Warung Remang-remang Milik Oknum Aparat Dibongkar

Rabu, 28 Desember 2016 - 13:05 WIB
Warung Remang-remang Milik Oknum Aparat Dibongkar
Warung Remang-remang Milik Oknum Aparat Dibongkar
A A A
SUBANG - Puluhan warung remang-remang (warem), kafe, dan bangunan liar lainnya, yang berdiri di jalur pantura dan sepanjang bantaran sungai di kawasan Kampung Sentra Gamon Jalan Prapatan Desa Tanjungrasa Kaler, Kecamatan Patokbeusi, Subang, Jawa Barat, dibongkar petugas gabungan. Bahkan, kafe dan warung remang-remang milik oknum aparat juga diratakan oleh petugas dari Satpol PP, TNI dan Polres.

Dari puluhan bangunan yang dibongkar, beberapa di antaranya dibangun permanen dengan tembok batu bata. Bahkan, informasinya ada bangunan yang baru selesai didirikan dua bulan lalu dengan biaya Rp150 juta. Penertiban tersebut disambut antusias warga setempat.

"Kami bersyukur, puluhan warem dan kafe-kafe liar itu dibongkar oleh aparat gabungan, termasuk kafe milik oknum anggota polsek serta warem (milik) anggota Satpol PP. Selain meresahkan warga, keberadaan bangunan itu juga melanggar, karena berdiri di lahan negara," tutur salah seorang warga, Radi, kepada KORAN SINDO, Rabu (28/12/2016).

Kepala Satpol PP Kabupaten Subang Asep Setia Permana menyebut, sedikitnya ada 56 bangunan yang ditertibkan menggunakan sejumlah alat berat. Mayoritas bangunan berfungsi sebagai kafe dan warem, juga ada yang menjadi sekretariat (kantor) ormas.

"Puluhan bangunan itu melanggar ketentuan, karena berdiri di atas bantaran aliran irigasi yang dikelola PJT (Perum Jasa Tirta). Kami lakukan penertiban setelah ada permintaan dari pihak PJT," jelasnya.

Dia mengaku, sudah melayangkan tiga kali surat peringatan kepada para pemilik bangunan liar namun tidak digubris. "Karena enggak digubris, kami tindak tegas dengan alat berat," pungkas Asep.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5551 seconds (0.1#10.140)