Hanya Empat Jam, Polsek Baturaja Barat Ungkap Kasus Pembunuhan

Rabu, 10 Agustus 2016 - 23:33 WIB
Hanya Empat Jam, Polsek...
Hanya Empat Jam, Polsek Baturaja Barat Ungkap Kasus Pembunuhan
A A A
BATURAJA - Tim Unit Reskrim Polsek Baturaja Barat, berhasil mengungkap kasus pembunuhan dalam tempo empat jam. Operasi pengungkapan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek AKP Yuliko Saputra.

Seperti diketahui, sebelumnya ditemukan mayat di kawasan Jalan Cor Beton, Kelurahan Batukuning, Kecamatan Baturaja Barat, Ogan Komering Ulu (OKU), pada Selasa 9 Agustus 2016, pukul 18.00 WIB. Pada pukul 22.00 Wib, pelaku langsung ditangkap.

Dalam pengungkapan itu diketahui, mayat tersebut benama Heriansyah (20), warga Tanjung Agung, Kecamatan Baturaja Barat. Sedang pelaku pembunuhan tersebut adalah Akhmad Relmajoni alias Joni (32), yang merupakan tetangga korban.

"Mereka ini berteman memang sejak lama. Pelaku berhasil ditangkap petugas di rumahnya. Polisi membutuhkan waktu kurang lebih empat jam untuk mengungkap kasus pembunuhan ini," Kapolres OKU, AKBP Leo Andi Gunawan, Rabu (10/8/2016).

Awalnya mayat tersebut diduga korban perampokan. Namun, saat dilakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), barang-barang milik korban masih lengkap. Handphone dan uang korban juga masih ada.

Di lokasi itu, polisi juga menemukan dua pasang sendal milik pelaku dan korban. "Dari situlah kita bisa mengungkap kasus ini bukan korban perampokan, melainkan korban pembunuhan," jelasnya.

Dari keterangan sejumlah saksi dan barang bukti yang berhasil diamankan, akhirnya polisi berhasil menangkap pelaku yang tidak lain teman korban sendiri. Dari hasil pengungkapan itu juga terungkap kronologi kejadian.

Bermula saat korban dan pelaku berboncengan menggunakan motor Jupiter merah BG 6176 FAD milik pelaku. Keduanya keliling dan mengunjungi beberapa lokasi cafe yang ada di wilayah Baturaja, dan minum-minuman beralkohol bersama.

"Karena sepeda motor itu ada kerusakan, pelaku meminta korban memperbaiki kendaraan malam itu juga. Karena saat itu malam hari, tidak ada bengkel yang buka, terjadilah cek-cok mulut hingga terjadi baku hantam antara keduanya," paparnya.

Pelaku kemudian menghantam kepala korban di bagian kepala hingga tewas. Terkena hantaman batu, korban langsung pingsan dan mengeluarkan darah begitu banyak, sehingga menghembuskan nafas terakhir.

"Setelah divisum, korban mengalami luka pukulan di kepala, dan luka robek di bagian telinga," timpalnya.

Pada malam kejadian, Selasa dini hari, pelaku sempat melapor ke Polres OKU, mengaku menjadi korban kecelakaan tunggal. Ternyata hal ini hanya untuk menghilangkan jejak pelaku yang telah membunuh korban.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 338 KUHP yang menyebabkan hilangnya nyawa seseorang, Pasal 352 KUHP tentang Penganiayaan Berujung Hilangnya Nyawa Seseorang dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
(san)
Berita Terkait
Ini Tampang Pelaku Pembunuhan...
Ini Tampang Pelaku Pembunuhan Perempuan yang Jasadnya Dibungkus Plastik di Sukoharjo
Ini Fakta-fakta Pembunuhan...
Ini Fakta-fakta Pembunuhan Mahasiswa Kedokteran UB
Pembunuh Pengusaha Emas...
Pembunuh Pengusaha Emas di Papua Ternyata WNA Afghanistan, Pelaku Selingkuhan Istri Korban
1 Buron Kasus Vina Cirebon...
1 Buron Kasus Vina Cirebon Berhasil Diringkus Polda Jabar
Ditahan Imbang Polandia,...
Ditahan Imbang Polandia, Prancis Gagal Juara Grup
Polda Jateng Ungkap...
Polda Jateng Ungkap Kasus Pembunuhan Advokat di Cilacap, Kakak Beradik Ditangkap
Berita Terkini
Beri Semangat Anak Pejuang...
Beri Semangat Anak Pejuang Leukemia, Polres Jakpus Wujudkan Harapan Deni Jadi Polisi Cilik
1 jam yang lalu
MNC Peduli dan Park...
MNC Peduli dan Park Hyatt Jakarta Salurkan Makanan Bergizi, Warga Duri Kepa Mengaku Sangat Terbantu
1 jam yang lalu
MNC Peduli dan Park...
MNC Peduli dan Park Hyatt Jakarta Bagikan Pangan Gratis untuk Warga Duri Kepa
1 jam yang lalu
3 Unit Insinerator KKP...
3 Unit Insinerator KKP di Gili Trawangan Masih Menunggu Izin Operasi
1 jam yang lalu
Bagikan Pangan Gratis...
Bagikan Pangan Gratis dan Gelar Senam Sehat, MNC Peduli dan Park Hyatt Jakarta Angkat Program Food Rescue untuk Warga Duri Kepa
1 jam yang lalu
Pangdam Mandala Trikora...
Pangdam Mandala Trikora Mayjen Frits Tepis TNI Berangkatkan Mama Sinta ke Jakarta
1 jam yang lalu
Infografis
Kasus Pembunuhan Brigadir...
Kasus Pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo Divonis Mati
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved