Naik Motor ke Sekolah, Pelajar di Purwakarta Tidak Akan Naik Kelas
A
A
A
PURWAKARTA - Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi mengeluarkan surat edaran yang di dalamnya berisi tentang sanksi tegas bagi pelajar yang masih menggunakan motor ke sekolah. Salah satu sanksinya mereka tidak akan naik kelas.
Sikap tegas itu dikeluarkan pascainsiden kecelakaan lalu lintas pelajar SMK yang mengendarai motor dan menabrak enam siswa SD yang menyebrang di Jalan Raya Sukatani, Purwakarta.
Dalam kecelakaan itu satu orang korban tewas bernama Vivilia Apidah (6), siswi kelas 1 SDN 2 Sukajaya.
"Sebelum diberi sanksi tidak naik kelas, siswa yang membawa motor ke sekolah akan diberikan surat peringatan hingga ketiga kali. Jika masih nekat bawa motor hingga surat peringatan ke tiga, maka tidak ada jalan lain, siswa itu tidak akan dinaikkan," tegas Dedi, di tengah kunjungannya ke SMKN 1 Purwakarta, Senin (1/8/2016).
Sebelumnya, sekolah juga akan menanyakan alasan apa hingga mereka harus memaksa menggunakan motor ke sekolah.
Sebagai kepala daerah, dirinya merasa prihatin atas kecelakaan yang terjadi di Jalan Raya Sukatani tersebut. Atas kejadian itu siswa SMKN 1 Purwakarta yang menabrak enam orang siswa SD dengan motor miliknya itu terpaksa dikeluarkan dari sekolah.
"Kenapa harus menunggu ada korban dulu, baru peraturan ditaati. Padahal peraturan mengenai larangan pelajar membawa kendaraan sudah lama diberlakukan di Purwakarta. Sanksi bukan hanya diberikan pada siswa. Orang tua juga akan mendapatkan teguran. Begitupun sekolah akan mendapatkan sanksi," tuturnya.
Dedi menilai, masalah pelajar membawa motor merupakan masalah besar, karena tidak hanya dalam urusan lalulintas tetapi berdampak terhadap sosial.
"Masalah lain juga akan muncul, itu karena mudahnya mobilitas. Dampak buruk lain yang terjadi saat ini di pedesaan terjadi penurunan produksi, anak muda sudah tidak mau lagi bertani, beternak, dan waktunya dihabiskan dengan bermain motor. Sedangkan kebutuhan konsumsi sangat tinggi," imbuh Dedi.
Untuk itu, Dedi meminta kesadaran semua pihak dalam menjalankan peraturan yang dibuatnya. Sehingga kasus serupa tidak kembali terulang.
Sementara dari pantauan di lapangan, hingga Senin aktivitas pelajar membawa motor masih banyak berlalulalang di jalan di Purwakarta. Beberapa diantaranya tertangkap tangan oleh Bupati Purwakarta.
Sikap tegas itu dikeluarkan pascainsiden kecelakaan lalu lintas pelajar SMK yang mengendarai motor dan menabrak enam siswa SD yang menyebrang di Jalan Raya Sukatani, Purwakarta.
Dalam kecelakaan itu satu orang korban tewas bernama Vivilia Apidah (6), siswi kelas 1 SDN 2 Sukajaya.
"Sebelum diberi sanksi tidak naik kelas, siswa yang membawa motor ke sekolah akan diberikan surat peringatan hingga ketiga kali. Jika masih nekat bawa motor hingga surat peringatan ke tiga, maka tidak ada jalan lain, siswa itu tidak akan dinaikkan," tegas Dedi, di tengah kunjungannya ke SMKN 1 Purwakarta, Senin (1/8/2016).
Sebelumnya, sekolah juga akan menanyakan alasan apa hingga mereka harus memaksa menggunakan motor ke sekolah.
Sebagai kepala daerah, dirinya merasa prihatin atas kecelakaan yang terjadi di Jalan Raya Sukatani tersebut. Atas kejadian itu siswa SMKN 1 Purwakarta yang menabrak enam orang siswa SD dengan motor miliknya itu terpaksa dikeluarkan dari sekolah.
"Kenapa harus menunggu ada korban dulu, baru peraturan ditaati. Padahal peraturan mengenai larangan pelajar membawa kendaraan sudah lama diberlakukan di Purwakarta. Sanksi bukan hanya diberikan pada siswa. Orang tua juga akan mendapatkan teguran. Begitupun sekolah akan mendapatkan sanksi," tuturnya.
Dedi menilai, masalah pelajar membawa motor merupakan masalah besar, karena tidak hanya dalam urusan lalulintas tetapi berdampak terhadap sosial.
"Masalah lain juga akan muncul, itu karena mudahnya mobilitas. Dampak buruk lain yang terjadi saat ini di pedesaan terjadi penurunan produksi, anak muda sudah tidak mau lagi bertani, beternak, dan waktunya dihabiskan dengan bermain motor. Sedangkan kebutuhan konsumsi sangat tinggi," imbuh Dedi.
Untuk itu, Dedi meminta kesadaran semua pihak dalam menjalankan peraturan yang dibuatnya. Sehingga kasus serupa tidak kembali terulang.
Sementara dari pantauan di lapangan, hingga Senin aktivitas pelajar membawa motor masih banyak berlalulalang di jalan di Purwakarta. Beberapa diantaranya tertangkap tangan oleh Bupati Purwakarta.
(san)