Tangkap Tenaga Honorer dan Petugas Keamanan, Polisi Diteriaki Rampok

Jum'at, 30 Desember 2016 - 12:35 WIB
Tangkap Tenaga Honorer...
Tangkap Tenaga Honorer dan Petugas Keamanan, Polisi Diteriaki Rampok
A A A
PALEMBANG - Ok (31), warga Kelurahan Alang Alang Lebar, Kecamatan Alang Alang Lebar, Palembang, Sumatera Selatan dan Az (30), warga Jalan Naskah, Kelurahan Sukarami, Kecamatan Sukarami, harus berurusan dengan polisi karena kedapatan membawa sabu. Saat hendak ditangkap polisi, mereka berteriak rampok.

Teman sepermainan itu tertangkap tangan membawa sepaket kecil narkoba jenis sabu. Mereka ditangkap aparat Satuan Sabhara Polresta Palembang, yang saat itu tengah melakukan patroli rutin, dini hari tadi.

Tersangka Ok diketahui merupakan oknum honorer di salah satu dinas di Kota Palembang. Sementara tersangka Az, petugas keamanan di dinas yang sama. Diduga, sabu yang dibeli dengan harga Rp400 ribu akan digunakan tersangka pada malam pergantian tahun nanti.

Informasi yang dihimpun, penangkapan kedua tersangka bermula dari kecurigaan polisi yang melihat kedua tersangka mengendarai sepeda motor Yamaha X-Ride dengan kecepatan tinggi dan ugal-ugalan, saat melintas di Jalan Rajawali, Palembang. Petugas patroli yang curiga langsung melakukan pengejaran dan menghentikan laju kendaraan tersangka.

"Saat kendaraannya dihentikan, salah satu tersangka mencoba mengelabui petugas dengan cara membuang barang bukti sabu tersebut," kata Kasat Sabhara Polresta Palembang Kompol Rahmat S Pakpahan, saat dikonfirmasi, Jumat (30/12/2016).

Dia mengatakan, saat hendak digeledah petugas, kedua tersangka sempat menolak. Bahkan tersangka juga meneriaki petugas dengan sebutan rampok.

"Saat petugas hendak mengambil barang bukti itu, salah satu tersangka melakukan perlawanan dengan memukul petugas dari belakang, sehingga terjadi pergulatan antara tersangka dan petugas."

Berkat aksi sigap petugas, kedua tersangka pun akhirnya dilumpuhkan. "Kita koordinasikan dengan Satres Narkoba untuk penyelidikan lebih lanjut," tandasnya.

Sementara itu, tersangka Ok mengaku barang bukti sabu tersebut baru saja dibelinya dari seorang bandar yang ada di kawasan 9 Ilir. "Sudah beberapa kali beli di sana. Baru satu bulan ini pakai sabu, buat semangat kerja," ujarnya.

Ok mengatakan, barang bukti sabu tersebut akan dikonsumsinya bersama tersangka Az. "Memang biasa pakai berdua. Sekali beli Rp400 ribu," ujarnya.

Ditanya soal aksi perlawanannya terhadap polisi yang hendak menangkapnya, Ok membantahnya. "Saya tidak pernah memukul. Cuma waktu motor kami disetop, saya kaget makanya langsung kami teriaki rampok," pungkasnya.
(zik)
Copyright © 2025 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5135 seconds (0.1#10.24)