Tim Saber Begal Polres Pasuruan Ringkus Tiga Buronan
A
A
A
PASURUAN - Kerja keras Tim Sapu Bersih (Saber) Begal Polres Pasuruan membuahkan hasil. Tim pemburu penjahat jalanan itu berhasil meringkus tiga orang buronan yang meresahkan masyarakat.
Ketiga tersangka yang kini diamankan di tahanan Polres Pasuruan ini terdiri dari seorang begal dan dua orang pelaku pembobolan toko waralaba. Seorang buronan ditangkap di rumahnya dan dua orang lainnya ditangkap di tempat persembunyiannya di Malang.
Tersangka NA (19), warga Desa Pukul Kecamatan Kraton, saat beraksi di jalanan menyaru sebagai anggota polisi. Meski berperawakan kecil, dia berusaha menggertak korban yang mengendarai sepeda motor di jalanan. Dengan tipu dayanya, pelaku kemudian membawa kabur sepeda motor korbannya.
"Pelaku yang mengaku sebagai anggota polisi ini memberhentikan korban di jalanan. Berpura-pura menanyakan surat kelengkapan, pelaku kemudian membawa kabur sepeda motor korban," kata Kapolres Pasuruan AKBP M Aldian, Rabu (7/12/2016).
Menurut Aldian, penangkapan pelaku ini merupakan hasil pengembangan dari tersangka begal lain yakni Af, yang kini sudah menjalani vonis Pengadilan Negeri Bangil. Saat ini, pihaknya mengembangkan penyidikan atas dugaan keterlibatan tersangka dalam komplotan begal lainnya.
Sementara itu, dua tersangka lain yakni As (36) dan Su (43). Warga asal Malang ini berhasil ditangkap setelah menjadi buronan polisi sejak Agustus lalu. Pelaku yang membobol toko waralaba di Pandaan ini membawa kabur stok barang dagangan senilai Rp400 juta.
"Tersangka masuk ke toko waralaba dengan cara membobol dinding menggunakan alat bor. Stok barang dagangan dan uang di dalam toko dikuras dan diangkut menggunakan mobil carteran," kata Aldian.
Dari tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 unit TV LG 21 inci dan 1 unit handphone Samsung GT-E1205T. Sementara, barang bukti lainnya sudah dijual kepada seorang penadah di kawasan Demak, Surabaya. Penadah barang curian tersebut saat ini dalam pengejaran petugas kepolisian.
Ketiga tersangka yang kini diamankan di tahanan Polres Pasuruan ini terdiri dari seorang begal dan dua orang pelaku pembobolan toko waralaba. Seorang buronan ditangkap di rumahnya dan dua orang lainnya ditangkap di tempat persembunyiannya di Malang.
Tersangka NA (19), warga Desa Pukul Kecamatan Kraton, saat beraksi di jalanan menyaru sebagai anggota polisi. Meski berperawakan kecil, dia berusaha menggertak korban yang mengendarai sepeda motor di jalanan. Dengan tipu dayanya, pelaku kemudian membawa kabur sepeda motor korbannya.
"Pelaku yang mengaku sebagai anggota polisi ini memberhentikan korban di jalanan. Berpura-pura menanyakan surat kelengkapan, pelaku kemudian membawa kabur sepeda motor korban," kata Kapolres Pasuruan AKBP M Aldian, Rabu (7/12/2016).
Menurut Aldian, penangkapan pelaku ini merupakan hasil pengembangan dari tersangka begal lain yakni Af, yang kini sudah menjalani vonis Pengadilan Negeri Bangil. Saat ini, pihaknya mengembangkan penyidikan atas dugaan keterlibatan tersangka dalam komplotan begal lainnya.
Sementara itu, dua tersangka lain yakni As (36) dan Su (43). Warga asal Malang ini berhasil ditangkap setelah menjadi buronan polisi sejak Agustus lalu. Pelaku yang membobol toko waralaba di Pandaan ini membawa kabur stok barang dagangan senilai Rp400 juta.
"Tersangka masuk ke toko waralaba dengan cara membobol dinding menggunakan alat bor. Stok barang dagangan dan uang di dalam toko dikuras dan diangkut menggunakan mobil carteran," kata Aldian.
Dari tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 unit TV LG 21 inci dan 1 unit handphone Samsung GT-E1205T. Sementara, barang bukti lainnya sudah dijual kepada seorang penadah di kawasan Demak, Surabaya. Penadah barang curian tersebut saat ini dalam pengejaran petugas kepolisian.
(zik)