Jadi Bandar Narkoba, Pasangan Selingkuh Dibekuk Polisi

Kamis, 06 Oktober 2016 - 15:19 WIB
Jadi Bandar Narkoba,...
Jadi Bandar Narkoba, Pasangan Selingkuh Dibekuk Polisi
A A A
KAMPAR - Polsek Tapung Hilir Kabupaten Kampar, Riau menangkap dua bandar narkoba yakni seorang pria berinisal RP(54) dan Mw (32). Keduanya merupakan pasangan selingkuh.

Keduanya ditangkap saat akan bertransaksi di warung salah satu loket bus di Kecamatan Tapung Hilir.

"Dari tangan tersangka disita paket besar dan paket sedang sabu siap edar. Saat ini tersangka Rp dan pacarnya MW ditahan di Polsek Tapung Hilir," kata Kapolres Kampar Edy Sumardi kepada okezone Kamis (6/10/2016).

Penangkapan sepasang kekasih itu bermula saat polisi mendapat informasi kalau ada transaksi narkoba di warung tempat penjualan tiket bus. Kemudian petugas bergerak ke Bus Po. Medan Jaya yang berada di KM 07 Desa Kota Garo, Kecamatan Tapung Hilir.

Petugas kemudian menggerebek warung di loket bus, namun tidak ditemukan narkoba dan tersangkanya.

Namun tidak lama datang dua orang datang ke loket dengan menggunakan sebuah mobil jenis minibus. Petugas yang sudah mengantongi ciri ciri bandarnya langsung mendekati mobil tersebut.

"Kemudian petugas menggeledah mobil jenis Avanza itu. Di dalam mobil ditemukan 11 paket besar dan 2 peket sedang sabu total beratnya ada 26 gram,"ucap mantan Kapolres Kuansing itu.

Selain itu petugas juga mengamankan bong (alat hisap sabu), timbangan digital dan plastik pembungkus sabu.

Untuk memperanggungjawabkan perbuatan, keduanya yang sudah memiliki pasangan itu digelandang ke Maposek Tapung Hilir.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.2575 seconds (0.1#10.140)