Instruksi Ridwan Kamil soal Snack Bikini

Jum'at, 05 Agustus 2016 - 11:29 WIB
Instruksi Ridwan Kamil soal Snack Bikini
Instruksi Ridwan Kamil soal Snack Bikini
A A A
BANDUNG - Wali Kota Bandung Ridwan Kamil menginstruksikan Dinas KUKM, Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) untuk menarik produk snack Bikini (Bihun Kekinian) dari peredaran. Sebab, produk tersebut diklaim merupakan produksi Bandung.

"Saya sudah perintahkan Disperindag, karena labelnya kan mengaku produksi Bandung, tapi enggak ada alamatnya. Jadi per hari ini tim sedang melakukan penelusuran," kata Emil, sapaan akrabnya, di Balai Kota Bandung, Jumat (5/8/2016).

Ia beralasan produk tersebut meresahkan masyarakat. Sebab ada ketidakpantasan dalam produk tersebut karena mengandung unsur pornografi dalam kemasannya.

"Imbauan dari saya sebaiknya produknya ditarik karena sudah meresahkan masyarakat, memberi persepsi buruk kepada anak-anak dengan sesuatu yang sebenarnya tidak baik untuk dipersepsikan di level anak-anak yang masih kecil," jelas Emil.

Seperti diketahui, keberadaan camilan tersebut cukup meresahkan. Sejumlah pihak angkat suara dan mengecam produk tersebut.

Himpunan Lembaga Konsumen Indonesia (HLKI) bahkan meminta polisi mengusut tuntas produk tersebut dan memproses produsennya. Untuk mengusut kasus itu, menurut HLKI, polisi tidak perlu menunggu laporan. Sebab kasus itu bukan delik aduan. Unsur pornografi dianggap sudah memenuhi syarat agar produk tersebut diproses secara hukum.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6652 seconds (0.1#10.140)