Hakim Minta JPU dan Darmawan Serahkan Rekaman CCTV Kafe Olivier

Rabu, 27 Juli 2016 - 21:41 WIB
Hakim Minta JPU dan...
Hakim Minta JPU dan Darmawan Serahkan Rekaman CCTV Kafe Olivier
A A A
JAKARTA - Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan ayah Wayan Mirna Salihin, Darmawan Salihin diminta untuk menyerahkan seluruh rekaman closed-circuit television (CCTV) di Kafe Olivier kepada majelis hakim.

"(Rekaman) CCTV yang lain terkait kejadian (pembunuhan Mirna) ini, kami minta diserahkan ke kami (majelis hakim). Tidak ada persidangan selain di sini," kata Binsar Gultom, hakim anggota di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Rabu (27/7/2016).

Binsar kembali ‎menekankan, agar JPU tidak mengubah isi rekaman baik mengurangi atau memotong rekaman CCTV yang ditayangkan di persidangan. Ia juga mengingatkan, agar Darmawan tidak menyimpan rekaman tersebut. Majelis meminta agar rekaman CCTV yang ditayangkan orisinil.

"Tidak ada pemotongan yang mulia. Kami akan tayangkan sepenuhnya," ucap JPU, Ardito‎ Muwardi.

Ayah Mirna ‎yang memantau persidangan kasus kematian anaknya sejak pagi pun angkat suara. Darmawan menjelaskan, dirinya langsung mendatangi Kafe Olivier begitu mendengar anaknya kejang-kejang usai minum kopi. Dia pun meminta pihak manajemen untuk memutar rekaman CCTV di kafe tersebut.

‎"Jadi begini yang mulia, pas kejadian saya datang. Saya tanya, Dev (pegawai Kafe Olivier) ada apa? Kemudian ditayangin (rekaman CCTV), saya lihat," ucap Darmawan.

Merasa memahami hukum, Darmawan lantas meminta agar pihak manajemen kafe mengamankan rekaman CCTV tersebut. Dia meminta agar tidak ada yang main-main dengan bukti itu, karena harus diselidiki oleh pihak kepolisian. "Jadi enggak ada itu (rekaman CCTV) saya bawa. Saya juga ngerti hukum," katanya.

Mendengar penjelasan Darmawan, Binsar meminta agar semua pihak menghormati proses persidangan.‎ Dia juga mengingatkan agar Ayah Mirna tidak membuat pernyataan di media yang justru menimbulkan kegaduhan baru di tengah alotnya proses persidangan.

"Tapi saudara jangan ada bicara seakan-akan ada rekaman (CCTV) yang disimpan dan dikeluarkan di belakang," tandas Binsar.

Darmawan kembali meyakinkan, bahwa dirinya tidak menyimpan barang bukti apapun dalam kasus ini. Dia bahkan menantang siapapun untuk menggeledah rumahnya jika tidak percaya.

"Enggak ada yang mulia. Mau digeledah di rumah saya juga silakan yang mulia. Terimakasih yang mulia, sangat profesional sekali," pungkasnya.

Hingga saat ini, persidangan masih terus berlanjut. Saksi dari Kafe Olivier juga masih terus dimintai keterangan.
(mhd)
Berita Terkait
Jessica Iskandar dan...
Jessica Iskandar dan Steven Gagal Mediasi, Sidang Berlanjut
Sidang PK Jessica Wongso,...
Sidang PK Jessica Wongso, Pembacaan Memori Kasasi
Sidang Peninjauan Kembali...
Sidang Peninjauan Kembali Kasus Kopi Sianida Jessica Wongso
Jaksa Hadirkan Ahli,...
Jaksa Hadirkan Ahli, Jessica Wongso Walk Out di Sidang PK
Jessica Iskandar Emosi,...
Jessica Iskandar Emosi, Stefan Tak Hadiri Sidang Perdana Kasus Penipuan
Jessica Oh Jessica....
Jessica Oh Jessica....
Berita Terkini
3 Yayasan Sah di Bawah...
3 Yayasan Sah di Bawah UIN Jakarta, Pengacara: Klaim Sepihak Akan Berdampak Hukum
1 jam yang lalu
Imigrasi Semarang Bongkar...
Imigrasi Semarang Bongkar Praktik Love Scamming, Tangkap 4 WNA China
5 jam yang lalu
Keluhkan Bongkar Muat...
Keluhkan Bongkar Muat Batu Bara di Laut, Nelayan Pulau Ampel: Jadi Susah Tangkap Ikan
6 jam yang lalu
Makin Fleksibel! Keliling...
Makin Fleksibel! Keliling Dunia Nggak Masalah, Daftar BRImo Kini Bisa dari 15 Negara
6 jam yang lalu
Bhakti TNI, Satgas Yonif...
Bhakti TNI, Satgas Yonif 631/Antang Bangun MCK di Dagai Puncak Jaya
6 jam yang lalu
Wujudkan Desa Mandiri,...
Wujudkan Desa Mandiri, BRI Peduli Dorong Wisata dan Edukasi Berbasis Masyarakat di Ketapanrame
6 jam yang lalu
Infografis
5 Buah Rendah Gula yang...
5 Buah Rendah Gula yang Aman untuk Diet, Tetap Manis dan Menyegarkan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved