Ditolak Janda, Duda di Depok Ancam Meledakkan Diri

Kamis, 22 Desember 2016 - 14:56 WIB
Ditolak Janda, Duda...
Ditolak Janda, Duda di Depok Ancam Meledakkan Diri
A A A
DEPOK - Seorang pria paruh baya Dayat (47) mengancam akan meledakkan diri di hadapan pujaaan hatinya Dewi (44). Aksi nekat ini akan dilakukan Dayat lantaran Dewi yang berstatus janda menolak untuk dinikahi.

Beruntung tindakan Dayat itu bisa dicegah oleh petugas Polsek Pancoran Mas, Depok. Dayat mengatakan, nekat berbuat demikian karena frustasi ajakan nikahnya tidak ditanggapi serius oleh sang kekasih.

Dayat telah merencanakan menikahi Dewi sejak Lebaran lalu, namun terus diundur sampai waktu yang tak tentu. "Sampai kemarin dia (Dewi) bilang nanti Januari. Dia jawabnya nanti-nanti aja. Saya cuma minta kepastian dia aja," kata Dayat di Polresta Depok, Kamis (22/12/2016).

Dayat merasa cintanya tak ditanggapi serius sehingga membuatnya frustasi. Menurut Dayat, ide meledakkan diri menggunakan petasan ini bermula saat melihat salah satu temannya memiliki sejumlah petasan yang akan dipergunakan pada malam Tahun Baru.

Dayat pun meminta petasan tersebut dengan dalih untuk perayaan malam Tahun Baru."Saya berniat menaruh petasan di atas dada dan diledakkan. Saya ingin mati bareng dia," ujarnya.

Dayat bercerita berkenalan dengan Dewi sejak empat tahun lalu. Dayat mengenal wanita berstatus janda tanpa anak itu dari kakaknya. "Saya cinta mati ke Dewi. Setahu saya pekerjaan Dewi arsitek," ujarnya.

Kasubbag Humas Polresta Depok AKP Firdaus mengatakan, Polsek Pancoran Mas menerima laporan dari Dewi jika sudah mendapat ancaman dari tersangka. Pelaku mengancam korban dengan menggunakan petasan yang akan diledakan jika menolak dinikahi.

"Tersangka datang ke rumah korban dengan membawa petasan yang sudah disiapkan korek api," kata Firdaus. Petugas kepolisian yang datang ke lokasi mengamankan Dayat berkiut barang bukti berupa satu petasan bentuk paralon, korek api, identitas pelaku dan ponsel. Hingga saat ini pihaknya masih mendalami pemeriksaan tersangka.

"Terinsiparasi dari siapa itu masih kami dalami. Tujuannya memang untuk menakut-nakuti, pelaku melihat ada petasan langsung terpikir untuk mengancam korban," ujarnya. Atas perbuatannya itu pelaku dikenakan Pasal 335 ayat 1 yakni memaksa sesuatu dengan ancaman kekerasan.
(whb)
Berita Terkait
Waspada, Kriminalitas...
Waspada, Kriminalitas Intai Pesepeda
Kriminalitas Jalanan...
Kriminalitas Jalanan Picu Ketakutan Masyarakat
Saatnya Deteksi Dini...
Saatnya Deteksi Dini Kriminalitas Remaja
Jangan Acuhkan Potensi...
Jangan Acuhkan Potensi Kasus Kriminalitas Jalanan
Waspada Penipuan, Kriminalitas...
Waspada Penipuan, Kriminalitas Digital Terus Mengintai
Pandemi Membuat Anomali...
Pandemi Membuat Anomali Kriminalitas Jelang Ramadan
Berita Terkini
Klive Beach Club Gandeng...
Klive Beach Club Gandeng Happiness Foundation Gelar CSR Kebahagiaan
39 menit yang lalu
Catat Ekspansi Signifikan,...
Catat Ekspansi Signifikan, Dyputu Studio Bekasi Jadi Subjek Penelitian Akademis
1 jam yang lalu
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Gubernur DKI Apresiasi Astra Pelopori Naik Transum
1 jam yang lalu
Stafsus Menag Sayangkan...
Stafsus Menag Sayangkan Pembubaran Kemah Pemuda Ahmadiyah di Karanganyar
2 jam yang lalu
Rooting for Future,...
Rooting for Future, PAMA Bersama UGM dan OIKN Penanaman Pohon Bersama
3 jam yang lalu
Kasus Penyelundupan...
Kasus Penyelundupan 796 Kg Sisik Trenggiling, WN Vietnam Diserahkan ke Kejari Cilegon
3 jam yang lalu
Infografis
10 Universitas Paling...
10 Universitas Paling Diminati di SNBT 2026, UI Paling Favorit
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved