Dijanjikan Lulus Kedokteran Unhas, Korban Diminta Setor Rp400 Juta
A
A
A
MAKASSAR - Dua orang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) yakni Rahmatia yang bertugas di bagian arsif Universitas Hasanuddin (Unhas) dan Nurjanah, guru salah satu SMA Negeri di Makassar ditangkap Polsek Tamalanrea.
Kedua oknum PNS itu diamankan aparat kepolisian setelah adanya laporan dari salah satu orangtua korban yang anaknya akan dijanjikan lulus masuk di perguruan tinggi di Fakultas Kedokteran Unhas secara ilegal dengan menyetor uang sekitar Rp 400 juta. Namun nahas anaknya tak kunjung lulus masuk di perguruan tinggi tersebut.
Diperkirakan korban penipuan ini berjumlah 19 orang, namun saat ini baru satu korban yang telah melaporkan kedua oknum kepihak berwajib.
Diduga kedua oknum tersebut yang berperan sebagai calo ini sudah menjalani aksinya selama dua tahun.
Sementara itu pihak Rektor Unhas Dwia Aries Tina Pulubuhu melaui rilis yang disampaikan di hadapan sejumlah media mengaku salah satu pelaku yang merupakan oknum PNS dari Unhas ini terancam di pecat.
"Pihak kampus unhas juga telah mendetksi ada 14 pelaku lainnya yang diduga terlibat dalam aksi penipuan ini. 14 pelaku lainnya ini merupakan oknum-oknum guru SMA serta dokter salah satu rumah sakit swasta di Kota Makassar," ujarnya.
Kapolsek Tamalanrea, Makassar Kompol Aisyah Saleh membenarkan adanya dua oknum PNS dari kampus Unhas dan guru di salah satu sekolah SMA Negeri di Makassar yang ditangkap akibat kasus
"Kita juga Masih melakukan pengembangan untuk menangkap pelaku lainnya yang diduga sekitar 14 orang," pungkasnya.
Kedua oknum PNS itu diamankan aparat kepolisian setelah adanya laporan dari salah satu orangtua korban yang anaknya akan dijanjikan lulus masuk di perguruan tinggi di Fakultas Kedokteran Unhas secara ilegal dengan menyetor uang sekitar Rp 400 juta. Namun nahas anaknya tak kunjung lulus masuk di perguruan tinggi tersebut.
Diperkirakan korban penipuan ini berjumlah 19 orang, namun saat ini baru satu korban yang telah melaporkan kedua oknum kepihak berwajib.
Diduga kedua oknum tersebut yang berperan sebagai calo ini sudah menjalani aksinya selama dua tahun.
Sementara itu pihak Rektor Unhas Dwia Aries Tina Pulubuhu melaui rilis yang disampaikan di hadapan sejumlah media mengaku salah satu pelaku yang merupakan oknum PNS dari Unhas ini terancam di pecat.
"Pihak kampus unhas juga telah mendetksi ada 14 pelaku lainnya yang diduga terlibat dalam aksi penipuan ini. 14 pelaku lainnya ini merupakan oknum-oknum guru SMA serta dokter salah satu rumah sakit swasta di Kota Makassar," ujarnya.
Kapolsek Tamalanrea, Makassar Kompol Aisyah Saleh membenarkan adanya dua oknum PNS dari kampus Unhas dan guru di salah satu sekolah SMA Negeri di Makassar yang ditangkap akibat kasus
"Kita juga Masih melakukan pengembangan untuk menangkap pelaku lainnya yang diduga sekitar 14 orang," pungkasnya.
(nag)