Buntut Kecelakaan Maut di Batang, Polisi Tertibkan Kendaraan Bak Terbuka
Selasa, 06 September 2016 - 14:43 WIB
Buntut Kecelakaan Maut di Batang, Polisi Tertibkan Kendaraan Bak Terbuka
A
A
A
SEMARANG - Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jawa Tengah Irjen Pol Condro Kirono memerintahkan semua kapolres di Jawa Tengah untuk menertibkan kendaraan-kendaraan yang tidak sesuai dengan peruntukannya sesuai Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). Ini juga termasuk kendaraan bak terbuka yang digunakan untuk mengangkut manusia.
"Pak Kapolda memerintahkan para kapolres untuk tertibkan, dengan cara preemtif dan preventif. Kalau bisa dengan cara tersebut, tidak perlu dengan represif, yang humanis," ungkap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jawa Tengah Kombes Pol A. Liliek Darmanto melalui telepon seluler (ponsel) kepada KORAN SINDO, Selasa (6/9/2016) siang.
Terkait insiden kecelakaan lalu lintas (laka lantas) mobil pikap G 1987 FC di jalan menurun Dukuh Baledono Baron, Desa Purbo, Kecamatan Bawang, Kabupaten Batang, pada Senin (5/9/2016) petang yang menyebabkan 13 rombongan takziah tewas, Liliek menyebut Tim Traffic Accident Analysis (TAA) Direktorat Lalu Lintas (Dit Lantas) Polda Jawa Tengah, turun melakukan penyelidikan. Pikap itu awalnya dinaiki sekitar 30 orang.
"Sesuai ketentuan, atas perintah Kapolda, jika ada korban (meninggal dunia di TKP) lebih dari lima orang, Polda akan turun menyelidiki atau meneliti. Kami dilengkapi berbagai peralatan canggih," lanjutnya.
Tim TAA akan membantu penyelidikan kepolisian setempat. Salah satu hasil penyelidikan TAA adalah simulasi 3 dimensi bagaimana laka lantas itu terjadi.
Pihaknya, sebut Liliek, mengimbau kepada masyarakat luas agar menjadikan insiden di Batang itu sebagai pelajaran berharga. Bagi pengemudi juga harus menomorsatukan keselamatan, jangan mengendarai tanpa perhitungan.
Muatan berlebihan dapat menyebabkan kendaraan tidak seimbang karena beban. Selain itu, bisa menyebabkan ban meletus yang berujung terjadinya laka lantas.
"Ini memang jadi polemik, bagaikan buah simalakama. Di daerah terpencil, angkutan bak tertutup masih jarang, susah. Maka harus diutamakan keselamatan. Kendaraan bak terbuka sesuai UU Lalu Lintas hanya diperuntukkan mengangkut barang atau hewan," tutup Liliek.
"Pak Kapolda memerintahkan para kapolres untuk tertibkan, dengan cara preemtif dan preventif. Kalau bisa dengan cara tersebut, tidak perlu dengan represif, yang humanis," ungkap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jawa Tengah Kombes Pol A. Liliek Darmanto melalui telepon seluler (ponsel) kepada KORAN SINDO, Selasa (6/9/2016) siang.
Terkait insiden kecelakaan lalu lintas (laka lantas) mobil pikap G 1987 FC di jalan menurun Dukuh Baledono Baron, Desa Purbo, Kecamatan Bawang, Kabupaten Batang, pada Senin (5/9/2016) petang yang menyebabkan 13 rombongan takziah tewas, Liliek menyebut Tim Traffic Accident Analysis (TAA) Direktorat Lalu Lintas (Dit Lantas) Polda Jawa Tengah, turun melakukan penyelidikan. Pikap itu awalnya dinaiki sekitar 30 orang.
"Sesuai ketentuan, atas perintah Kapolda, jika ada korban (meninggal dunia di TKP) lebih dari lima orang, Polda akan turun menyelidiki atau meneliti. Kami dilengkapi berbagai peralatan canggih," lanjutnya.
Tim TAA akan membantu penyelidikan kepolisian setempat. Salah satu hasil penyelidikan TAA adalah simulasi 3 dimensi bagaimana laka lantas itu terjadi.
Pihaknya, sebut Liliek, mengimbau kepada masyarakat luas agar menjadikan insiden di Batang itu sebagai pelajaran berharga. Bagi pengemudi juga harus menomorsatukan keselamatan, jangan mengendarai tanpa perhitungan.
Muatan berlebihan dapat menyebabkan kendaraan tidak seimbang karena beban. Selain itu, bisa menyebabkan ban meletus yang berujung terjadinya laka lantas.
"Ini memang jadi polemik, bagaikan buah simalakama. Di daerah terpencil, angkutan bak tertutup masih jarang, susah. Maka harus diutamakan keselamatan. Kendaraan bak terbuka sesuai UU Lalu Lintas hanya diperuntukkan mengangkut barang atau hewan," tutup Liliek.
(zik)