Jelang Kesaksian Pegawai Kafe, Ini Kata Kuasa Hukum Jessica
Rabu, 20 Juli 2016 - 10:29 WIB
Jelang Kesaksian Pegawai Kafe, Ini Kata Kuasa Hukum Jessica
A
A
A
JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Pusat hari ini akan kembali menggelar sidang kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin. Agenda sidang yakni mendengarkan kesaksian dari tiga orang karyawan kafe Olivier.
Ketua tim kuasa hukum Jessica Kumala Wongso, Otto Hasibuan mengatakan dari semua saksi yang telah dihadirkan hingga sidang kelima kliennya, tidak ada satupun saksi yang memberatkan.
"Saya tak melihat saksi beratkan Jessica. Kalau melihat dari hukum tak ada," kata Otto di PN Jakpus, Rabu (20/7/2016).
Pada sidang kali ini, pihaknya mengaku tidak ada persiapan khusus. Ia dan segenap tim kuasa hukum lainnya akan mengikuti seluruh proses persidangan sama seprti sidang sebelumnya. Otto yakin kesaksian tiga pegawa kafe tidak akan memberatkan kliennya.
"Tiga saksi ini dari Berita Acara Pemeriksaan (BAP) pada kami kan hanya menjelaskan bagaimana gambaran atau proses Jessica datang ke Olivier. Kita bisa lihat jelas apa yang terjadi kalau pedoman BAP sekarang. Kami tak melihat ada hal yang memberatkan Jessica," tegasnya.
Soal rekaman CCTV kafe Olivier yang belum seutuhnya diputar, pihaknya pun mengaku tak khawatir. Pasalnya, jika berkaca pada BAP keterangan ahli soal CCTV, dalam BAP keterangan ahli itu tidak mengatakan kalau dalam CCTV Jessica memasukan sianida.
Selain itu, lanjut Otto, dalam BAP keterangan ahli soal CCTV juga tidak menyebut ada saksi yang melihat Jessica menaruh sianida.
Ketua tim kuasa hukum Jessica Kumala Wongso, Otto Hasibuan mengatakan dari semua saksi yang telah dihadirkan hingga sidang kelima kliennya, tidak ada satupun saksi yang memberatkan.
"Saya tak melihat saksi beratkan Jessica. Kalau melihat dari hukum tak ada," kata Otto di PN Jakpus, Rabu (20/7/2016).
Pada sidang kali ini, pihaknya mengaku tidak ada persiapan khusus. Ia dan segenap tim kuasa hukum lainnya akan mengikuti seluruh proses persidangan sama seprti sidang sebelumnya. Otto yakin kesaksian tiga pegawa kafe tidak akan memberatkan kliennya.
"Tiga saksi ini dari Berita Acara Pemeriksaan (BAP) pada kami kan hanya menjelaskan bagaimana gambaran atau proses Jessica datang ke Olivier. Kita bisa lihat jelas apa yang terjadi kalau pedoman BAP sekarang. Kami tak melihat ada hal yang memberatkan Jessica," tegasnya.
Soal rekaman CCTV kafe Olivier yang belum seutuhnya diputar, pihaknya pun mengaku tak khawatir. Pasalnya, jika berkaca pada BAP keterangan ahli soal CCTV, dalam BAP keterangan ahli itu tidak mengatakan kalau dalam CCTV Jessica memasukan sianida.
Selain itu, lanjut Otto, dalam BAP keterangan ahli soal CCTV juga tidak menyebut ada saksi yang melihat Jessica menaruh sianida.
(ysw)