Polda Jateng Janji Tindak Tegas Pelaku Pungli di Kantor Samsat

Kamis, 06 Oktober 2016 - 06:22 WIB
Polda Jateng Janji Tindak Tegas Pelaku Pungli di Kantor Samsat
Polda Jateng Janji Tindak Tegas Pelaku Pungli di Kantor Samsat
A A A
SEMARANG - Dugaan praktik pungutan liar (pungli) di Samsat Kota Magelang dipergoki Gubernur Jateng Ganjar Pranowo, saat sidak, Rabu (5/10/2016). Terkait hal ini, Direktur Lalu Lintas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Herukoco menyebut anggota yang terbukti melakukan pungli akan ditindak tegas.

"Tentu sesuai aturan. Akan saya mutasi, apakah tidak di pelayanan lagi atau bahkan tidak di Lalu Lintas lagi," kata Herukoco.

Dia menyebut, akan dilakukan perbaikan sistem pelayanan di Samsat, sehingga pelayanan kepada masyarakat makin mudah dan pengawasan lebih optimal.

"Anggota harus berikan kepastian, baik biaya, syarat maupun waktu. Kalau biayanya sekian ya dibayar sekian sesuai aturan. Jadikan ini pelajaran, saya tidak mau ada seperti itu lagi," lanjutnya.

Kepala Bidang Humas Polda Jateng Kombes Pol Djarod Padakova mengatakan, jika terbukti ada pungli dilakukan anggota Polri maka akan ditangani Bidang Propam.

"Bisa disanksi disiplin, berupa teguran, penundaan kenaikan pangkat, sanksi demosi dipindahkan dari tempat tugasnya, atau bahkan kode etik kepolisian. Yang jelas sanksinya (lebih berat)."

Diberitakan sebelumnya, dugaan praktik pungutan liar (pungli) masih terjadi di Kantor Samsat Kota Magelang, Rabu (5/10/2016). Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo saat melakukan inspeksi mendadak menemukan oknum petugas yang meminta uang sebesar Rp50.000.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5869 seconds (0.1#10.140)