Nilai Akhlak Jelek, Delapan Siswa SMP DIY Tak Lulus
A
A
A
YOGYAKARTA - Delapan siswa SMP di Kabupaten Gunungkidul DIY dinyatakan tidak lulus. Alasan ketidaklulusan tersebut dikarenakan nilai akhlak mulia atau budi pekerti tidak memenuhi standar kelulusan.
"Berdasarkan laporan yang masuk, tahun ini hanya ada delapan siswa SMP yang dinyatakan tidak lulus karena nilai akhlak mulia," ujar Kepala Disdikpora DIY Kadarmatanta Baskara Aji, Jumat (10/6/2016).
Untuk penentuan standar akhlak atau budi pekerti sendiri kata Baskara memang tergantung aturan atau tata tertib masing-masing sekolah. "Apalagi sekolah yang memang berhak menentukan lulus tidaknya siswa," katanya.
Kepada wartawan saat ditemui di kantornya, Aji menuturkan, delapan siswa tersebut dipastikan akan mengulang kelas IX mereka untuk bisa dinyatakan lulus.
Karena berhubungan dengan nilai budi pekerti, bisa jadi nilai akademik mereka sebenarnya baik. Namun untuk mekanisme perbaikan nilai akhlak, Disdikpora mengembalikannya pada sekolah masing-masing.
"Bisa jadi mereka pintar secara akademik, namun akhlaknya saja yang tidak. Karena itu terserah pada sekolah mau akan dilakukan pembinaan seperti apa. Apalagi standar kelulusan tiap sekolah juga berbeda-beda," imbuhnya.
Diungkapkan Aji, pelanggaran yang dilakukan siswa hingga nilai akhlak yang rendah bukan semata-mata karena perbuatan kriminal.
Pernah melakukan tindakan tidak terpuji pada teman atau guru juga bisa mengurangi nilai budi pekerti. "Bahkan beberapa sekolah menurutnya juga memasukkan penilaian kedisiplinan seperti ketidakhadiran dalam nilai budi pekerti," pungkasnya.
"Berdasarkan laporan yang masuk, tahun ini hanya ada delapan siswa SMP yang dinyatakan tidak lulus karena nilai akhlak mulia," ujar Kepala Disdikpora DIY Kadarmatanta Baskara Aji, Jumat (10/6/2016).
Untuk penentuan standar akhlak atau budi pekerti sendiri kata Baskara memang tergantung aturan atau tata tertib masing-masing sekolah. "Apalagi sekolah yang memang berhak menentukan lulus tidaknya siswa," katanya.
Kepada wartawan saat ditemui di kantornya, Aji menuturkan, delapan siswa tersebut dipastikan akan mengulang kelas IX mereka untuk bisa dinyatakan lulus.
Karena berhubungan dengan nilai budi pekerti, bisa jadi nilai akademik mereka sebenarnya baik. Namun untuk mekanisme perbaikan nilai akhlak, Disdikpora mengembalikannya pada sekolah masing-masing.
"Bisa jadi mereka pintar secara akademik, namun akhlaknya saja yang tidak. Karena itu terserah pada sekolah mau akan dilakukan pembinaan seperti apa. Apalagi standar kelulusan tiap sekolah juga berbeda-beda," imbuhnya.
Diungkapkan Aji, pelanggaran yang dilakukan siswa hingga nilai akhlak yang rendah bukan semata-mata karena perbuatan kriminal.
Pernah melakukan tindakan tidak terpuji pada teman atau guru juga bisa mengurangi nilai budi pekerti. "Bahkan beberapa sekolah menurutnya juga memasukkan penilaian kedisiplinan seperti ketidakhadiran dalam nilai budi pekerti," pungkasnya.
(nag)