Warga Surabaya Urus E-KTP Selama 4 Tahun
A
A
A
SURABAYA - Sejumlah warga di Kota Surabaya mengaku kecewa dengan pelayanan e-KTP. Bahkan, ada warga yang mengurus e-KTP sejak tahun 2012 hingga tahun 2016 masih belum selesai.
Asnan, salah seorang warga Kedung Baruk, Kecamatan Rungkut, Surabaya mengatakan, pengurusan e-KTP berjalan sangat lamban. Bahkan, dirinya mengaku sudah mengurus e-KTP sejak empat tahun lalu, dan hingga kini masih belum selesai.
"E-KTP ini sangat dibutuhkan untuk pengurusan paspor, karena ayahnya dan ibu saya akan pergi umrah," katanya, kepada wartawan, Rabu (31/8/2016).
Sementara itu, Camat Rungkut Ridwan Mubarun mengatakan, lambatnya proses pencetakan e-KTP terjadi akibat proses peralihan pencetakan dari kemendagri ke daerah, sehingga banyak para pemohon e-KTP yang terselip atau terloncati datanya.
"E -KTP warga belum tercetak karena data pemohon e-KTP belum lengkap, sehingga menghambat proses pencetakaan e-KTP," terangnya.
Selanjutnya, dia mengimbau warga yang sudah melakukan perekaman data e-KTP lebih dari sebulan untuk segera melakukan pengecekan kembali ke kantor kecamatan setempat.
"Untuk menanyakan apa e-KTP-nya sudah jadi atau belum. Jika ada kesalahan data agar bisa segera direvisi dan e-KTP bisa segera dicetak," pungkasnya.
Asnan, salah seorang warga Kedung Baruk, Kecamatan Rungkut, Surabaya mengatakan, pengurusan e-KTP berjalan sangat lamban. Bahkan, dirinya mengaku sudah mengurus e-KTP sejak empat tahun lalu, dan hingga kini masih belum selesai.
"E-KTP ini sangat dibutuhkan untuk pengurusan paspor, karena ayahnya dan ibu saya akan pergi umrah," katanya, kepada wartawan, Rabu (31/8/2016).
Sementara itu, Camat Rungkut Ridwan Mubarun mengatakan, lambatnya proses pencetakan e-KTP terjadi akibat proses peralihan pencetakan dari kemendagri ke daerah, sehingga banyak para pemohon e-KTP yang terselip atau terloncati datanya.
"E -KTP warga belum tercetak karena data pemohon e-KTP belum lengkap, sehingga menghambat proses pencetakaan e-KTP," terangnya.
Selanjutnya, dia mengimbau warga yang sudah melakukan perekaman data e-KTP lebih dari sebulan untuk segera melakukan pengecekan kembali ke kantor kecamatan setempat.
"Untuk menanyakan apa e-KTP-nya sudah jadi atau belum. Jika ada kesalahan data agar bisa segera direvisi dan e-KTP bisa segera dicetak," pungkasnya.
(san)