Keluarga Mirna Tak Puas Jessica Divonis 20 Tahun Penjara
Jum'at, 28 Oktober 2016 - 17:07 WIB
Keluarga Mirna Tak Puas Jessica Divonis 20 Tahun Penjara
A
A
A
JAKARTA - Keluarga korban kopi bersianida, Wayan Mirna Salihin mengaku tidak puas dengan keputusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat yang memvonis terdakwa Jessica Kumala Wongso 20 tahun penjara.
"Kalau ditanya puas, saya tidak puas. Mirnanya engga bisa balik," kata suami Mirna, Arief Soemarko di Jakarta, Jumat (28/10/2016) sore.
Meski demikian, kepuasanya sedikit terobati ketika hakim memvonis Jessica bersalah. Artinya, dengan vonis tersebut, pengadilan memastikan bahwa pembunuh istrinya adalah Jessica.
Mengenai soal rencana banding yang dilakukan pihak Jessica, Arif tak mempersalahkan hal tersebut. Sebab, banding merupakan hak Jessica. Meski begitu, sebagai orang yang merasakan kekecewaan terhadap Jessica.
Arief mengaku, bahwa keluarga telah menyiapkan beberapa langkah, salah satu mengawal banding yang akan dilakukan Jessica. "Sampai mati pun akan kami kawal," kata Arief.
Memuluskan langkah itu, keluarga Mirna, termasuk dirinya sudah siap berkonsultasi dengan pengacara keluarga. Cara ini dianggap cukup efektif, bagi dirinya dan keluarga yang buta akan hukum.
"Fungsinya untuk berkonsultasi dengan banding Jessica. Selain kami, pengawalan juga dilakukan oleh teman-teman Mirna," kata Arief.
"Kalau ditanya puas, saya tidak puas. Mirnanya engga bisa balik," kata suami Mirna, Arief Soemarko di Jakarta, Jumat (28/10/2016) sore.
Meski demikian, kepuasanya sedikit terobati ketika hakim memvonis Jessica bersalah. Artinya, dengan vonis tersebut, pengadilan memastikan bahwa pembunuh istrinya adalah Jessica.
Mengenai soal rencana banding yang dilakukan pihak Jessica, Arif tak mempersalahkan hal tersebut. Sebab, banding merupakan hak Jessica. Meski begitu, sebagai orang yang merasakan kekecewaan terhadap Jessica.
Arief mengaku, bahwa keluarga telah menyiapkan beberapa langkah, salah satu mengawal banding yang akan dilakukan Jessica. "Sampai mati pun akan kami kawal," kata Arief.
Memuluskan langkah itu, keluarga Mirna, termasuk dirinya sudah siap berkonsultasi dengan pengacara keluarga. Cara ini dianggap cukup efektif, bagi dirinya dan keluarga yang buta akan hukum.
"Fungsinya untuk berkonsultasi dengan banding Jessica. Selain kami, pengawalan juga dilakukan oleh teman-teman Mirna," kata Arief.
(mhd)