Nyambi Jadi Pengedar Sabu, Office Boy Dibekuk

Minggu, 27 November 2016 - 22:28 WIB
Nyambi Jadi Pengedar...
Nyambi Jadi Pengedar Sabu, Office Boy Dibekuk
A A A
BOGOR - Seorang office boy berinisial SA (26), dibekuk polisi saat sedang bertransaksi sabu di Jembatan Kebun Manggis, Kampung Bojongneros, Kelurahan Paledang, Bogor Tengah, Kota Bogor. Pelaku adalah office boy di sala satu pusat perbelanjaan di Bogor.

Informasi diperoleh menyebutkan, pelaku ditangkap bersama rekannya berinisial SO, saat petugas Satuan Narkoba Polres Bogor menyamar sebagai pembeli barang haram tersebut.

"Keduanya ditangkap setelah seorang anggota Satnarkoba Polres Bogor Kota menyamar sebagai pembeli kemudian mengajaknya bertransaksi, di Jembatan Kebun Manggis," jelas Kapolresta Bogor Kota AKBP Suyudi AS di Bogor, Minggu 27 November 2016.

Lebih lanjut ia mengungkapkan, saat dilakukan penangkapan pelaku SA mengelak karena tak ada barangbukti. Meski demikian, petugas tidak percaya begitu saja. Karena, berdasarkan penyelidikan, SA menyembunyikan barang bukti tersebut di rekannya.

"Saat dilakukan pengembangan, akhirnya petugas menyita barang numeri sabu-sabu yang disimpan dalam bungkus rokok rekannya berinisial SO," ujarnya.

Kasat Narkoba Polresta Bogor Kota AKP Yuni Purwanti Kusuma Dewi menambahkan, SA dan SO tak bisa mengelak atas perbuatannya tersebut. Petugas mendapati barang bukti sabu yang disimpan di dalam bungkus rokok. Adapun pengakuan kedua tersangka, sabu tersebut diperoleh dari pria berinisial NH alias Bokap di kawasan Ciomas.

"Barang bukti berupa sebungkus plastik klip kecil warna bening yang berisi sabu seberat 0.8 gram," katanya.

Yuni menjelaskan, penyidik hingga saat ini masih melakukan pengembangan atas kasus peredaran narkoba oleh seorang office boy yang bekerja sampingan menjadi seorang pengedar.

"Kedua tersangka sudah ditahan di Mapolresta Bogor Kota dan masih dalam pemeriksaan. Adapun keduanya dikenakan Pasal 114 ayat 1, Pasal 112 ayat 1 Jo Pasal 132 ayat 1 UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Ancamannya penjara di atas lima tahun," jelasnya.
(mhd)
Berita Terkait
Bareskrim Polri Bongkar...
Bareskrim Polri Bongkar Pabrik Sabu dan Happy Water di Kota Semarang
Sedang Tunggu Pelanggan...
Sedang Tunggu Pelanggan Beli Sabu, Petani di Muratara Diciduk Polisi
Polrestabes Surabaya...
Polrestabes Surabaya Gagalkan Peredaran 33,9 Kg Sabu di Surabaya
Jadi Bandar Narkoba,...
Jadi Bandar Narkoba, Jenderal Ambruk Ditembak Sat Resnarkoba Polres Tebo
Pamer Sabu, Atim Diringkus...
Pamer Sabu, Atim Diringkus Tekab Polsek Dolok Masihul
Polisi Amankan Pria...
Polisi Amankan Pria di Jakut Jual Sabu, Profesi Pelaku Marbut Masjid
Berita Terkini
Stop Polemik, Prof Dede:...
Stop Polemik, Prof Dede: Pengelolaan Yayasan Diserahkan ke Pemerintah melalui UIN Jakarta
1 jam yang lalu
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, UMJ Tanam 3.650 Bibit Pohon di Ciputat
2 jam yang lalu
Diserahkan Polda Metro...
Diserahkan Polda Metro Jaya ke Kejati Banten, Richard Lee Segera Jalani Sidang
2 jam yang lalu
Pra SPMB 2026 Dibuka,...
Pra SPMB 2026 Dibuka, Pemkot Tangsel Siapkan 9.976 Kuota untuk SMP Negeri
3 jam yang lalu
Kolaborasi Kemanusiaan,...
Kolaborasi Kemanusiaan, Polda Riau Bantu 310 Warga Ikut Operasi Katarak Gratis
3 jam yang lalu
Perkuat Literasi Keuangan...
Perkuat Literasi Keuangan untuk Guru dan Tenaga Pendidik, MNC Sekuritas Gelar Edukasi Pasar Modal di SMAN 46 Jakarta
4 jam yang lalu
Infografis
Profil Letjen TNI Robi...
Profil Letjen TNI Robi Herbawan, Ajudan Prabowo yang Jadi Kabais TNI
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved