Diduga Tidak Adil, Kubu Jessica Laporkan Hakim Binsar ke KY

Kamis, 11 Agustus 2016 - 21:15 WIB
Diduga Tidak Adil, Kubu...
Diduga Tidak Adil, Kubu Jessica Laporkan Hakim Binsar ke KY
A A A
JAKARTA - Salah satu Kuasa hukum Jessica Kumala Wongso, Hidayat Boestam mendatangi Komisi Yudisial (KY). Kedatangan Hidayat Boestam itu untuk melaporkan Hakim Anggota Binsar Gultom yang menyidangkan kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin ke KY.

Laporan tersebut dilakukan karena Hakim Binsar dianggap tidak objektif dan cenderung tidak adil dalam menyidangkan kasus yang menjerat kliennya.

"Beliau itu telah bertindak tidak adil memihak dan melanggar azas praduga tak bersalah dan diduga melanggar kode etik hakim," kata Hidayat kepada wartawan, Kamis (11/8/2016).

Hidayat pun menjelaskan, dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan Hakim Binsar yakni seperti menyudutkan para saksi yang telah dihadirkan persidangan.

"Antara lain berbicara kasar dan menghina penasihat hukum, mengarahkan saksi-saksi, melanggar hukum acara, menyatakan pendapatnya secara terbuka tentang fakta persidangan yang sedang berjalan, sehingga dapat merugikan klien kami terdakwa Jessica Kumala Wongso," jelasnya.

(Baca juga: Sidang Jessica, Saksi Ahli Sebut Mirna Tewas karena Sianida)

Selain itu, dia merasa hakim dianggap cenderung cepat menyimpulkan pendapatnya sendiri. Padahal, perjalanan persidangan tersebut masih panjang. Pihaknya juga sangat keberatan dengan pemeriksaan ahli. Padahal masih banyak saksi-saksi fakta yang belum dihadirkan di persidangan.

Terkait hal tersebut, pihak Jessica pun meminta kepada Komisioner KY untuk memeriksa Hakim Binsar. "Justru itu hakim jangan berikan suatu kesimpulan, pendapat. Dia menggali. Kami keberatan, keterangan saksi fakta dulu yang harus diperiksa baru saksi ahli," tutupnya.
(maf)
Copyright © 2025 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3717 seconds (0.1#10.24)