Pemprov DKI Segera Tutup Diskotek Milles

Selasa, 11 Oktober 2016 - 03:30 WIB
Pemprov DKI Segera Tutup...
Pemprov DKI Segera Tutup Diskotek Milles
A A A
JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta memastikan menutup diskotek Mille's di Lokasari, Taman Sari, Jakarta Barat. Surat edaran penutupan pun akan dilayangkan ke sejumlah instansi.

"Kami komitmen dalam berantas narkoba, sekarang kami akan kumpulkan suratnya, saya tanda tangan sore ini. Besok (hari ini) surat itu akan kami sebar," kata Kepala Dinas Pariwisata DKI Jakarta Catur Laswanto kepada KORAN SINDO, Senin, 10 Oktober 2016 kemarin.

Penutupan ini merupakan upaya tegas DKI Jakarta terhadap dugaan transaksi jual beli narkoba di kawasan itu. Kuat dugaan, di diskotek tersebut peredaran narkoba cukup bebas, pengunjung dengan mudah membeli dan mengonsumsi narkoba secara terang terangan.

Sebelumnya, Paminal (Provost) Polres Jakarta Barat menangkap seorang perwira polisi yakni, AKP SN yang menjabat sebagai Kasubnit II Ekonomi Satintelkam Polres Metro Tangerang. Saat diamankan SN tengah asik mengisap narkoba jenis sabu.

Dari tangan SN, petugas menyita dua butir pil ekstasi, satu paket sabu sisa pakai. Tertangkapnya SN dengan barang bukti narkoba, lanjut Catur, mengindikasikan diskotek itu masih menjadi peredaran narkoba. Padahal, sebelumnya Mille's sudah diberikan SP 1 terkait peredaran narkoba.

"SP 1 merupakan bagian dari peringatan keras. SP 2 merupakan komitmen kami dan ketegasan kami," tegas Catur. Menurut Catur, untuk penutupan ini, pihaknya tak perlu mendapatkan rekomendasi dari kepolisian.

Terlebih untuk kasus ini, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama sudah menyatakan komitmen dan pernyataanya dalam penutupan kawasan hiburan malam yang membandel.

Catur menjabarkan, dalam melakukan penutupan ini. Pihaknya akan mencabut izin operasional diskotek maupun perusahaan yang menjadi manajemen diskotek tersebut. Praktis dengan demikian, Diskotik itu maupun pemiliknya tidak akan mendapatkan legalitas izin dari Pemprov DKI sekalipun nantinya pemilik ingin mengganti nama.

"Kalo izin udah dicabut, otomatis secara permanen diskotik itu di tutup," ujarnya.

Kepala BNN Komjen Pol Budi Waseso mengingatkan para pengelola tempat hiburan malam untuk peduli terhadap program pemerintah mencegah dan memberantas peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba.

Sebelumnya, pada 2015 lalu BNN pernah mengumpulkan sejumlah tempat hiburan untuk berkomitmen dalam berantas narkoba. Langkah ini diambil menghindari transaksi dan jual beli narkoba di kawasan itu. "Kalau memang ada jual beli laporkan ke Pemprov DKI untuk menutup," jelas Buwas.

Walikota Jakarta Barat, Anas Efendi tak menampik dengan adanya jual beli narkoba di diskotek Mille's. Terkait hal ini, Anas pernah menyampaikannya kepada Ahok.

"Ini sudah banyak pemberitaan di media. Pengunjung dan pengedar bertransaksi dan mengonsumsi narkoba," ucap Anas.

Pemprov DKI Jakarta memastikan menutup diskotek Mille's di Lokasari, Jakarta Barat. Surat edaran penutupan pun akan dilayangkan ke sejumlah instansi.
(whb)
Berita Terkait
Pemprov DKI Buka Pelatihan...
Pemprov DKI Buka Pelatihan Kerja untuk Pendatang Pascalebaran
Pemprov DKI Bongkar...
Pemprov DKI Bongkar 98 Tiang Monorel Mangkrak, Anggaran Rp100 Miliar
Pemprov DKI Pastikan...
Pemprov DKI Pastikan Stok Pangan Aman Jelang Ramadan
Pemprov DKI Siapkan...
Pemprov DKI Siapkan Empat Waduk untuk Antisipasi Banjir
Pemprov DKI Luncurkan...
Pemprov DKI Luncurkan Kartu Peduli Anak dan Remaja Jakarta
Pemprov DKI Cabut KJP...
Pemprov DKI Cabut KJP dan KJMU yang Tidak Tepat Sasaran
Berita Terkini
Bripka Dedy Wiratama...
Bripka Dedy Wiratama yang Bekingi Kampung Narkoba Samarinda Dipecat
1 jam yang lalu
GBK Diprediksi Dipadati...
GBK Diprediksi Dipadati Puluhan Ribu Pengunjung Akhir Pekan Ini, Dishub Siapkan Rekayasa Lalin
1 jam yang lalu
Soal Aturan Baru Kemenkes,...
Soal Aturan Baru Kemenkes, Bupati Bondowoso Komitmen Lindungi Petani Tembakau
1 jam yang lalu
Mengukur Kunci Sukses...
Mengukur Kunci Sukses Daerah, RGSS Resmi Hadir
1 jam yang lalu
Lampung Kukuhkan Diri...
Lampung Kukuhkan Diri sebagai Sentra Semangka Nasional
1 jam yang lalu
PPP Banten Gelar Mukerwil...
PPP Banten Gelar Mukerwil V, Fokus Konsolidasi Hadapi Verifikasi Pemilu 2029
2 jam yang lalu
Infografis
Keringanan PBB-P2 DKI...
Keringanan PBB-P2 DKI Jakarta 2026 Berlaku Bertahap
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved