Dua Pekan 10 Nyawa Melayang di Jalanan Banten
A
A
A
SERANG - Operasi Patuh Kalimaya 2016 yang dilakukan Direktorat Lalu Lintas Polda Banten selama 14 hari mencatat jumlah pelanggaran meningkat sebesar 16 persen dari tahun sebelumnya.
Dimana jumlah pelanggar yang kena tilang 12.507 orang dan teguran sebanyak 9.129 pelanggar.
"Jika dibandingkan tahun 2015 jumlahnya mengalami peningkatan sebanyak 16 persen. Tahun lalu, jumlah pelanggar yang ditilang sebanyak 10.769 dan teguran sebanyak 4.305 pelanggar," kata Dirlantas Polda Banten AKBP Tri Julianto Djatiutomo kepada wartawan di Mapolda Banten.
Menurutnya, faktor meningkatnya pelanggaran yakni sudah bergabungnya Polresta Tangerang ke Polda Banten, Kurangnya kesadaran dari pengendara, dan masih kurangnya peran aktif dari orang tua dan intansi terkait.
"Pelanggar masih didominasi roda dua, jenis pelanggaran masih banyaknya pengendara yang belum mempunyai SIM dan tidak menggunakan helm," ujar Tri.
Oprasi Patuh Kalimaya 2016 yang dilakukan selama dua pekan, sejak 16 hingga 29 Mei 2016, tercatat jumlah kejadian kecelakaan lalu lintas sebanyak 65 kejadian dengan korban jiwa meninggal dunia 10 orang, luka berat 51 orang, luka ringan 55 orang.
"Kalau kecelakaan disebabkan sejumlah faktor, seperti kondisi jalan yang masih banyak berlubang, bergelombang. Kesadaran dari pengendaranya sendiri yang belum patuh, rambu-rambu lalulintas rusak," papar Tri
Untuk menekan korban jiwa di jalan, Tri menghimbau pengendara untuk tertib berlalu lintas dan mengingat keselamatan saat berkendara.
"Sosialiasi kita terus lakukan, kalau memang tidak ada peran aktif dari intansi terkait kinerja kita juga kurang maksimal, yang terpenting peran aktif orang tua, agar melarang anaknya mengendarai kendaraan jika belum waktunya," pungkasnya.
Dimana jumlah pelanggar yang kena tilang 12.507 orang dan teguran sebanyak 9.129 pelanggar.
"Jika dibandingkan tahun 2015 jumlahnya mengalami peningkatan sebanyak 16 persen. Tahun lalu, jumlah pelanggar yang ditilang sebanyak 10.769 dan teguran sebanyak 4.305 pelanggar," kata Dirlantas Polda Banten AKBP Tri Julianto Djatiutomo kepada wartawan di Mapolda Banten.
Menurutnya, faktor meningkatnya pelanggaran yakni sudah bergabungnya Polresta Tangerang ke Polda Banten, Kurangnya kesadaran dari pengendara, dan masih kurangnya peran aktif dari orang tua dan intansi terkait.
"Pelanggar masih didominasi roda dua, jenis pelanggaran masih banyaknya pengendara yang belum mempunyai SIM dan tidak menggunakan helm," ujar Tri.
Oprasi Patuh Kalimaya 2016 yang dilakukan selama dua pekan, sejak 16 hingga 29 Mei 2016, tercatat jumlah kejadian kecelakaan lalu lintas sebanyak 65 kejadian dengan korban jiwa meninggal dunia 10 orang, luka berat 51 orang, luka ringan 55 orang.
"Kalau kecelakaan disebabkan sejumlah faktor, seperti kondisi jalan yang masih banyak berlubang, bergelombang. Kesadaran dari pengendaranya sendiri yang belum patuh, rambu-rambu lalulintas rusak," papar Tri
Untuk menekan korban jiwa di jalan, Tri menghimbau pengendara untuk tertib berlalu lintas dan mengingat keselamatan saat berkendara.
"Sosialiasi kita terus lakukan, kalau memang tidak ada peran aktif dari intansi terkait kinerja kita juga kurang maksimal, yang terpenting peran aktif orang tua, agar melarang anaknya mengendarai kendaraan jika belum waktunya," pungkasnya.
(nag)