KPU Desak MA Keluarkan Putusan Kasasi Pilkada Pematangsiantar

Rabu, 14 September 2016 - 08:37 WIB
KPU Desak MA Keluarkan...
KPU Desak MA Keluarkan Putusan Kasasi Pilkada Pematangsiantar
A A A
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mendesak Mahkamah Agung (MA) segera mengeluarkan putusan kasasi atas sengketa yang terjadi dalam pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) di Pematangsiantar, Sumatera Utara.

Sebelumnya, KPU melayangkan surat terkait putusan kasasi ini ke MA. Namun, belum ada tindak lanjut dari surat tersebut. "Kami berharap segera dikeluarkan. Karena memang pilkada ini sudah cukup lama. Tentu orang mempertanyakan, mereka anggap KPU tidak mampu melaksanakan pilkada serentak," ujar Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay di kantornya, Jalan Imam Bonjol, Jakarta, Selasa (13/9/2016).

Menurut Hadar, pelaksanaan pilkada di Pematangsiantar akan sangat bergantung pada putusan kasasi yang dikeluarkan MA. "Masih menunggu putusan kasasi yang diajukan KPU Pematangsiantar yang ada di MA. Kami berharap itu bisa keluar cepat," ucapnya.

Hadar menuturkan, apabila putusan kasasi bisa keluar dalam waktu dekat, pilkada di Pematangsiantar dapat dilaksanakan tahun ini. Menurut dia akan sangat sulit apabila pilkada tersebut disatukan dengan pilkada 2017.

"Tidak perlu juga (di 2017). Perkiraan saya bisa dilaksanakan tahun ini, kalau segera."

Hadar optimistis, apabila putusan segera keluar, KPU hanya butuh waktu satu setengah bulan untuk mempersiapkan tahapan yang tertunda. Sebab, untuk anggaran sendiri, pemerintah pusat dalam RDP beberapa waktu lalu sudah memastikan pengadaannya.

"Pemerintah pusat sudah menyatakan siap untuk mem-backup dananya. Kalau KPU kan tinggal memastikan apakah yang bersangkutan (calon yang menggugat) masuk fotonya dalam surat suara atau tidak."

Sebagaimana diketahui, Pilkada Pematangsiantar tertunda setelah terjadi sengketa pencalonan. KPU Pematangsiantar mengajukan kasasi atas putusan PTTUN Medan yang memenangkan gugatan Surfenov Sirait-Parlindungan Sinaga.
(zik)
Berita Terkait
Jadwal dan Tahapan Pilkada...
Jadwal dan Tahapan Pilkada Serentak Tahun 2024
Masyarakat Harus Mengutamakan...
Masyarakat Harus Mengutamakan Aspek Rasionalitas saat Pilkada
738 Bakal Pasangan Calon...
738 Bakal Pasangan Calon Terdaftar Dalam Pilkada 2020
Mencegah Konflik Pilkada...
Mencegah Konflik Pilkada Serentak
Peringatan Protokol...
Peringatan Protokol Kesehatan Pilkada Ditengah Masa Pandemi Corona
Pilkada 2020 Tanpa APD,...
Pilkada 2020 Tanpa APD, Bawaslu Ingatkan Potensi Konflik
Berita Terkini
Diskominfo Tangsel Bagikan...
Diskominfo Tangsel Bagikan Transformasi Digital Pelayanan Publik ke BPSDMD Jateng
25 menit yang lalu
Bersama Rumah Baca Empat...
Bersama Rumah Baca Empat Jagoan, MNC Peduli Berbagi Buku Dongeng dan Lomba Mewarnai
35 menit yang lalu
Pemkot Tangsel-Kemensos...
Pemkot Tangsel-Kemensos Gelar Bakti Sosial Terintegrasi, Warga Rasakan Manfaat Beragam Layanan
1 jam yang lalu
MR.D.I.Y. Perluas Program...
MR.D.I.Y. Perluas Program Menginspirasi Generasi Inovator, Jangkau 8.600 Anak
2 jam yang lalu
PWI Laporkan Hotman...
PWI Laporkan Hotman Paris ke Polisi, Sahroni Yakin Diusut secara Transparan
3 jam yang lalu
Pembangunan Fakultas...
Pembangunan Fakultas Kedokteran Telkom University di Bandung Rampung
3 jam yang lalu
Infografis
Hasil Quick Count Pilkada...
Hasil Quick Count Pilkada Jakarta 2024, Siapa Pemenangnya?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved