Bawa Barang Banyak, Pemudik Akan Kena Tarif Bagasi Kereta

Rabu, 22 Juni 2016 - 10:06 WIB
Bawa Barang Banyak,...
Bawa Barang Banyak, Pemudik Akan Kena Tarif Bagasi Kereta
A A A
JAKARTA - Para pemudik yang hendak pulang kampung menggunakan jasa kereta api, diminta tidak membawa barang terlalu banyak. Karena PT KAI akan memberlakukan tarif Rp10.000 per kilogram terhadap kelebihan bagasi yang dibolehkan.

Sejak Desember 2015 lalu, PT KAI mengaku mambatasi maksimal barang yang dibawa penumpang seberat 20 kg atau volume maksimal 100 dm³ (70x48x30 cm) per penumpang.

Bambang S Prayitno Senior Manager Humas PT.KAI (Persero) Daop 1 Jakarta mengatakan, apabila penumpang membawa barang melebihi ketentuan tersebut dikenakan Rp10.000 perkilogram untuk penumpang kereta eksekutif. Sedangkan kelas binsi dikenai tarif Rp6.000 per kilogram dan kelas ekonomi Rp2.000 perkilogram.

“Barang bawaan penumpang tersebut harus diletakkan pada rak bagasi di atas tempat duduk penumpang atau diletakkan di tempat lain sedemikian rupa sehingga tidak mengganggu atau membahayakan penumpang lain dan tidak menimbulkan kerusakan pada kereta,” kata Bambang kepada wartawan, Rabu (22/6/2016).

Bambang melanjutkan, untuk pengukuran barang bawaan penumpang ini, PT KAI telah membekali para petugas boarding dengan timbangan di setiap boarding-gate di stasiun.

Pada Angkutan Lebaran 2016 ini, PT KAI Daop 1 Jakarta telah menyediakan counter khusus bagi penumpang yang akan naik KA di Stasiun Pasar Senen untuk melakukan penimbangan barang bawaannya.

”Setelah ditimbang, maka penumpang tersebut akan mendapatkan tag yang berisi informasi mengenai barang bawaannya itu dengan tujuan agar tidak tertukar dengan barang bawaan penumpang lainnya. Dengan diberlakukannya peraturan pembatasan barang bawaan ini, kami berharap penumpang akan merasa lebih aman dan nyaman selama perjalanan dengan KA,” tutup Bambang.
(ysw)
Berita Terkait
H-6 Lebaran, Kendaraan...
H-6 Lebaran, Kendaraan Pelat Jakarta dan Bogor Mulai Ramaikan Jalur Lingkar Gentong Tasikmalaya
5 Barang yang Harus...
5 Barang yang Harus Dibawa saat Mudik Lebaran 2023, Awas Jangan Sampai Tertinggal!
Tak Libur saat Cuti...
Tak Libur saat Cuti Bersama, Direksi BUMN IDSurvey Pantau Mudik di Pelabuhan
Waspada! 4 Penyakit...
Waspada! 4 Penyakit Ini Menyerang saat Mudik dan Lebaran
Rekomendasi Sleeper...
Rekomendasi Sleeper Bus Jakarta-Malang Mudik Lebaran 2024
Hiburan di Jalan: Tulisan...
Hiburan di Jalan: Tulisan Lucu di Belakang Motor Pemudik Kembali Menghiasi Mudik 2024
Berita Terkini
Akademisi Desak Polri...
Akademisi Desak Polri Tindak Penyebar Disinformasi Pengamanan Kejaksaan oleh TNI
33 menit yang lalu
Kapolsek Jagakarsa:...
Kapolsek Jagakarsa: Ancaman Bom di SDN Jaksel Dikirim lewat WhatsApp saat Upacara
1 jam yang lalu
Ancaman Teror Bom Gegerkan...
Ancaman Teror Bom Gegerkan SDN Srengseng Sawah 15 saat MPLS, Siswa Dievakuasi
1 jam yang lalu
Kebakaran Landa Permukiman...
Kebakaran Landa Permukiman Warga di Pulogadung, 3 Orang Tewas dan 1 Luka
1 jam yang lalu
Tutup Kaderisasi Nasional...
Tutup Kaderisasi Nasional 2026, Ansor Canangkan Cetak Biru Kepemimpinan Nasional
2 jam yang lalu
Dituntut 8,5 Tahun Penjara,...
Dituntut 8,5 Tahun Penjara, Gubernur Riau: JPU Abaikan Fakta Persidangan
3 jam yang lalu
Infografis
Hadapi Rusia dan China,...
Hadapi Rusia dan China, NATO Akan Kerahkan Banyak Senjata Nuklir
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved