Kota Yogya Tetapkan Status Siaga Darurat Bencana
A
A
A
YOGYAKARTA - Kota Yogyakarta menetapkan status siaga darurat bencana. Status tersebut menindaklanjuti arahan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DIY dan prakiraan potensi cuaca ekstrem yang dikeluarkan oleh Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) DIY.
"Ada prakiraan potensi cuaca ekstrem dalam beberapa waktu ke depan. Arahan dari BPBD DIY juga minta masing-masing daerah siaga," kata Kepala Pelaksana BPBD Kota Yogyakarta, Agus Winarto.
Untuk wilayah Kota Yogyakarta, disebutkannya ada tiga potensi bencana yang terpetakan yaitu banjir, tanah longsor, dan angin kencang. Penetapan status siaga darurat bencana diberlakukan hingga tiga bulan ke depan atau sampai Januari 2017.
BPBD setempat kini tengah menyiapkan pendirian empat posko guna memudahkan pemantauan potensi bencana. Posko utama berada di Mako Induk BPBD Kota Yogyakarta, dan tiga posko lain tersebar di bantaran Kali Code, Winongo, dan Gajah Wong.
"Keberadaan posko ini sangat penting guna menunjang sistem komunikasi dengan melibatkan relawan serta warga setempat," jelasnya.
Sementara itu, Pelaksana Tugas Wali Kota Yogyakarta, Sulistiyono mengaku penetapan status siaga darurat bencana bukan tanpa alasan karena memang berdasar kondisi riil yang ada dan masukan dari berbagai pihak.
"Penetapan status ini tidak asal-asalan, bukan untuk memberikan warning bagi masyarakat, tapi untuk memudahkan penanganan jika sewaktu-waktu terjadi bencana," tandasnya.
Selain itu, dengan adanya penetapan status siaga tersebut, maka alokasi dana tak terduga dapat langsung dikucurkan jika terjadi bencana.
Semua kebutuhan warga yang terdampak bencana dapat dicukupi saat itu juga tanpa harus menunggu proses administrasi.
"Masyarakat justru kami ajak supaya meningkatkan kewaspadaan. tapi kami berharap tidak sampai ada bencana maupun korban jiwa dan harta benda," pungkasnya.
"Ada prakiraan potensi cuaca ekstrem dalam beberapa waktu ke depan. Arahan dari BPBD DIY juga minta masing-masing daerah siaga," kata Kepala Pelaksana BPBD Kota Yogyakarta, Agus Winarto.
Untuk wilayah Kota Yogyakarta, disebutkannya ada tiga potensi bencana yang terpetakan yaitu banjir, tanah longsor, dan angin kencang. Penetapan status siaga darurat bencana diberlakukan hingga tiga bulan ke depan atau sampai Januari 2017.
BPBD setempat kini tengah menyiapkan pendirian empat posko guna memudahkan pemantauan potensi bencana. Posko utama berada di Mako Induk BPBD Kota Yogyakarta, dan tiga posko lain tersebar di bantaran Kali Code, Winongo, dan Gajah Wong.
"Keberadaan posko ini sangat penting guna menunjang sistem komunikasi dengan melibatkan relawan serta warga setempat," jelasnya.
Sementara itu, Pelaksana Tugas Wali Kota Yogyakarta, Sulistiyono mengaku penetapan status siaga darurat bencana bukan tanpa alasan karena memang berdasar kondisi riil yang ada dan masukan dari berbagai pihak.
"Penetapan status ini tidak asal-asalan, bukan untuk memberikan warning bagi masyarakat, tapi untuk memudahkan penanganan jika sewaktu-waktu terjadi bencana," tandasnya.
Selain itu, dengan adanya penetapan status siaga tersebut, maka alokasi dana tak terduga dapat langsung dikucurkan jika terjadi bencana.
Semua kebutuhan warga yang terdampak bencana dapat dicukupi saat itu juga tanpa harus menunggu proses administrasi.
"Masyarakat justru kami ajak supaya meningkatkan kewaspadaan. tapi kami berharap tidak sampai ada bencana maupun korban jiwa dan harta benda," pungkasnya.
(nag)