Pengedar Narkoba Lintas Provinsi Dibekuk, Belasan Paket Sabu Disita
Selasa, 20 September 2016 - 06:28 WIB
Pengedar Narkoba Lintas Provinsi Dibekuk, Belasan Paket Sabu Disita
A
A
A
RIAU - Satuan Reserse Narkoba Polres Indragiri Hilir (Inhil), Riau menangkap DJ alias Edi, tersangka bandar sabu-sabu lintas provinsi.
Dari tangan warga Jalan Telaga Biru, Tembilahan Hulu itu petugas menyita barang bukti belasan paket sabu siap edar.
"Dari tangan DJ diamankan 16 paket sabu atau seberat 3,69 gram. Pengakuan tersangka, sabu itu di dapat dari Palembang, Sumatera Selatan," kata Kapolres Inhil, AKBP Dolifar Manurung, Senin 19 September 2016.
Edi ditangkap setelah sebelumnya pihak Reserse Narkoba Polres Inhil mengamankan rekannya berinisial ER alias Atik. Dari pengakuan wanita itu, sabu-sabu yang disimpannya milik Edi.
Polisi kemudian melakukan pengembangan. Tersangka Edi kemudian dibekuk dengan barang bukti paket dan sejumlah uang hasil penjualan sabu.
"Saat ini tersangka dan barang bukti diamankan ke Polres Inhil guna pengembangan dan penyidikan lebih lanjut," kata Dolifar.
Dari tangan warga Jalan Telaga Biru, Tembilahan Hulu itu petugas menyita barang bukti belasan paket sabu siap edar.
"Dari tangan DJ diamankan 16 paket sabu atau seberat 3,69 gram. Pengakuan tersangka, sabu itu di dapat dari Palembang, Sumatera Selatan," kata Kapolres Inhil, AKBP Dolifar Manurung, Senin 19 September 2016.
Edi ditangkap setelah sebelumnya pihak Reserse Narkoba Polres Inhil mengamankan rekannya berinisial ER alias Atik. Dari pengakuan wanita itu, sabu-sabu yang disimpannya milik Edi.
Polisi kemudian melakukan pengembangan. Tersangka Edi kemudian dibekuk dengan barang bukti paket dan sejumlah uang hasil penjualan sabu.
"Saat ini tersangka dan barang bukti diamankan ke Polres Inhil guna pengembangan dan penyidikan lebih lanjut," kata Dolifar.
(dam)