Habib Rizieq Jadi Saksi, Kapolda Metro & Pangdam Jaya Datangi Bareskrim
Kamis, 03 November 2016 - 16:04 WIB
Habib Rizieq Jadi Saksi, Kapolda Metro & Pangdam Jaya Datangi Bareskrim
A
A
A
JAKARTA - Penyidik Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri tengah meminta kesaksian Muhammad Rizieq bin Hussein Shihab terkait kasus penistaan agama yang diduga dilakukan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Pria yang biasa disapa Habib Rizieq diperiksa untuk dimintai keterangannya sebagai saksi ahli.
Di tengah-tengah pemeriksaan Habib Rizieq, Kapolda Metro Jaya Irjen M Iriawan bersama Pangdam Jaya Mayjen Teddy Lhaksamana tampak mendatangani Gedung Bareskrim Polri di Jalan Medan Merdeka Timur, Jakarta Pusat.
Saat dikonfirmasi perihal kedatangannya, Kapolda Metro Jaya Irjen M Iriawan mengaku, hanya ingin melihat pria yang biasa disapa Habib Rizieq ketika memberikan keterangan.
"Saya ingin melihat pemeriksaan," singkat Iriawan di Gedung Bareskrim Polri Jalan Medan Merdeka Timur, Jakarta Pusat, Kamis (3/11/2016).
Sebelumnya, Ketua Badan Hukum FPI, Sugito Atmo Pawiro menjelaskan ada dua saksi ahli yang diajukan sementara untuk saksi ahli bahasa akan dimintai keterangan pekan depan.
"Dari FPI pelapornya dari Habib Muhsin untuk saksi ahlinya dua hari ini. Habib Rizieq sebagai ahli agama nanti akan diminta keterangan pukul 13.00 WIB," kata Sugito di Bareskrim Polri. (Baca: Siang Ini Habib Rizieq Jadi Saksi Ahli Kasus Penistaan Agama)
Di tengah-tengah pemeriksaan Habib Rizieq, Kapolda Metro Jaya Irjen M Iriawan bersama Pangdam Jaya Mayjen Teddy Lhaksamana tampak mendatangani Gedung Bareskrim Polri di Jalan Medan Merdeka Timur, Jakarta Pusat.
Saat dikonfirmasi perihal kedatangannya, Kapolda Metro Jaya Irjen M Iriawan mengaku, hanya ingin melihat pria yang biasa disapa Habib Rizieq ketika memberikan keterangan.
"Saya ingin melihat pemeriksaan," singkat Iriawan di Gedung Bareskrim Polri Jalan Medan Merdeka Timur, Jakarta Pusat, Kamis (3/11/2016).
Sebelumnya, Ketua Badan Hukum FPI, Sugito Atmo Pawiro menjelaskan ada dua saksi ahli yang diajukan sementara untuk saksi ahli bahasa akan dimintai keterangan pekan depan.
"Dari FPI pelapornya dari Habib Muhsin untuk saksi ahlinya dua hari ini. Habib Rizieq sebagai ahli agama nanti akan diminta keterangan pukul 13.00 WIB," kata Sugito di Bareskrim Polri. (Baca: Siang Ini Habib Rizieq Jadi Saksi Ahli Kasus Penistaan Agama)
(mhd)