Didakwa Hukuman Mati, Ada Pasal Tambahan untuk Arifin

Kamis, 06 Oktober 2016 - 00:17 WIB
Didakwa Hukuman Mati,...
Didakwa Hukuman Mati, Ada Pasal Tambahan untuk Arifin
A A A
TANGERANG - Dua terdakwa pembunuh Enno Parihah (18), Rahmat Arifin (24), dan Imam Hapriadi (24), didakwa dengan pasal berlapis dengan cancaman hukuman seumur hidup atau mati. Karena, melanggar Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, dan Pasal 351 ayat 3 tentang penganiayaan jo Pasal 55 KUHP.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) M Ikbal mengatakan, untuk tersangka Rahmat Arifin ada tambahan dakwaan alternatif yakni, Pasal 285 KUHP tentang perkosaaan.

"Rahmat Arifin memperkosa korban dan memasukan gagang cangkul dengan paksa ke kemaluan korban hingga tewas," kata Ikbal di Pengadilan Negeri Tangerang, Rabu 5 Oktober 2016.

Setiap pelaku pembunuhan Enno mempunyai motif masing-masing. Kata Ikbal, Rahmat Alim kesal lantaran korban menolak saat diajak melakukan hubungan intim.

Sedangkan terdakwa Rahmat Arifin pernah dibilang jelek. Kemudian, Imam juga pernah dibuat kecewa lantaran cintanya selalu tak ditanggapi.
(mhd)
Berita Terkait
Enno Lerian Hancur Hatinya,...
Enno Lerian Hancur Hatinya, sang Anak Sakit sampai Masuk ICU
Enno Lerian Penyanyi...
Enno Lerian Penyanyi Cilik Era 90-an yang Kini Jadi Penyiar Radio
Enno Lerian Positif...
Enno Lerian Positif Covid-19, Isoman 4 Hari Masih Batuk dan Pilek
Ini Tampang Pelaku Pembunuhan...
Ini Tampang Pelaku Pembunuhan Perempuan yang Jasadnya Dibungkus Plastik di Sukoharjo
Kisah Enno Lerian yang...
Kisah Enno Lerian yang Mantap Berhijab hingga Kolaborasi Bisnis Busana Muslim dengan Sang Sahabat
Ini Fakta-fakta Pembunuhan...
Ini Fakta-fakta Pembunuhan Mahasiswa Kedokteran UB
Berita Terkini
Kapal Basarnas Terbakar...
Kapal Basarnas Terbakar di Muara Baru, 14 Unit dan 70 Personel Damkar Dikerahkan
32 menit yang lalu
Refly Harun Dampingi...
Refly Harun Dampingi Korban Dugaan Pemerasan Bangun Paulus di PN Jakpus
2 jam yang lalu
BNPP Dorong Percepatan...
BNPP Dorong Percepatan PLBN Seimanggaris, Perkuat Gerbang Negara yang Terhubung ke Koridor Ekonomi BIMP-EAGA
2 jam yang lalu
Ruko di Pasar Ciputat...
Ruko di Pasar Ciputat Tangsel Terbakar, Api Masih Berkobar
2 jam yang lalu
Jadi Kawasan Wisata,...
Jadi Kawasan Wisata, Bali Kian Dilirik Perusahaan Asuransi
2 jam yang lalu
Riau Bhayangkara Run...
Riau Bhayangkara Run 2026 Ciptakan Efek Ekonomi Rp58,9 Miliar
2 jam yang lalu
Infografis
Sensus Ekonomi 2026:...
Sensus Ekonomi 2026: Data untuk Memperkuat UMKM dan Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved