Alex Aniaya Istri setelah Lihat SMS Mesra dengan Pria Lain

Rabu, 14 September 2016 - 10:48 WIB
Alex Aniaya Istri setelah...
Alex Aniaya Istri setelah Lihat SMS Mesra dengan Pria Lain
A A A
DEPOK - Setelah satu tahun buron, Alex Juniardi (24) pelaku penganiayaan terhadap istrinya dibekuk petugas Polresta Depok. Alex nekat menganiaya Irma Aminah (22) karena kesal melihat adanya SMS mesra di handphone sang istri dari pria lain.

Kanit PPA Polresta Depok AKP Elly Padiansari mengatakan, Alex ditangkap di Cikupa, Tangerang, saat memesan mi rebus di sebuah warung kopi pada Selasa, 13 Septmber 2016 pukul 16.00 WIB."Motif awal, pelaku kesal istrinya menolak membuatkan kopi. Setelah itu, di handphone korban juga ditemukan SMS mesra antara istri dengan pria lain," kata Elly kepada wartawan, Rabu (14/9/2016)

Kekesalan ini dilampiaskan pelaku dengan menganiaya sang istri. Akibatnya korban mengalami sejumlah luka ditubuh dan wajahnya tepatnya pelipis bagian kanan.

Alex menuturkan, kejadian bermula ketika dirinya kesal lantaran Irma menolak membuatkan kopi. "Saya pulang kerja terus minta bikin kopi tapi dia malah SMS-an," kata Alex.

Alex pun merasa ada yang aneh dengan sikap istrinya, apalagi beberapa bulan sebelum kejadian pernah ditemukan SMS mesra antara istrinya dengan pria lain. "Pas pulang kerja itu pun ada SMS dari pria isinya sayang-sayangan," ujarnya.

Alex yang lelah pulang kerja langsung naik pitam. Dia mengambil pisau dapur dan menusuk istrinya. Saat itu istrinya sedang tiduran di ruang tamu. "Saya tusuk tiga kali di punggung dan wajah," ujarnya. Kini Alex mendekam di sel untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
(whb)
Berita Terkait
Perlu Sanksi Sosial...
Perlu Sanksi Sosial bagi Pelaku Kekerasan dalam Rumah Tangga
5 Cara Memulihkan dari...
5 Cara Memulihkan dari Trauma Kekerasan dalam Rumah Tangga
Mengupas UU Penghapusan...
Mengupas UU Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga
Pandemi Covid-19 Meningkatkan...
Pandemi Covid-19 Meningkatkan Kekerasan Dalam Rumah Tangga
Tegaskan KDRT Bukan...
Tegaskan KDRT Bukan Urusan Privat, Partai Perindo: Perlu Sistem dan Tata Kelola Terstruktur-Berkelanjutan
RPA Perindo Dampingi...
RPA Perindo Dampingi Korban Kekerasan Seksual dan KDRT Minta Perlindungan ke LPSK
Berita Terkini
3 Yayasan Sah di Bawah...
3 Yayasan Sah di Bawah UIN Jakarta, Pengacara: Klaim Sepihak Akan Berdampak Hukum
3 jam yang lalu
Imigrasi Semarang Bongkar...
Imigrasi Semarang Bongkar Praktik Love Scamming, Tangkap 4 WNA China
8 jam yang lalu
Keluhkan Bongkar Muat...
Keluhkan Bongkar Muat Batu Bara di Laut, Nelayan Pulau Ampel: Jadi Susah Tangkap Ikan
9 jam yang lalu
Makin Fleksibel! Keliling...
Makin Fleksibel! Keliling Dunia Nggak Masalah, Daftar BRImo Kini Bisa dari 15 Negara
9 jam yang lalu
Bhakti TNI, Satgas Yonif...
Bhakti TNI, Satgas Yonif 631/Antang Bangun MCK di Dagai Puncak Jaya
9 jam yang lalu
Wujudkan Desa Mandiri,...
Wujudkan Desa Mandiri, BRI Peduli Dorong Wisata dan Edukasi Berbasis Masyarakat di Ketapanrame
9 jam yang lalu
Infografis
20 PTN dengan Peminat...
20 PTN dengan Peminat Terbanyak di SNBP 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved