Bawa Barang Banyak, Pemudik Akan Kena Tarif Bagasi Kereta

Rabu, 22 Juni 2016 - 10:06 WIB
Bawa Barang Banyak,...
Bawa Barang Banyak, Pemudik Akan Kena Tarif Bagasi Kereta
A A A
JAKARTA - Para pemudik yang hendak pulang kampung menggunakan jasa kereta api, diminta tidak membawa barang terlalu banyak. Karena PT KAI akan memberlakukan tarif Rp10.000 per kilogram terhadap kelebihan bagasi yang dibolehkan.

Sejak Desember 2015 lalu, PT KAI mengaku mambatasi maksimal barang yang dibawa penumpang seberat 20 kg atau volume maksimal 100 dm³ (70x48x30 cm) per penumpang.

Bambang S Prayitno Senior Manager Humas PT.KAI (Persero) Daop 1 Jakarta mengatakan, apabila penumpang membawa barang melebihi ketentuan tersebut dikenakan Rp10.000 perkilogram untuk penumpang kereta eksekutif. Sedangkan kelas binsi dikenai tarif Rp6.000 per kilogram dan kelas ekonomi Rp2.000 perkilogram.

“Barang bawaan penumpang tersebut harus diletakkan pada rak bagasi di atas tempat duduk penumpang atau diletakkan di tempat lain sedemikian rupa sehingga tidak mengganggu atau membahayakan penumpang lain dan tidak menimbulkan kerusakan pada kereta,” kata Bambang kepada wartawan, Rabu (22/6/2016).

Bambang melanjutkan, untuk pengukuran barang bawaan penumpang ini, PT KAI telah membekali para petugas boarding dengan timbangan di setiap boarding-gate di stasiun.

Pada Angkutan Lebaran 2016 ini, PT KAI Daop 1 Jakarta telah menyediakan counter khusus bagi penumpang yang akan naik KA di Stasiun Pasar Senen untuk melakukan penimbangan barang bawaannya.

”Setelah ditimbang, maka penumpang tersebut akan mendapatkan tag yang berisi informasi mengenai barang bawaannya itu dengan tujuan agar tidak tertukar dengan barang bawaan penumpang lainnya. Dengan diberlakukannya peraturan pembatasan barang bawaan ini, kami berharap penumpang akan merasa lebih aman dan nyaman selama perjalanan dengan KA,” tutup Bambang.
(ysw)
Berita Terkait
H-6 Lebaran, Kendaraan...
H-6 Lebaran, Kendaraan Pelat Jakarta dan Bogor Mulai Ramaikan Jalur Lingkar Gentong Tasikmalaya
5 Barang yang Harus...
5 Barang yang Harus Dibawa saat Mudik Lebaran 2023, Awas Jangan Sampai Tertinggal!
Tak Libur saat Cuti...
Tak Libur saat Cuti Bersama, Direksi BUMN IDSurvey Pantau Mudik di Pelabuhan
Waspada! 4 Penyakit...
Waspada! 4 Penyakit Ini Menyerang saat Mudik dan Lebaran
Rekomendasi Sleeper...
Rekomendasi Sleeper Bus Jakarta-Malang Mudik Lebaran 2024
Hiburan di Jalan: Tulisan...
Hiburan di Jalan: Tulisan Lucu di Belakang Motor Pemudik Kembali Menghiasi Mudik 2024
Berita Terkini
3 Yayasan Sah di Bawah...
3 Yayasan Sah di Bawah UIN Jakarta, Pengacara: Klaim Sepihak Akan Berdampak Hukum
1 jam yang lalu
Imigrasi Semarang Bongkar...
Imigrasi Semarang Bongkar Praktik Love Scamming, Tangkap 4 WNA China
5 jam yang lalu
Keluhkan Bongkar Muat...
Keluhkan Bongkar Muat Batu Bara di Laut, Nelayan Pulau Ampel: Jadi Susah Tangkap Ikan
6 jam yang lalu
Makin Fleksibel! Keliling...
Makin Fleksibel! Keliling Dunia Nggak Masalah, Daftar BRImo Kini Bisa dari 15 Negara
6 jam yang lalu
Bhakti TNI, Satgas Yonif...
Bhakti TNI, Satgas Yonif 631/Antang Bangun MCK di Dagai Puncak Jaya
6 jam yang lalu
Wujudkan Desa Mandiri,...
Wujudkan Desa Mandiri, BRI Peduli Dorong Wisata dan Edukasi Berbasis Masyarakat di Ketapanrame
6 jam yang lalu
Infografis
Makin Banyak Pejabat...
Makin Banyak Pejabat AS Yakin Israel Tak akan Bisa Hancurkan Hamas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved