Akan Diberhentikan Sementara, Ahok Tunggu Keputusan Hakim

Senin, 19 Desember 2016 - 20:45 WIB
Akan Diberhentikan Sementara,...
Akan Diberhentikan Sementara, Ahok Tunggu Keputusan Hakim
A A A
JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengaku akan tunduk pada Undang-Undang jika harus diberhentikan sementara waktu terkait statusnya sebagai terdakwa kasus dugaan penistaan agama.

"Kita lihat saja nanti, aku sih ikut aturan saja," ujar Ahok usai hadir dalam deklarasi 2.000 perempuan di Gedung Smesco, Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Senin (19/12/2016).

Calon Gubernur DKI ini mengatakan, memberikan keputusan sepenuhnya kepada majelis hakim yang memimpin jalannya persidangan. "Kita sih tunggu saja, keputusan hakim kan bisa besok, bisa 10 Januari (2017) kan, ya tunggu aja," ujar mantan politikus Gerindra itu.

Menurut Ahok, jika hukuman yang diterima ternyata di bawah lima tahun maka tak harus berhenti. "Kalau yang diputuskan empat tahun kan enggak perlu berhenti. Tapi ya kita lihat saja," kata Ahok.

Perlu diketahui, dalam Pasal 83 ayat 1 UU No 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah menyebut jika kepala daerah dan/atau wakil kepala daerah diberhentikan sementara tanpa melalui usulan DPRD karena didakwa melakukan tindak pidana kejahatan yang diancam dengan pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun, tindak pidana korupsi, tindak pidana terorisme, makar, tindak pidana terhadap keamanan negara, dan/atau perbuatan lain yang dapat memecah belah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
(whb)
Berita Terkait
Komika Jadi Tersangka...
Komika Jadi Tersangka Penistaan Agama, Pengamat Ingatkan Bahayanya Pembelahan Masyarakat
Forum Umat Islam Sumsel...
Forum Umat Islam Sumsel Minta Pendeta Saifudin Ditangkap
Saefullah, Sekda DKI...
Saefullah, Sekda DKI 4 Gubernur dari Jokowi, Ahok, Djarot hingga Anies
Nicholas Sean Putra...
Nicholas Sean Putra Ahok Ogah Damai dengan Ayu Thalia
4 Gubernur Jakarta yang...
4 Gubernur Jakarta yang Dulunya Wagub dari Henk Ngantung hingga Djarot Saiful Hidayat
Tangis Lina Mukherjee...
Tangis Lina Mukherjee di Sidang Kasus Penistaan Agama
Berita Terkini
BMKG Ungkap Daftar Wilayah...
BMKG Ungkap Daftar Wilayah yang Bakal Alami Kemarau Panjang
52 menit yang lalu
Pemprov Papua Selatan:...
Pemprov Papua Selatan: PSN Wanam Buka Lapangan Pekerjaan dan Tingkatkan Kesejahteraan
56 menit yang lalu
Terima Suap Rp15 Juta...
Terima Suap Rp15 Juta dan Urus Perkara, Hakim PN Cilacap Dipecat
1 jam yang lalu
Enam Tahun Penerjemahan,...
Enam Tahun Penerjemahan, Alkitab Bahasa Sunda Kini Hadir dalam Format Cetak dan Digital
1 jam yang lalu
DPRD Kota Tangerang...
DPRD Kota Tangerang Matangkan Raperda Penyelenggaraan Transportasi
1 jam yang lalu
SDH Depok Komitmen Bangun...
SDH Depok Komitmen Bangun Pendidikan Karakter hingga Pengembangan Kepemimpinan
1 jam yang lalu
Infografis
11 Bandara Papua Ditutup...
11 Bandara Papua Ditutup Sementara Imbas Penembakan Pesawat Smart Air
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved