Gerindra Tunggu Janji Presiden Jokowi Tak Lindungi Ahok
Selasa, 08 November 2016 - 19:03 WIB
Gerindra Tunggu Janji Presiden Jokowi Tak Lindungi Ahok
A
A
A
JAKARTA - Partai Gerindra menunggu janji Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk berlaku adil dalam menyikapi kasus penistaan agama yang diduga dilakukan Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
"Pernyataan Presiden di Kantor PP Muhammadiyah ini perlu diulang-ulang untuk meyakinkan masyarakat. Sebab, sejak awal Presiden terkesan melindungi Ahok," ungkap Wakil Sekretaris Jenderal DPP Partai Gerindra Andre Rosiade dalam siaran pers yang diterima SINDOnews, Selasa (8/11/2016).
Menurut Andre, pernyataan Presiden Jokowi secara langsung memberikan pesan kepada Polri untuk transparan, adil dalam kasus penistaan agama yang diduga dilakukan Ahok. "Hukum itu harus ditegakkan dan tak boleh pandang bulu. Siapa pun yang melanggar hukum harus ditindak. Ahok selama ini kan seperti Superman yang tidak bisa disentuh, kita tunggu janji Presiden tidak akan melindungi Ahok," katanya.
Andre mengingatkan, agar saksi-saksi ahli dan pakar hukum pidana serta ahli bahasa yang dihadirkan dalam peyelidikan kasus tersebut, benar-benar kompeten dibidangnya. "Saksi ahli harus yang kompeten sehingga hasilnya benar-benar adil dan tidak terkesan membela salah satu pihak sehingga masyarakat bisa menerima dengan bijaksana keputusan gelar perkara nanti," ujar Andre.
Andre menuturkan, semua pihak harus terus mengawal proses hukum Ahok di Bareskrim Polri. "Mari kita bersama-sama tunggu janji Presiden untuk berdiri tegak, tidak ke kanan dan kiri, dalam kasus Ahok," katanya.
"Pernyataan Presiden di Kantor PP Muhammadiyah ini perlu diulang-ulang untuk meyakinkan masyarakat. Sebab, sejak awal Presiden terkesan melindungi Ahok," ungkap Wakil Sekretaris Jenderal DPP Partai Gerindra Andre Rosiade dalam siaran pers yang diterima SINDOnews, Selasa (8/11/2016).
Menurut Andre, pernyataan Presiden Jokowi secara langsung memberikan pesan kepada Polri untuk transparan, adil dalam kasus penistaan agama yang diduga dilakukan Ahok. "Hukum itu harus ditegakkan dan tak boleh pandang bulu. Siapa pun yang melanggar hukum harus ditindak. Ahok selama ini kan seperti Superman yang tidak bisa disentuh, kita tunggu janji Presiden tidak akan melindungi Ahok," katanya.
Andre mengingatkan, agar saksi-saksi ahli dan pakar hukum pidana serta ahli bahasa yang dihadirkan dalam peyelidikan kasus tersebut, benar-benar kompeten dibidangnya. "Saksi ahli harus yang kompeten sehingga hasilnya benar-benar adil dan tidak terkesan membela salah satu pihak sehingga masyarakat bisa menerima dengan bijaksana keputusan gelar perkara nanti," ujar Andre.
Andre menuturkan, semua pihak harus terus mengawal proses hukum Ahok di Bareskrim Polri. "Mari kita bersama-sama tunggu janji Presiden untuk berdiri tegak, tidak ke kanan dan kiri, dalam kasus Ahok," katanya.
(whb)