Jelang Ramadhan, Warung dan Kafe Jadi Sasaran Razia
A
A
A
PEKANBARU - Menyambut datangnya bulan suci Ramadhan, Polsek Kuantan Mudik yang merupakan jajaran Polres Kuansing, Riau menggelar operasi razia. Sasaranya adalah warung remang-remang dan kafe.
Sejumlah tempat yang menjadi sasaran operasi razia adalah Kafe Rama, Kafe Sri, Cafe Supri, Kafe Dela Kafe Beti dan sejumlah kafe lainnya. Lokasi yang menjadi sasaran razia adalah di area Venue Dayung Kebun Nopi Desa Bukit Pedusunan Kecamatan Kuantan Mudik.
Warung-warung tersebut disinyalir selama ini menjadi tempat mabuk-mabukan. Saat digelar sejumlah pengjung berhamburan. Operasi razia ini berakhir hingga pukul 02.00 WIB dini hari tadi.
Kepala Bidang Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo menjelaskan dalam operasi ini polisi menyita puluhan botal minuman keras (miras) berbagai merek.
"Dalam operasi ini, barang bukti yang disita adalah 30 botol miras. Operasi penyakit masyarakat ini mengerahkan 12 anggota yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Kuantan Mudik," ucap AKBP Guntur Aryo Tejo Jumat (3/6/2016).
Maka itu, polisi mengimbau kepada masyakarat untuk menjaga ketertiban khususnya selama Ramadhan.
"Kami minta pedagang jangan menjual minuman keras karena ini melanggar peraturan. Miras dapat membuat orang bisa melakukan pelanggaran hukum," pinta Guntur.
Sejumlah tempat yang menjadi sasaran operasi razia adalah Kafe Rama, Kafe Sri, Cafe Supri, Kafe Dela Kafe Beti dan sejumlah kafe lainnya. Lokasi yang menjadi sasaran razia adalah di area Venue Dayung Kebun Nopi Desa Bukit Pedusunan Kecamatan Kuantan Mudik.
Warung-warung tersebut disinyalir selama ini menjadi tempat mabuk-mabukan. Saat digelar sejumlah pengjung berhamburan. Operasi razia ini berakhir hingga pukul 02.00 WIB dini hari tadi.
Kepala Bidang Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo menjelaskan dalam operasi ini polisi menyita puluhan botal minuman keras (miras) berbagai merek.
"Dalam operasi ini, barang bukti yang disita adalah 30 botol miras. Operasi penyakit masyarakat ini mengerahkan 12 anggota yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Kuantan Mudik," ucap AKBP Guntur Aryo Tejo Jumat (3/6/2016).
Maka itu, polisi mengimbau kepada masyakarat untuk menjaga ketertiban khususnya selama Ramadhan.
"Kami minta pedagang jangan menjual minuman keras karena ini melanggar peraturan. Miras dapat membuat orang bisa melakukan pelanggaran hukum," pinta Guntur.
(mhd)