Kasus Snack Bikini, 5 Orang Sudah Jadi Tersangka

Selasa, 09 Agustus 2016 - 23:28 WIB
Kasus Snack Bikini,...
Kasus Snack Bikini, 5 Orang Sudah Jadi Tersangka
A A A
JAKARTA - Setelah kasus beredarnya cemilan Bihun Kekinian atau Bikini, diketahui pihak kepolisian telah menetapkan lima orang sebagai tersangka.

Kepala BPOM RI, Penny K Lukito mengatakan mereka yang jadi tersangka lantaran terlibat dalam proses produksi bihun yang memiliki kemasan cukup vulgar.

"Ada empat orang karyawan dan satu orang pemilik yang ditetapkan sebagai tersangka," ujar Penny kepada wartawan, Senin (8/8/2016).

Penny melanjutkan, para tersangka dinilai melanggar UU RI No 18 tahun 2012 Pasal 142 dan Pasal 91 ayat (1) tentang Pangan ancaman penjara paling lama dua tahun dan denda senilai Rp4 miliar.

Tak hanya itu, kelima pelaku juga dapat dijerat dengan UU No 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen ancaman hukuman 5 tahun dan denda sebesar Rp2 miliar.

"Tapi ini bukan ranahnya kami. BPOM Juga berterima kasih dan menghargai bantuan masyarakat," tutupnya.

Diketahui cemilan bihun kekinian atau bikini diproduksi di salah satu rumah di kawasan Sawangan, Depok, Jawa Barat. Pemilik usaha itu memasarkan produknya lewat internet kepada para pelanggan.
(ysw)
Berita Terkait
Razia Produk Makanan...
Razia Produk Makanan Berbahaya
5 Makanan Paling Berbahaya...
5 Makanan Paling Berbahaya di Dunia, Nomor 4 Lebih Beracun dari Sianida
Ini Bagian Tubuh Ular...
Ini Bagian Tubuh Ular yang Bisa Dikonsumsi Manusia
Ratusan Kilogram Makanan...
Ratusan Kilogram Makanan Berpengawet Mayat Dimusnahkan
Cegah Peredaran Makanan...
Cegah Peredaran Makanan Berbahaya, BPOM Sulbar Periksa Sampel Takjil
BPOM Tarik Peredaran...
BPOM Tarik Peredaran Es Krim Haagen-Dazs dari Pasaran
Berita Terkini
11 Orang Tewas, Truk...
11 Orang Tewas, Truk Tronton Hantam Pikap Rombongan Pengantar Pengantin di Pantura Indramayu
7 jam yang lalu
Gerak Cepat! Pemkab...
Gerak Cepat! Pemkab Bogor Terjunkan Alat Berat Bersihkan Tumpukan Sampah di Kali Baru
8 jam yang lalu
BNPB Sebut 3 Daerah...
BNPB Sebut 3 Daerah di Pulau Jawa Dilanda Karhutla, Ini Lokasinya
8 jam yang lalu
Usai Jadi Tersangka,...
Usai Jadi Tersangka, Rumah Dinas Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Sepi Tanpa Aktivitas
14 jam yang lalu
Pekan Dekranasda Tangsel...
Pekan Dekranasda Tangsel 2026, Momentum Perkenalkan Produk Lokal UMKM
15 jam yang lalu
Komitmen Berkelanjutan,...
Komitmen Berkelanjutan, Tracon Industri Kolaborasi Tanam 500 Mangrove di Karawang
17 jam yang lalu
Infografis
5 Pemain Paling Ikonik...
5 Pemain Paling Ikonik dalam Sejarah Piala Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved