CCTV Diputar, Keluarga Mirna Meneriaki Jessica untuk Mengaku

Rabu, 13 Juli 2016 - 16:45 WIB
CCTV Diputar, Keluarga...
CCTV Diputar, Keluarga Mirna Meneriaki Jessica untuk Mengaku
A A A
JAKARTA - Keluarga Wayan Mirna Salihin berteriak meminta Jessica Kumala Wongso mengakui perbuatannya telah membunuh korban menggunakan racun sianiada. Teriakan keluarga Mirna ini setelah Jaksa Penuntut Umum (JPU) menayangkan rekaman kamera CCTV di Kafe Olivier saat peristiwa terjadi pada 6 Januari 2016 lalu.

JPU Ardito Muwardi mengatakan, dalam rekaman CCTV terlihat pada pukul 15.30 WIB, Jessica tiba di Kafe Olivier. Namun, dalam kesaksiannya Hani yang mendapat pertanyaan dari JPU mengatakan, Jessica ketika itu mengaku masih berada di jalan menuju ke tempat pertemuan mereka.

"Anda tahu jam 15.30 WIB Jessica di mana?," tanya JPU ke Hani. Hani pun menjawab kalau pada jam tersebut, Jessica dikatakan Mirna masih berada di jalan menuju ke kafe Olivier.

"Waktu ditanya Mirna pukul 15.30 WIB, kamu di mana Jess? Jessica bilang "Masih di jalan nih"," jawab Hani. Menanggapi pengelakan Jessica, sontak keluarga Mirna menyoraki Jessica.

"Woo, sudah ketahuan. Mengaku saja kamu, Jess," teriak keluarga Mirna. Majelis hakim berusaha menenangkan suasana dengan mengatakan kepada pengunjung sidang untuk tidak cepat mengambil kesimpulan.

Melihat kliennya seolah dituduh, Ketua tim kuasa hukum Jessica, Otto Hasibuan mengajukan keberatan dan meminta JPU tidak terus berbicara hal tersebut lantaran hal itu adalah kesimpulan yang belum boleh dipaparkan saat sidang kelima itu.

Hakim pun menyetujui permintaan Otto, sehingga saat JPU akan menjelaskan alasan mengapa Jessica berbohong, langsung dilarang oleh hakim.

Dalam kesempatan ini, JPU juga memperlihatkan gelas bekas es kopi Vietnam serta satu botol sisa es kopi yang merenggut nyawa Mirna Salihin. Jaksa meminta kepada Hani dan Jessica untuk melihat kedua barang itu.

Saat botol yang berisikan sisa es kopi Vietnam yang diminum Mirna itu dibuka tutupnya, terlihat ada reaksi kimia. "Blup!" tiba-tiba terdengar letupan saat tutup botol itu dibuka. Salah satu hakim pun merasa kaget atas letupan tersebut. Sedangkan Jessica hanya memperhatikan dan sesekali berbicara dengan kuasa hukumnya.

Hani juga diminta untuk mencium aroma dari barang bukti tersebut. Usai memperlihatkan bersama-sama, jaksa meminta panitera hakim mencatat reaksi kimia yang sempat terjadi saat tutup botol itu dibuka.

"Majelis hakim saya minta juga panitera agar mencatat reaksi dari botol tersebut," kata Ardito Muwardi dalam persidangan, Rabu (13/7/2016).
(whb)
Berita Terkait
Jaksa Hadirkan Ahli,...
Jaksa Hadirkan Ahli, Jessica Wongso Walk Out di Sidang PK
Mengenang Kasus Kopi...
Mengenang Kasus Kopi Maut Jessica Wongso
Kasus Kopi Sianida Maut...
Kasus Kopi Sianida Maut Jessica Wongso Kembali Viral, Aktor Krisna Mukti Ikut Terseret
Ini Alasan Jessica Wongso...
Ini Alasan Jessica Wongso Sering Tersenyum di Persidangan Kopi Sianida
Jaksa Ungkit Nasihat...
Jaksa Ungkit Nasihat Wayan Mirna terhadap Percintaan Jessica Wongso
Jaksa Anggap Tudingan...
Jaksa Anggap Tudingan Jessica Wongso Lagu Lama Judul Baru
Berita Terkini
Yeho Gathering 2026,...
Yeho Gathering 2026, Merayakan 20 Tahun Perjalanan Sekolah
8 jam yang lalu
Tarif Transjabodetabek...
Tarif Transjabodetabek Blok M-Bandara Soetta Disesuaikan, Pramono: Naik Transportasi Lain di Atas Rp100 Ribu
11 jam yang lalu
Liburan ke China Makin...
Liburan ke China Makin Praktis, Kini Bisa Tinggal Scan Pakai QRIS Cross-Border BRImo!
12 jam yang lalu
Ribuan Masyarakat Antusias...
Ribuan Masyarakat Antusias Ikuti Breakfast Jakarta Bersih di Kemendikdasmen
12 jam yang lalu
Mulai Roadshow Konsolidasi...
Mulai Roadshow Konsolidasi dari Klungkung, Perindo Bali Bidik Lolos Verifikasi 100%
13 jam yang lalu
Suhud Alynudin Dilantik...
Suhud Alynudin Dilantik Jadi Ketua DPRD DKI Jakarta
13 jam yang lalu
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Larang Ondel-ondel Digunakan untuk Ngamen di Jalanan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved