Kasus Hukum Bos Penambang Liar di Bogor Segera Diproses

Jum'at, 23 Desember 2016 - 15:28 WIB
Kasus Hukum Bos Penambang...
Kasus Hukum Bos Penambang Liar di Bogor Segera Diproses
A A A
JAKARTA - Penangguhan penahanan terhadap tersangka penambangan liar di Bogor, Jawa Barat, dengan alasan tersangka menderita sakit TBC, tidak dapat menghentikan proses hukum yang sedang berjalan.

Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, pihaknya belum mendapat laporan terkait penangguhan penahanan TH, bos penambang liar.

"Akan saya tanyakan persoalan ini ke Polres Bogor. Sampai sekarang belum ada laporan ke saya," kata Yusri, Jumat (23/12/2016).

Meski begitu, Yusri memastikan, proses hukum terhadap TH tetap berlanjut. Dia menjelaskan, pemberian penangguhan diperbolehkan, asalkan yang bersangkutan dapat bersikap kooperatif ketika dipanggil kembali oleh penyidik.

"Selain itu, dijamin tersangka tidak melarikan diri, menghilangkan barang bukti, dan mengulangi perbuatan yang sama," jelasnya.

Sementara itu, Direktur Lembaga Kajian Kepolisian Indonesia (LEMKAPI) Edy Hasibuan mengatakan, dibebaskannya seorang tersangka merupakan kewenangan penyidik kepolisian.

Namun, penangguhan penahanan tersebut harus punya alasan yang masuk akal dan bukti yang kuat. "Misalnya tersangka sakit. Harus dibuktikan dengan keterangan dari dokter," kata Edy Hasibuan.

Yang terpenting, sebelum memberikan penangguhan penahanan, penyidik sudah mendapatkan jaminan, bahwa yang bersangkutan tidak akan melarikan diri, dan akan datang jika sewaktu-waktu dipanggil kembali oleh penyidik.

"Yang memberikan jaminan harus dari pihak keluarga tersangka. Tidak bisa dari orang lain," tegas mantan Komisioner Kepolisian Nasional (Kompolnas) ini.

Edy menegaskan, dibebaskannya seorang tersangka bukan berarti proses hukumnya selesai. Dia mengingatkan kepada anggota Polri untuk tidak bermain mata dengan tersangka.

Mengenai dibebaskannya bos gurandil, dia mendesak agar Polri memberikan klarifikasi kepada publik. Dengan begitu, tidak ada kecurigaan dalam penanganan kasus ini.

"Kalau memang tidak ada apa-apanya, Polri tidak perlu takut menjelaskan ke publik," katanya.
(mhd)
Berita Terkait
Waspada, Kriminalitas...
Waspada, Kriminalitas Intai Pesepeda
Kriminalitas Jalanan...
Kriminalitas Jalanan Picu Ketakutan Masyarakat
Saatnya Deteksi Dini...
Saatnya Deteksi Dini Kriminalitas Remaja
Jangan Acuhkan Potensi...
Jangan Acuhkan Potensi Kasus Kriminalitas Jalanan
Waspada Penipuan, Kriminalitas...
Waspada Penipuan, Kriminalitas Digital Terus Mengintai
Pandemi Membuat Anomali...
Pandemi Membuat Anomali Kriminalitas Jelang Ramadan
Berita Terkini
Bakal Dihadiri 3.000...
Bakal Dihadiri 3.000 Peserta, Gus Ipul Ungkap Persiapan Muktamar ke-35 NU di Tambakberas
1 jam yang lalu
Generasi Muda NTB Didorong...
Generasi Muda NTB Didorong Jadi Agen Perubahan melalui Inovasi
1 jam yang lalu
Jakarta Fair 2026 Ditutup,...
Jakarta Fair 2026 Ditutup, Pecahkan Rekor Transaksi Rp8,6 Triliun
2 jam yang lalu
Ini Motif Pelaku Kirim...
Ini Motif Pelaku Kirim Ancaman Bom ke SDN Srengseng Sawah 15 Jaksel
3 jam yang lalu
Bus Sekolah Gratis Disabilitas...
Bus Sekolah Gratis Disabilitas Pemkot Tangsel Dapat Sambutan Positif dari Orang Tua
3 jam yang lalu
Kecelakaan Maut Tewaskan...
Kecelakaan Maut Tewaskan 12 Orang di Pantura Indramayu, DPR: Pikap Angkut Penumpang Itu Ilegal!
3 jam yang lalu
Infografis
Joao Pinheiro, Wasit...
Joao Pinheiro, Wasit Kontroversial di Laga Argentina vs Swiss
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved