Nyambi Jadi Pengedar Sabu, Office Boy Dibekuk

Minggu, 27 November 2016 - 22:28 WIB
Nyambi Jadi Pengedar...
Nyambi Jadi Pengedar Sabu, Office Boy Dibekuk
A A A
BOGOR - Seorang office boy berinisial SA (26), dibekuk polisi saat sedang bertransaksi sabu di Jembatan Kebun Manggis, Kampung Bojongneros, Kelurahan Paledang, Bogor Tengah, Kota Bogor. Pelaku adalah office boy di sala satu pusat perbelanjaan di Bogor.

Informasi diperoleh menyebutkan, pelaku ditangkap bersama rekannya berinisial SO, saat petugas Satuan Narkoba Polres Bogor menyamar sebagai pembeli barang haram tersebut.

"Keduanya ditangkap setelah seorang anggota Satnarkoba Polres Bogor Kota menyamar sebagai pembeli kemudian mengajaknya bertransaksi, di Jembatan Kebun Manggis," jelas Kapolresta Bogor Kota AKBP Suyudi AS di Bogor, Minggu 27 November 2016.

Lebih lanjut ia mengungkapkan, saat dilakukan penangkapan pelaku SA mengelak karena tak ada barangbukti. Meski demikian, petugas tidak percaya begitu saja. Karena, berdasarkan penyelidikan, SA menyembunyikan barang bukti tersebut di rekannya.

"Saat dilakukan pengembangan, akhirnya petugas menyita barang numeri sabu-sabu yang disimpan dalam bungkus rokok rekannya berinisial SO," ujarnya.

Kasat Narkoba Polresta Bogor Kota AKP Yuni Purwanti Kusuma Dewi menambahkan, SA dan SO tak bisa mengelak atas perbuatannya tersebut. Petugas mendapati barang bukti sabu yang disimpan di dalam bungkus rokok. Adapun pengakuan kedua tersangka, sabu tersebut diperoleh dari pria berinisial NH alias Bokap di kawasan Ciomas.

"Barang bukti berupa sebungkus plastik klip kecil warna bening yang berisi sabu seberat 0.8 gram," katanya.

Yuni menjelaskan, penyidik hingga saat ini masih melakukan pengembangan atas kasus peredaran narkoba oleh seorang office boy yang bekerja sampingan menjadi seorang pengedar.

"Kedua tersangka sudah ditahan di Mapolresta Bogor Kota dan masih dalam pemeriksaan. Adapun keduanya dikenakan Pasal 114 ayat 1, Pasal 112 ayat 1 Jo Pasal 132 ayat 1 UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Ancamannya penjara di atas lima tahun," jelasnya.
(mhd)
Berita Terkait
Bareskrim Polri Bongkar...
Bareskrim Polri Bongkar Pabrik Sabu dan Happy Water di Kota Semarang
Sedang Tunggu Pelanggan...
Sedang Tunggu Pelanggan Beli Sabu, Petani di Muratara Diciduk Polisi
Polrestabes Surabaya...
Polrestabes Surabaya Gagalkan Peredaran 33,9 Kg Sabu di Surabaya
Jadi Bandar Narkoba,...
Jadi Bandar Narkoba, Jenderal Ambruk Ditembak Sat Resnarkoba Polres Tebo
Pamer Sabu, Atim Diringkus...
Pamer Sabu, Atim Diringkus Tekab Polsek Dolok Masihul
Polisi Amankan Pria...
Polisi Amankan Pria di Jakut Jual Sabu, Profesi Pelaku Marbut Masjid
Berita Terkini
11 Orang Tewas, Truk...
11 Orang Tewas, Truk Tronton Hantam Pikap Rombongan Pengantar Pengantin di Pantura Indramayu
7 jam yang lalu
Gerak Cepat! Pemkab...
Gerak Cepat! Pemkab Bogor Terjunkan Alat Berat Bersihkan Tumpukan Sampah di Kali Baru
7 jam yang lalu
BNPB Sebut 3 Daerah...
BNPB Sebut 3 Daerah di Pulau Jawa Dilanda Karhutla, Ini Lokasinya
8 jam yang lalu
Usai Jadi Tersangka,...
Usai Jadi Tersangka, Rumah Dinas Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Sepi Tanpa Aktivitas
14 jam yang lalu
Pekan Dekranasda Tangsel...
Pekan Dekranasda Tangsel 2026, Momentum Perkenalkan Produk Lokal UMKM
14 jam yang lalu
Komitmen Berkelanjutan,...
Komitmen Berkelanjutan, Tracon Industri Kolaborasi Tanam 500 Mangrove di Karawang
16 jam yang lalu
Infografis
6 Pulau yang Jadi Target...
6 Pulau yang Jadi Target Invasi Darat AS di Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved