Saipul Jamil Dituntut Jaksa Tujuh Tahun Penjara

Rabu, 08 Juni 2016 - 03:45 WIB
Saipul Jamil Dituntut...
Saipul Jamil Dituntut Jaksa Tujuh Tahun Penjara
A A A
JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Utara kembali menggelar sidang tuntutan kepada pedangdut Saipul Jamil. Agenda sidang yang sempat dua kali ditunda tersebut yakni pembacaan tuntutan Jaksa Penuntut Umum.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) sekaligus menjabat Kelapa Seksi Pidana Umum (Kasiepidum) Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, Dado Ahmad Ekroni menuntut tujuh tahun pidana penjara serta denda Rp 100 juta terhadap terdakwa Saipul Jamil.

Menurut Dado, banyak pertimbangan yang sampai akhirnya memutuskan untuk menuntut Ipul dengan pasal 82 Undang-undang nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan anak yang maksimal hukuman 15 tahun penjara. Baik itu pertimbangan yang memberatkan maupun yang meringankan.

"Salah satunya Ipul bertindak sopan selama mengukuti sidang. Ya dia memang sopan. Banyak pertimbangan, maka kita tuntut 7 tahun penjara. Ya salah satunya sopan tadi itu. Sementara yang menberatkan perbuatannya sudah mengakibatkan korban trauma," kata Dado di PN Jakarta Utara, Selasa (7/6/2016).

Sidang pembacaan tuntutan Ipul diketahui sudah mengalami kegagalan sebanyak dua kali. Petama, saat Ipul mengaku sakit dengan disertakan surat keterangan dari dokter lembaga permasyarakatan Cipinang, Jakarta Timur.

Kedua, sidang mengalami kegagalan yang diketahui saat pihak JPU mengaku harus mendalami berkas tuntutan.

Dado pun menolak, jika tuntutan yang disebutnya merupakan tuntutan 'Ragu-ragu' atau dengan kata lain takut menuntut Ipul dengan hukuman maksimal 15 tahun penjara.

"Ya kan ada yang meringankan dan juga memberatkan. Makanya itu kan sebagai bentuk alternatif. Jadi, kami buktikan yang pertama, yang kesatu Pasal 82 itu," ujarnya.
(nag)
Berita Terkait
Karpet Merah Untuk Saipul...
Karpet Merah Untuk Saipul Jamil Terus Menuai Kritik
Komnas PA: Penyambutan...
Komnas PA: Penyambutan Kebebasan Saipul Jamil Sakiti Ribuan Korban Kekerasan Seksual
Ini Reaksi Saipul Jamil...
Ini Reaksi Saipul Jamil Setelah Kebebasannya Tuai Pro Kontra hingga Terancam Diboikot
Korban Pelecehan Saipul...
Korban Pelecehan Saipul Jamil Jadi Pendiam dan Diasingkan
Komnas PA : Penyambutan...
Komnas PA : Penyambutan Saipul Jamil Lecehkan Korban Kekerasan Seksual
Saipul Jamil Bebas Dijemput...
Saipul Jamil Bebas Dijemput Porsche Boxster Cabriolet Merah, Ini Spesifikasinya
Berita Terkini
Gunung Lewotobi Laki-laki...
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi Pagi Ini, Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 1.500 Meter
1 jam yang lalu
El Nino Bawa Kemarau...
El Nino Bawa Kemarau Lebih Kering, Puncaknya Agustus-September 2026
1 jam yang lalu
Kaesang Ungkap Dewan...
Kaesang Ungkap Dewan Pembina PSI Mulai Turun ke Daerah Akhir Juni
2 jam yang lalu
MNC Vision Network-MNC...
MNC Vision Network-MNC Peduli Salurkan Bantuan Seragam dan Sembako di Panti Asuhan Anak Ceria Indonesia Depok
10 jam yang lalu
Resmi Dibuka, DAIKIN...
Resmi Dibuka, DAIKIN Proshop Alvamega Hadirkan Solusi Tata Udara Premium di Serpong
10 jam yang lalu
300 Siswa-Warga Dapatkan...
300 Siswa-Warga Dapatkan Pemeriksaan Mata dan Kacamata Gratis
10 jam yang lalu
Infografis
8 Peristiwa Besar di...
8 Peristiwa Besar di Indonesia Sepanjang Tahun 2025
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved