Nyopet di Pusat Perbelanjaan, Dua Wanita Ini Dibekuk
Kamis, 15 September 2016 - 18:23 WIB
Nyopet di Pusat Perbelanjaan, Dua Wanita Ini Dibekuk
A
A
A
PALEMBANG - Anjani, (28) dan Eka Susanti,(37) warga Jalan KH Azhari, Lorong Keramasan, Kelurahan 4 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu (SU) II Palembang, harus berurusan dengan pihak berwajib.
Kedua ibu rumah tangga ini ditangkap lantaran nekat melakukan pencopetan terhadap Mariam, (23), di pusat perbelanjaan Giant Ekstra Plaju.
Aksi nekat yang dilakukan kedua tersangka bermula saat korban bersama keluarganya, sedang berbelanja di Giant.
Usai berbelanja kebutuhan rumah tangganya, Mariam kemudian mengajak anaknya bermain di wahana permainan anak lantai II pusat perbelanjaan yang ada di Jalan DI Panjaitan, SU II tersebut.
Sedang asyik melihat anaknya bermain, kedua tersangka yang memang sudah mengintai korban langsung mendekatinya.
Saat itu tersangka Anjani pun memepet tubuh korban. Sementara tersangka Eka mengalihkan perhatian korban.
Ketika lengah, tersangka Anjani kemudiam mengambil dompet milik korban Mariam di dalam tas yang berisikan uang tunai Rp 450 ribu.
Setelah mendapatkan barang curian tersebut, kedua tersangka langsung kabur.
Rupanya, Maryam yang sadar sudah menjadi korban pencopetan, langsung mengejar keduanya.
Dibantu petugas keamanan, tersangka akhirnya berhasil ditangkap saat sedang asyik membelanjakan uang hasil curian di pusat perbelanjaan tersebut.
"Kedua tersangka diserahkan oleh petugas keamanan pusat perbelanjaan. Saat ini, keduanya sudah diamankan," ungkap Kabag Ops Polresta Palembang, Kompol Andi Kumara saat dikonfirmasi, Kamis (15/9).
Saat ini, kata Andi, keduanya masih menjalani pemeriksaan petugas. "Keduanya masih menjalani pemeriksaan guna mencari korban-korban yang lainnya. Sebab, kedua tersangka diduga spesialis," terangnya.
Sementara itu, tersangka Anjani mengaku terpaksa mencopet. Sebab, dirinya tak memiliki uang untuk membeli susu anaknya. "Baru sekali ini. Itu juga karena terpaksa. Saya tidak punya uang beli susu anak," pungkasnya.
Kedua ibu rumah tangga ini ditangkap lantaran nekat melakukan pencopetan terhadap Mariam, (23), di pusat perbelanjaan Giant Ekstra Plaju.
Aksi nekat yang dilakukan kedua tersangka bermula saat korban bersama keluarganya, sedang berbelanja di Giant.
Usai berbelanja kebutuhan rumah tangganya, Mariam kemudian mengajak anaknya bermain di wahana permainan anak lantai II pusat perbelanjaan yang ada di Jalan DI Panjaitan, SU II tersebut.
Sedang asyik melihat anaknya bermain, kedua tersangka yang memang sudah mengintai korban langsung mendekatinya.
Saat itu tersangka Anjani pun memepet tubuh korban. Sementara tersangka Eka mengalihkan perhatian korban.
Ketika lengah, tersangka Anjani kemudiam mengambil dompet milik korban Mariam di dalam tas yang berisikan uang tunai Rp 450 ribu.
Setelah mendapatkan barang curian tersebut, kedua tersangka langsung kabur.
Rupanya, Maryam yang sadar sudah menjadi korban pencopetan, langsung mengejar keduanya.
Dibantu petugas keamanan, tersangka akhirnya berhasil ditangkap saat sedang asyik membelanjakan uang hasil curian di pusat perbelanjaan tersebut.
"Kedua tersangka diserahkan oleh petugas keamanan pusat perbelanjaan. Saat ini, keduanya sudah diamankan," ungkap Kabag Ops Polresta Palembang, Kompol Andi Kumara saat dikonfirmasi, Kamis (15/9).
Saat ini, kata Andi, keduanya masih menjalani pemeriksaan petugas. "Keduanya masih menjalani pemeriksaan guna mencari korban-korban yang lainnya. Sebab, kedua tersangka diduga spesialis," terangnya.
Sementara itu, tersangka Anjani mengaku terpaksa mencopet. Sebab, dirinya tak memiliki uang untuk membeli susu anaknya. "Baru sekali ini. Itu juga karena terpaksa. Saya tidak punya uang beli susu anak," pungkasnya.
(nag)