Setahun Ikut Dimas Kanjeng, Warga Pangandaran Jual Rumah dan Sawah

Kamis, 29 September 2016 - 23:00 WIB
Setahun Ikut Dimas Kanjeng,...
Setahun Ikut Dimas Kanjeng, Warga Pangandaran Jual Rumah dan Sawah
A A A
PANGANDARAN - ST (46) warga Dusun Pasirlimus, Desa Ciliang, Kecamatan Parigi, Kabupaten Pangandaran mengaku resah lantaran kakaknya menjadi korban penipuan Padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi di Jawa Timur. "Kakak saya UK (51), warga Dusun Buniayu, Desa Karangjaladri, Kacamatan Parigi telah satu tahun menjadi pengikut Padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi," kata ST.

Masih dikatakan ST, kakak nya menjadi pengikut Padepokan tersebut diajak oleh ND warga Desa Selasari, Kecamatan Parigi dan KS warga Desa Babakan, Kecamatan Pangandaran satu tahun yang lalu.

"Sejak UK menjadi pengikut Dimas Taat Pribadi kekayaan yang dimiliki seperti sawah dan kebun habis dijual, setelah itu uang hasil penjualannya diserahkan ke Padepokan di Jawa Timur untuk digandakan," tambah ST.

Menurut ST, UK berkeyakinan kalau uang yang telah diserahkan ke Padepokan itu akan kembali berlipat ganda dari 1 juta menjadi 1 miliar, dan UK telah menyerahkan kurang lebih Rp100 juta.

"UK memiliki keyakinan kalau yang ditangkap oleh Polisi seperti yang diberitakan di televisi bukan Dimas Taat Pribadi, UK pernah berkata pada saya kalau Dimas Taat Pribadi bisa menjadi 9, bahkan UK yakin Dimas Taat Pribadi raja dari segala raja," papar ST.

Selain resah lantaran saudaranya mengalami kerugian, hubungan persaudaraan dengan UK menjadi renggang lantaran UK berpendapat kalau orang yang bukan pengikut Dimas Taat Pribadi dinilai sesat.

"Saya bingung bagaimana caranya menyadarkan kakak saya, karena sejak ada pemberitaan di telepisi tentang penangkapan Dimas Taat Pribadi kakak saya susah dihubungi," jelas ST.

Bahkan setiap kali keluarganya menjelaskaan kalau selama ini UK kena tipu malah marah dan bilang jangan ikut campur urusan orang lain.

"Terakhir UK bilang ke saya kalau pun rumahnya harus dijual untuk memberikan uang ke Dimas Taat Pribadi dirinya siap untuk melakukannya, karena sebentar lagi uang dimaksud akan segera cair," imbuh ST.

UK pun beberapa bulan kebelakang pernah beberapa hari tinggal di Padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi menunggu pencairan uang tersebut, namun pihak keluarga membujuknya supaya pulang dan akhirnya UK pulang.

"Saat ini UK sedang mencari uang untuk membeli peti yang katanya akan djadikan wadah uang yang akan cair, namun pihak keluarga tidak memenuhi pinjaman uang yang diminta UK," pungkas ST.
(nag)
Berita Terkait
Ini Tampang Pelaku Pembunuhan...
Ini Tampang Pelaku Pembunuhan Perempuan yang Jasadnya Dibungkus Plastik di Sukoharjo
Ini Fakta-fakta Pembunuhan...
Ini Fakta-fakta Pembunuhan Mahasiswa Kedokteran UB
Pembunuh Pengusaha Emas...
Pembunuh Pengusaha Emas di Papua Ternyata WNA Afghanistan, Pelaku Selingkuhan Istri Korban
1 Buron Kasus Vina Cirebon...
1 Buron Kasus Vina Cirebon Berhasil Diringkus Polda Jabar
Ditahan Imbang Polandia,...
Ditahan Imbang Polandia, Prancis Gagal Juara Grup
Polda Jateng Ungkap...
Polda Jateng Ungkap Kasus Pembunuhan Advokat di Cilacap, Kakak Beradik Ditangkap
Berita Terkini
MNC Vision Network-MNC...
MNC Vision Network-MNC Peduli Salurkan Bantuan Seragam dan Sembako di Panti Asuhan Anak Ceria Indonesia Depok
27 menit yang lalu
Resmi Dibuka, DAIKIN...
Resmi Dibuka, DAIKIN Proshop Alvamega Hadirkan Solusi Tata Udara Premium di Serpong
36 menit yang lalu
300 Siswa-Warga Dapatkan...
300 Siswa-Warga Dapatkan Pemeriksaan Mata dan Kacamata Gratis
48 menit yang lalu
Bongkar Gudang Penyimpanan...
Bongkar Gudang Penyimpanan Kosmetik Impor Ilegal di Tangerang, BPOM Ungkap Modus Operandi dan Peredaran
1 jam yang lalu
Stop Polemik, Prof Dede:...
Stop Polemik, Prof Dede: Pengelolaan Yayasan Diserahkan ke Pemerintah melalui UIN Jakarta
3 jam yang lalu
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, UMJ Tanam 3.650 Bibit Pohon di Ciputat
4 jam yang lalu
Infografis
Piala Dunia 2026: Panggung...
Piala Dunia 2026: Panggung Terakhir Messi-Ronaldo dan Lahirnya Era Baru
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved