Ajak Bini Orang Begituan, Pemuda 28 Tahun Dibunuh

Selasa, 02 Agustus 2016 - 22:30 WIB
Ajak Bini Orang Begituan,...
Ajak Bini Orang Begituan, Pemuda 28 Tahun Dibunuh
A A A
DEPOK - Setelah buron selama dua tahun Yadi (28) pelaku pembunuhan terhadap Yono dibekuk petugas Polresta Depok. Yono dibunuh lantaran pelaku cemburu korban mengirimkan pesan singkat berbau seksual ke istrinya.

Istri pelaku yakni Ratna belakangan diketahui merupakan mantan kekasih korban. Wakil Kapolresta Depok AKBP Candra Kumara mengatakan, pembunuhan terjadi pada 22 Juli 2014 lalu, dan pelaku diringkus di Batam pada 22 Juli 2016 lalu.

Chandra menjelaskan, kasus ini bermula ketika pelaku mendapati SMS yang dikirim korban ke ponsel sang istri. Salah satu SMS itu berbunyi, ajakan Yono yang meminta berhubungan badan dengan Ratna.

Sontak saja ini membuat Yadi cemburu dan meminta agar sang istri menemui Yono."Saat korban bertemu dengan Ratna, pelaku memantau dari belakang. Selanjutnya pelaku menikam korban dari belakang hingga tewas sebanyak tiga kali dan dada empat tusukan," jelas Chandra kepada wartawan Selasa (2/8/2016)

Setelah korban tewas, pelaku meninggalkan jasad Yono di pinggir danau hingga akhirnya ditemukan warga sekitar."Selama buron, pelaku berpindah-pindah tempat seperti ke Subang dan Batam," ujarnya.

Sementara itu Yadi menuturkan, harta benda milik korban berupa dompet berisi uang dan sepeda motor dibawa kabur untuk modal hidup selama buron."Saya cemburu, korban ngajak istri saya berhubungan badan," ungkapnya.

Atas perbuatannya pelaku dijerat pasal berlapis yakni Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dan atau Pasal 338 jo Pasal 365 KUHP dengan ancamannya penjara seumur hidup.
(whb)
Berita Terkait
Ini Tampang Pelaku Pembunuhan...
Ini Tampang Pelaku Pembunuhan Perempuan yang Jasadnya Dibungkus Plastik di Sukoharjo
Ini Fakta-fakta Pembunuhan...
Ini Fakta-fakta Pembunuhan Mahasiswa Kedokteran UB
Pembunuh Pengusaha Emas...
Pembunuh Pengusaha Emas di Papua Ternyata WNA Afghanistan, Pelaku Selingkuhan Istri Korban
1 Buron Kasus Vina Cirebon...
1 Buron Kasus Vina Cirebon Berhasil Diringkus Polda Jabar
Ditahan Imbang Polandia,...
Ditahan Imbang Polandia, Prancis Gagal Juara Grup
Polda Jateng Ungkap...
Polda Jateng Ungkap Kasus Pembunuhan Advokat di Cilacap, Kakak Beradik Ditangkap
Berita Terkini
Rawat Toleransi, Rampeani...
Rawat Toleransi, Rampeani Rachman Perindo Realisasikan Aspirasi Jemaat Gereja di Mimika
47 menit yang lalu
Kronologi JPO Tendean...
Kronologi JPO Tendean Ditabrak Truk Pengangkut Alat Berat hingga Nyaris Ambruk
2 jam yang lalu
JPO Tendean yang Ditabrak...
JPO Tendean yang Ditabrak Truk Belum Dievakuasi, Polisi Tunggu Pengerahan Alat Berat
3 jam yang lalu
Universitas Yarsi Dorong...
Universitas Yarsi Dorong Budidaya Perikanan melalui Inovasi POC di Desa Mandalamekar
3 jam yang lalu
Rumah di Koja Jakarta...
Rumah di Koja Jakarta Utara Kebakaran, Diawali Suara Ledakan
3 jam yang lalu
Truk Crane Tabrak JPO...
Truk Crane Tabrak JPO di Tendean, Lalu Lintas Menuju Blok M Macet Parah
4 jam yang lalu
Infografis
Jadwal Cuti Bersama...
Jadwal Cuti Bersama ASN Tahun 2026, Catat Tanggalnya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved