JPU Sebut Ada Tiga Saksi Dihadirkan Kuasa Hukum Jessica
Senin, 05 September 2016 - 14:33 WIB
JPU Sebut Ada Tiga Saksi Dihadirkan Kuasa Hukum Jessica
A
A
A
JAKARTA - Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam kasus kematian Wayan Mirna Salihin, Ardito Muwardi mengaku siap mendengarkan kesaksian dari pihak terdakwa Jessica Kumala Wongso.
"Untuk hari ini katanya ada tiga orang ya. Belum dikasih kabar. Tapi kita siap mendengarkan keterangan saksi yang dihadirkan," kata Ardito sebelum sidang di PN Jakpus, Senin (5/9/2016).
Saat ditanya apakah dari pihak JPU ada persiapan khusus untuk sidang hari ini, Ardito mengatakan tidak ada persiapan secara khusus.
"Persiapan yan sekadar untuk memperkaya khazanah saksi-saksi yang kemarin. Kita masih pegang pada kesaksian kemarin saja," tambahnya.
Hari ini Pengadilan Negeri Jakarta Pusat kembali menggelar sidang perkara kopi sianida. Sidang ke 18 ini beragendakan mendengarkan keterangan saksi ahli dari pihak terdakwa.
"Untuk hari ini katanya ada tiga orang ya. Belum dikasih kabar. Tapi kita siap mendengarkan keterangan saksi yang dihadirkan," kata Ardito sebelum sidang di PN Jakpus, Senin (5/9/2016).
Saat ditanya apakah dari pihak JPU ada persiapan khusus untuk sidang hari ini, Ardito mengatakan tidak ada persiapan secara khusus.
"Persiapan yan sekadar untuk memperkaya khazanah saksi-saksi yang kemarin. Kita masih pegang pada kesaksian kemarin saja," tambahnya.
Hari ini Pengadilan Negeri Jakarta Pusat kembali menggelar sidang perkara kopi sianida. Sidang ke 18 ini beragendakan mendengarkan keterangan saksi ahli dari pihak terdakwa.
(ysw)