Penerapan Sistem Ganjil Genap Berdasarkan Kalender

Rabu, 22 Juni 2016 - 18:05 WIB
Penerapan Sistem Ganjil...
Penerapan Sistem Ganjil Genap Berdasarkan Kalender
A A A
JAKARTA - Pemberlakuan sistem ganjil genap disesuaikan dengan tanggal dan ekor pada pelat nomor kendaraan. Polisi juga akan menentukan titik mana saja yang bisa dilalui sistem tersebut.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Moechgiyarto mengatakan, polisi mendukung sepenuhnya kebijakan Pemprov DKI yang akan menetapkan pengganti sistem 3 in 1, yakni ganjil genap. Saat ini, polisi tengah gencar-gencarnya mensosialisasikan sistem ganjil genap itu ke masyarakat.

Sehingga, masyatakat betul-betul memahami seluruhnya proses penerapan sistem tersebut. Karena informasinya tak sepotong-sepotong.

"Jadi ganjil genap itu berdasarkan kalender. Kalau tanggal ganjil, maka kendaraan yang bisa melalui jalan kawasan tertentu dan waktu tertentu itu kalau dia punya kendaraan yang ekornya ganjil," kata Moechgiyarto di Mapolda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakrta Selatan, Rabu (22/6/2016).

Begitu juga sebaliknya, kata Moechgiyarto, jika tanggalnya genap, maka jalanan tertentu hanya bisa dilalui oleh kendaraan yang memiliki plat dengan ekor genap. Pemberlakukan sistem ini juga tak jauh beda dengan sistem 3 in 1. Jalanan ganjip genap itu pun tak berlaku selama 24 jam lamanyan

"Menurut saya tak akan sulit (menerapkannya). Kami bisa lihat dengan kasat mata. Nanti begitu lihat kendaraan lewat, oh berarti ini ada (yang melanggar), kami bisa menggunakan foto kalau jauh, kalau dekat bisa kami pinggirkan lalu stop langsung tilang, kan mudah menurut saya," katanya.

Dia menambahkan, adapun jalanan mana saja yang akan dijadikan sistem ganjil genap itu akan diumumkan selanjutnya. Paling tidak, ada sekitar sembilan titik jalan yang akan dipakai sistem ganjil genap dari jalanan yang dipakai oleh sistem 3 in 1.
(mhd)
Berita Terkait
Uji Coba Ganjil Genap...
Uji Coba Ganjil Genap Hari Pertama, Ratusan Kendaraan Masih Nekat Masuk Puncak
Diberlakukan Uji Coba...
Diberlakukan Uji Coba Ganjil Genap, Kawasan Puncak Padat Merayap. Selengkapnya di iNews Siang
Ganjil Genap di Jalur...
Ganjil Genap di Jalur Puncak, Sistem Oneway Tetap Diberlakukan
Pagi Ini Lalin Jalur...
Pagi Ini Lalin Jalur Puncak Masih Ramai Lancar
Ingat! Besok, Jalur...
Ingat! Besok, Jalur Puncak Berlakukan Ganjil Genap
Libur Panjang Iduladha,...
Libur Panjang Iduladha, Ganjil Genap Diterapkan Menuju Puncak Bogor 14-18 Juni 2024
Berita Terkini
4 Kombes Digeser ke...
4 Kombes Digeser ke Polda Pulau Jawa pada Mutasi Polri Mei 2026
13 menit yang lalu
Gerakan Kurbanlah Salurkan...
Gerakan Kurbanlah Salurkan Hewan Kurban untuk 3.000 Keluarga di Aceh
1 jam yang lalu
HUT ke-27 PNM, Ribuan...
HUT ke-27 PNM, Ribuan Buku Hadirkan Semangat Literasi bagi Anak-anak Pelosok
10 jam yang lalu
Vonis 3 Prajurit TNI...
Vonis 3 Prajurit TNI Bikin Keluarga Kacab Bank Menangis Kecewa
10 jam yang lalu
Gelar Rakernas di Yogyakarta,...
Gelar Rakernas di Yogyakarta, APJI Perkuat Kolaborasi dan Profesionalisme
10 jam yang lalu
Dari Pulau Terpencil...
Dari Pulau Terpencil ke Dunia yang Lebih Luas, PNM Bangun Ruang Literasi untuk Anak Rinca
10 jam yang lalu
Infografis
Jadwal dan Rute Ganjil...
Jadwal dan Rute Ganjil Genap di Jakarta 2025
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved