Warga Laporkan Selebaran Penghinaan Agama dan Negara

Selasa, 08 November 2016 - 14:01 WIB
Warga Laporkan Selebaran...
Warga Laporkan Selebaran Penghinaan Agama dan Negara
A A A
PANGANDARAN - Warga Dusun Babakan, Desa/Kecamatan Parigi, Kabupaten Pangandaran diresahkan oleh selebaran yang berisi penghinaan agama dan negara yang dipasang di dua Masjid.

Salah satu warga setempat Ade Nanang mengatakan, selebaran tersebut pertama kali ditemukan Senin 7 November 2016 saat melaksanakan Salat Zuhur, namun selebaran tersebut baru ditelaah setelah dirinya selesai melaksanakan Salat Ashar.

"Setelah Salat Zuhur dua selebaran tersebut sudah menempel di dinding Masjid dibalik pintu masuk dengan posisi berjejer dengan motif yang berbeda," kata Ade.

Pada waktu pertama kali selebaran tersebut terlihat, Ade mengaku tidak tertarik memperhatikannya, namun saat setelah selesai Salat Ashar dirinya mencoba meneliti tulisan yang terpangpang.

"Tulisannya kecil dan banyak kotak juga agak susah dimaknai, hanya saja isinya menghina agama Islam dan Pancasila," kata Ade.

Karena kaget dengan tulisan yang berbau SARA Ade langsung menghubungi RT dan RW sambil menyisir Masjid yang lain.

"Setelah kami sampai di Masjid Jumat Al-Huda ternyata ada juga dua selebaran yang sama, dan akhirnya warga sepakat untuk mencabut ke dua selebaran karena khawatir akan memicu konflik di masyarakat," tambahnya.

Ketua RW setempat Wardoyo membenarkan adanya selebaran tersebut yang melecehkan agama dan negara, namun pihak lingkungan menyadari motif tersebut diindikasikan merupakan upaya adu domba supaya masyarakat resah.

"Kami sudah memberi arahan supaya masyarakat agar tenang dan tidak terprovokasi oleh selebaran yang beredar tersebut," singkatnya.

Wardoyo menambahkan warga di dua lokasi Masjid sudah melapor ke Kepolisian dan secepatnya akan ditindaklanjuti oleh pihak Kepolisian.

Berdasarkan pantauan di lapangan, selebaran tersebut terpasang di dua Masjid di RT 02/06 di mesjid At-Taqwa dan di Masjid Jumat Al-Huda di RT 03/06 Dusun Babakan, Desa/Kecamatan Parigi, Kabupaten Pangandaran.
(nag)
Berita Terkait
Jozeph Paul Zhang Ditetapkan...
Jozeph Paul Zhang Ditetapkan Tersangka Penodaan Agama
Bahas RUU KUHP, Pasal...
Bahas RUU KUHP, Pasal Penodaan Agama Direformulasi
Selama 2020, YLBHI Temukan...
Selama 2020, YLBHI Temukan Puluhan Kasus Penodaan Agama
PSI Tolak Pasal Penodaan...
PSI Tolak Pasal Penodaan Agama di RUU KUHP
Polri Selidiki Dugaan...
Polri Selidiki Dugaan Penodaan Agama oleh Muhammad Kece
Fatwa MUI Gresik: Pernikahan...
Fatwa MUI Gresik: Pernikahan Manusia dengan Kambing Dianggap Penistaan Agama dan Pelaku Dihukumi Murtad!
Berita Terkini
PSN Papua Tetap Perhatikan...
PSN Papua Tetap Perhatikan Kelestarian Lingkungan dan Serap Ribuan Tenaga Kerja OAP
58 menit yang lalu
Saiful Mujani Penuhi...
Saiful Mujani Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya terkait Kasus Dugaan Penghasutan
3 jam yang lalu
2 WNA Ditemukan Tewas...
2 WNA Ditemukan Tewas di Apartemen Jakbar
5 jam yang lalu
Sinergi Pemprov DKI...
Sinergi Pemprov DKI dan BI, Inflasi Jakarta Melandai pada Mei
6 jam yang lalu
4 Kombes Digeser ke...
4 Kombes Digeser ke Polda Pulau Jawa pada Mutasi Polri Mei 2026
8 jam yang lalu
Bayar PBB-P2 hingga...
Bayar PBB-P2 hingga 31 Juli, Warga Jakarta Otomatis Dapat Potongan 7,5%
8 jam yang lalu
Infografis
4 Alasan Selat Hormuz...
4 Alasan Selat Hormuz Jadi Medan Perang Mematikan Antara Iran dan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved