Dimodusin akan Dinikahi, Siswi SMP Serahkan Keperawanan
A
A
A
MANADO - Prilaku seks bebas di kalangan remaja di Kota Manado kian memprihatinkan. Seperti yang dialami oleh PR (13), siswi SMP dan pacarnya MS alias Tian (16).
Sejak menjalin hubungan pacaran pada 2005, keduanya kerap melakukan hubungan layaknya suami istri sebagai bentuk sayang satu dengan lainnya. Setiap kali melakukan perbuatan mesum itu, MS selalu berjanji akan menikahi PR.
Janji PR tersebut dirasakan bagai angin surga, hingga akhirnya perbuatan tersebut diketahui orangtua PR. Keduanya kemudian dipanggil dan diinterogasi.
Saat diinterogasi itulah, PR mengaku telah berulang kali disetubuhi MS di samping SPBU Malalayang Manado. Bahkan, PR mengaku menyerahkan keperawanannya kepada MS di lokasi itu.
"Pertama melakukan itu, pelaku katakan akan bertanggungjawab jika terjadi hal yang tidak diinginkan," kata korban, saat melapor ke polisi, Selasa (19/7/2016).
Namun sikap MS berubah. Apalagi saat ditanya oleh orangtua PR, MS seperti ingin berpaling dan tidak ingin bertanggung jawab. Akhirnya, orangtua PR pun melaporkan MS ke polisi.
"Saat mendengar pengakuan dari anak kami, langsung saja kami menuju ke Mapolresta Manado untuk melaporkan tindakan persetubuhan tersebut, karena antara anak kami dan pelaku belum ada hubungan yang sah," terang orangtua PR.
Sementara itu, Kasubag Humas Polresta Manado AKP Agus Marsidi mengatakan, saat ini korban telah dilakukan visum, tapi hasilnya belum ada hasilnya. "Pastinya, kasus ini akan diproses," pungkas Marsidi.
Sejak menjalin hubungan pacaran pada 2005, keduanya kerap melakukan hubungan layaknya suami istri sebagai bentuk sayang satu dengan lainnya. Setiap kali melakukan perbuatan mesum itu, MS selalu berjanji akan menikahi PR.
Janji PR tersebut dirasakan bagai angin surga, hingga akhirnya perbuatan tersebut diketahui orangtua PR. Keduanya kemudian dipanggil dan diinterogasi.
Saat diinterogasi itulah, PR mengaku telah berulang kali disetubuhi MS di samping SPBU Malalayang Manado. Bahkan, PR mengaku menyerahkan keperawanannya kepada MS di lokasi itu.
"Pertama melakukan itu, pelaku katakan akan bertanggungjawab jika terjadi hal yang tidak diinginkan," kata korban, saat melapor ke polisi, Selasa (19/7/2016).
Namun sikap MS berubah. Apalagi saat ditanya oleh orangtua PR, MS seperti ingin berpaling dan tidak ingin bertanggung jawab. Akhirnya, orangtua PR pun melaporkan MS ke polisi.
"Saat mendengar pengakuan dari anak kami, langsung saja kami menuju ke Mapolresta Manado untuk melaporkan tindakan persetubuhan tersebut, karena antara anak kami dan pelaku belum ada hubungan yang sah," terang orangtua PR.
Sementara itu, Kasubag Humas Polresta Manado AKP Agus Marsidi mengatakan, saat ini korban telah dilakukan visum, tapi hasilnya belum ada hasilnya. "Pastinya, kasus ini akan diproses," pungkas Marsidi.
(san)