Hamili Selingkuhan, Pengacara Gadungan Menghilang
A
A
A
MANADO - JR (38), pengacara gadungan, tega menghamili selingkuhannya, NP (34). Kini, JR pun menghilang.
Kisah ini bermula pada pertengahan tahun 2015. JR berkenalan dengan NP. Pengakuan JR bahwa dia seorang pengacara membuat NP menerima cintanya dan langsung menjalin hubungan dengan pria yang telah beristri dan mempunyai dua orang anak itu.
Awal tahun 2016, NP menanyakan kapan JR akan menikahinya. Kala itu, JR mengatakan akan menikahi NP setelah mengurus surat cerai.
"Dia katakan, bersama istrinya sedang mengalami masalah rumah tangga dan akan segera cerai," jelas NP kepada wartawan, Rabu (8/6/2016).
Menurut NP, kehamilan yang terjadi bukan karena ketidaksengajaan. "Dia katakan, hamil saja agar terikat dan bisa menikah cepat," terang dia.
Setelah NP mengandung tiga bulan, pelaku makin ketakutan. Jumat (3/6/2016), setelah keduanya pulang dari Gorontalo, JR lalu memutuskan kontak komunikasi dengan NP. NP yang sudah berbadan dua itu berusaha menghubungi JR, namun gagal.
Usaha NP untuk bertemu JR pun dilakukan dengan menyambangi rumahnya, tetapi tidak menemukan JR. Malah, ibu JR mengatakan bahwa hubungan JR dengan istrinya masih akur.
Bak disambat petir, NP kaget karena pengakuan pelaku ternyata bohong. "Dia sering tidur bersama-sama di rumah saya, jadi itu meyakinkan saya bahwa dia sudah pisah dengan istrinya," jelas dia.
Sementara itu, kuasa hukum NP, Ronny Lalujan, mengatakan akan mengawal kasus ini sampai selesai. "Kami akan menuntaskan kasus ini, karena pelaku ternyata mengaku seorang pengacara, namun setelah dicek ternyata bukan seorang pengacara," ujar dia.
Kasubag Humas AKP Agus Marsidi membenarkan laporan tersebut. "Korban sudah diperiksa oleh penyidik, sementara untuk pelaku akan dicari, kita tunggu saja perkembangan," ujar Marsidi.
Kisah ini bermula pada pertengahan tahun 2015. JR berkenalan dengan NP. Pengakuan JR bahwa dia seorang pengacara membuat NP menerima cintanya dan langsung menjalin hubungan dengan pria yang telah beristri dan mempunyai dua orang anak itu.
Awal tahun 2016, NP menanyakan kapan JR akan menikahinya. Kala itu, JR mengatakan akan menikahi NP setelah mengurus surat cerai.
"Dia katakan, bersama istrinya sedang mengalami masalah rumah tangga dan akan segera cerai," jelas NP kepada wartawan, Rabu (8/6/2016).
Menurut NP, kehamilan yang terjadi bukan karena ketidaksengajaan. "Dia katakan, hamil saja agar terikat dan bisa menikah cepat," terang dia.
Setelah NP mengandung tiga bulan, pelaku makin ketakutan. Jumat (3/6/2016), setelah keduanya pulang dari Gorontalo, JR lalu memutuskan kontak komunikasi dengan NP. NP yang sudah berbadan dua itu berusaha menghubungi JR, namun gagal.
Usaha NP untuk bertemu JR pun dilakukan dengan menyambangi rumahnya, tetapi tidak menemukan JR. Malah, ibu JR mengatakan bahwa hubungan JR dengan istrinya masih akur.
Bak disambat petir, NP kaget karena pengakuan pelaku ternyata bohong. "Dia sering tidur bersama-sama di rumah saya, jadi itu meyakinkan saya bahwa dia sudah pisah dengan istrinya," jelas dia.
Sementara itu, kuasa hukum NP, Ronny Lalujan, mengatakan akan mengawal kasus ini sampai selesai. "Kami akan menuntaskan kasus ini, karena pelaku ternyata mengaku seorang pengacara, namun setelah dicek ternyata bukan seorang pengacara," ujar dia.
Kasubag Humas AKP Agus Marsidi membenarkan laporan tersebut. "Korban sudah diperiksa oleh penyidik, sementara untuk pelaku akan dicari, kita tunggu saja perkembangan," ujar Marsidi.
(zik)