Catut Nama Bank Sumsel Babel, Dua Penipu Loker Dibekuk

Sabtu, 08 Oktober 2016 - 22:27 WIB
Catut Nama Bank Sumsel...
Catut Nama Bank Sumsel Babel, Dua Penipu Loker Dibekuk
A A A
PALEMBANG - Iwan Susanto, (30), dan Maulana Palembani alias Beben,(30), dua dari tiga tersangka kasus penipuan lowongan kerja (Loker) yang mencatut nama Bank Sumsel Babel (BSB), akhirnya dibekuk aparat Reskrim Polsekta Seberang Ulu I.

Kedua tersangka ditangkap, setelah sebelumnya melakukan penipuan terhadap korban Wika Radisa, (22), dan Wulan Octasari,(23) yang menyebabkan korban mengalami kerugian dengan total Rp30 juta. Sementara satu tersangka lain berinisial ML masih dalam pengejaran aparat.

Kapolsekta SU I AKP Khalid Zulkarnain melalui Kanit Reskrim Iptu Azwan mengatakan, kedua tersangka memang sudah menjadi buruan pihaknya sejak tujuh bulan terakhir.

Dimana penangkapan itu berdasarkan hasil penyelidikan polisi, usai beberapa saat menerima laporan kedua korban.

"Setelah korban melapor ke Polsek SU I Palembang, kita melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku. Mereka ini sudah merencanakan sebelum menjalankan aksi kejahatannya ini. Mereka beraksi bertiga, sedangkan untuk pelaku utamanya masih kita kejar," kata Azwan.

Azwan menjelaskan, modus yang digunakan tersangka yakni dengan berpura-pura menjadi salah satu pegawai bank tersebut, dan mengimingi bisa memasukan korban sebagai pegawai.

Hanya saja, kedua korban diminta masing-masing menyiapkan uang senilai Rp15 juta, agar bisa masuk bekerja.

"Untuk meyakinkan korbannya, mereka ini mengenakan pakaian yang rapi layaknya pegawai bank. Setelah korban yakin, tersangka meminta uang pelicin masing-masing sebesar Rp15 Juta kepada korban," terangnya.

Saat ini, sambung Azwan, aparat Polsekta SU I masih melakukan pengejaran terhadap ML, yang disebut-sebut merupakan otak penipuan itu.

"Dari penangkapan kedua tersangka, kita mengamankan barang bukti berupa surat serta kwitansi tanda terima uang dan mobil yang digunakan komplotan ini saat beraksi. Kedua tersangka ini bakal dikenakan Pasal 378 KUHP dengan ancaman kurungan penjara diatas 5 tahun," tegasnya.

Sementara itu, tersangka Iwan mengaku, aksi itu dilakukan pada bulan Maret 2016 lalu. Dimana dalam aksi itu, dirinya berpura-pura menjadi Kepala Bagian (Kabag) Audit BSB dan mengaku sebagai Ferry Gunawan. Sedangkan, Beben berpura-pura menjadi sopir pribadi dari Iwan atau Ferry Gunawan.

"Saya hanya disuruh oleh ML pak, untuk berpura-pura menjadi Ferry Gunawan, semuanya dia yang mengatur. Sempat saya tanyakan dengan dia, ada tidak Ferry Gunawan, katanya ada. Makanya saya mau," ujar tersangka.
(nag)
Berita Terkait
Kasus Penipuan WO Ayu...
Kasus Penipuan WO Ayu Puspita: 207 Korban, Kerugian Capai Rp11,5 Miliar
Waspadalah, Ini Jenis-jenis...
Waspadalah, Ini Jenis-jenis Penipuan di Online Shop yang Sering Terjadi
Kisahnya Dijadikan Film,...
Kisahnya Dijadikan Film, Berikut 10 Tukang Tipu Paling Terkenal
Demi Cuan, Waspadai...
Demi Cuan, Waspadai Modus-modus Pengemis Gadungan Ini
5 Mobil Mewah dan Rp52,5...
5 Mobil Mewah dan Rp52,5 Miliar Disita dalam Kasus Penipuan Robot Trading NET89, Bareskrim Polri Ungkap Aset Terka
Polrestabes Surabaya...
Polrestabes Surabaya Ungkap Penipuan Investasi Smartkost
Berita Terkini
Klive Beach Club Gandeng...
Klive Beach Club Gandeng Happiness Foundation Gelar CSR Kebahagiaan
57 menit yang lalu
Catat Ekspansi Signifikan,...
Catat Ekspansi Signifikan, Dyputu Studio Bekasi Jadi Subjek Penelitian Akademis
1 jam yang lalu
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Gubernur DKI Apresiasi Astra Pelopori Naik Transum
1 jam yang lalu
Stafsus Menag Sayangkan...
Stafsus Menag Sayangkan Pembubaran Kemah Pemuda Ahmadiyah di Karanganyar
2 jam yang lalu
Rooting for Future,...
Rooting for Future, PAMA Bersama UGM dan OIKN Penanaman Pohon Bersama
3 jam yang lalu
Kasus Penyelundupan...
Kasus Penyelundupan 796 Kg Sisik Trenggiling, WN Vietnam Diserahkan ke Kejari Cilegon
3 jam yang lalu
Infografis
7 Nama Sangat Diperhitungkan...
7 Nama Sangat Diperhitungkan Jadi KSAD Pengganti Maruli Simanjuntak
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved