Kota Yogya Tetapkan Status Siaga Darurat Bencana

Senin, 31 Oktober 2016 - 16:57 WIB
Kota Yogya Tetapkan...
Kota Yogya Tetapkan Status Siaga Darurat Bencana
A A A
YOGYAKARTA - Kota Yogyakarta menetapkan status siaga darurat bencana. Status tersebut menindaklanjuti arahan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DIY dan prakiraan potensi cuaca ekstrem yang dikeluarkan oleh Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) DIY.

"Ada prakiraan potensi cuaca ekstrem dalam beberapa waktu ke depan. Arahan dari BPBD DIY juga minta masing-masing daerah siaga," kata Kepala Pelaksana BPBD Kota Yogyakarta, Agus Winarto.

Untuk wilayah Kota Yogyakarta, disebutkannya ada tiga potensi bencana yang terpetakan yaitu banjir, tanah longsor, dan angin kencang. Penetapan status siaga darurat bencana diberlakukan hingga tiga bulan ke depan atau sampai Januari 2017.

BPBD setempat kini tengah menyiapkan pendirian empat posko guna memudahkan pemantauan potensi bencana. Posko utama berada di Mako Induk BPBD Kota Yogyakarta, dan tiga posko lain tersebar di bantaran Kali Code, Winongo, dan Gajah Wong.

"Keberadaan posko ini sangat penting guna menunjang sistem komunikasi dengan melibatkan relawan serta warga setempat," jelasnya.

Sementara itu, Pelaksana Tugas Wali Kota Yogyakarta, Sulistiyono mengaku penetapan status siaga darurat bencana bukan tanpa alasan karena memang berdasar kondisi riil yang ada dan masukan dari berbagai pihak.

"Penetapan status ini tidak asal-asalan, bukan untuk memberikan warning bagi masyarakat, tapi untuk memudahkan penanganan jika sewaktu-waktu terjadi bencana," tandasnya.

Selain itu, dengan adanya penetapan status siaga tersebut, maka alokasi dana tak terduga dapat langsung dikucurkan jika terjadi bencana.

Semua kebutuhan warga yang terdampak bencana dapat dicukupi saat itu juga tanpa harus menunggu proses administrasi.

"Masyarakat justru kami ajak supaya meningkatkan kewaspadaan. tapi kami berharap tidak sampai ada bencana maupun korban jiwa dan harta benda," pungkasnya.
(nag)
Berita Terkait
Ratas Penanganan Bencana,...
Ratas Penanganan Bencana, Presiden Minta Percepatan Evakuasi Korban
Penanganan Bencana Harus...
Penanganan Bencana Harus Dipercepat
Kemensos akan Gandeng...
Kemensos akan Gandeng LSM dalam Penanganan Bencana
Pemkab Morowali Menggelar...
Pemkab Morowali Menggelar Rakor Penanganan Bencana
Temui Jajaran Pimpinan...
Temui Jajaran Pimpinan ITS dan Unair, Mensos: Silaturahim dan Diskusi Penanganan Bencana
Resmi Pimpin RAPI Sulsel,...
Resmi Pimpin RAPI Sulsel, IAS Dorong Penguatan Fungsi Sosial
Berita Terkini
3 Yayasan Sah di Bawah...
3 Yayasan Sah di Bawah UIN Jakarta, Pengacara: Klaim Sepihak Akan Berdampak Hukum
5 jam yang lalu
Imigrasi Semarang Bongkar...
Imigrasi Semarang Bongkar Praktik Love Scamming, Tangkap 4 WNA China
10 jam yang lalu
Keluhkan Bongkar Muat...
Keluhkan Bongkar Muat Batu Bara di Laut, Nelayan Pulau Ampel: Jadi Susah Tangkap Ikan
10 jam yang lalu
Makin Fleksibel! Keliling...
Makin Fleksibel! Keliling Dunia Nggak Masalah, Daftar BRImo Kini Bisa dari 15 Negara
10 jam yang lalu
Bhakti TNI, Satgas Yonif...
Bhakti TNI, Satgas Yonif 631/Antang Bangun MCK di Dagai Puncak Jaya
10 jam yang lalu
Wujudkan Desa Mandiri,...
Wujudkan Desa Mandiri, BRI Peduli Dorong Wisata dan Edukasi Berbasis Masyarakat di Ketapanrame
11 jam yang lalu
Infografis
Pemerintah Tetapkan...
Pemerintah Tetapkan 25 Hari Libur dan Cuti Bersama di Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved