Muda-Mudi di Cianjur Terjaring Jam Malam Bakal Dinikahkan
A
A
A
CIANJUR - Pasangan muda-mudi di Cianjur yang terjaring operasi atau razia malam bakal dinikahkan. Kebijakan tersebut sejurus dengan rencana penerapan jam malam di Kabupaten Cianjur yang dalam waktu dekat akan diberlakukan.
“Kalau ada pasangan muda-mudi yang terjaring razia kita nikahkan saja supaya terhindar dari fitnah dan perilaku negatif lainnya. Tapi sanksi itu masih kita kaji, kita tanya ulama boleh tidaknya. Jika boleh, kita terapkan,” kata Bupati Cianjur, Irvan Rivano Muchtar, Selasa (31/5/2016).
Bupati yang akrab dipanggil Ipang ini menyebutkan, jam malam tersebut akan diberlakukan untuk meminimalisir tindak kejahatan dan tindak kejahatan seksual yang akhir-akhir ini marak terjadi di Cianjur. “Kita sudah komunikasikan hal ini (jam malam) dengan pihak Polres Cianjur,” katanya.
Sementara itu, Kapolres Cianjur AKBP Asep Guntur Rahayu menyebutkan, rencana pemberlakuan jam malam tersebut sebagai wujud perhatian pemerintah daerah terhadap warganya dalam menciptakan lingkungan yang kondusif. Lagipula kata dia, waktu malam sebaiknya dipakai sesuai peruntukannya, yakni untuk beristirahat.
“Mereka yang bergerombol apalagi mengganggu kenyamanan seperti dengan memakai knalpot bising harus digiring pulang. Kita juga akan tingkatkan patroli malam,” katanya.
“Kalau ada pasangan muda-mudi yang terjaring razia kita nikahkan saja supaya terhindar dari fitnah dan perilaku negatif lainnya. Tapi sanksi itu masih kita kaji, kita tanya ulama boleh tidaknya. Jika boleh, kita terapkan,” kata Bupati Cianjur, Irvan Rivano Muchtar, Selasa (31/5/2016).
Bupati yang akrab dipanggil Ipang ini menyebutkan, jam malam tersebut akan diberlakukan untuk meminimalisir tindak kejahatan dan tindak kejahatan seksual yang akhir-akhir ini marak terjadi di Cianjur. “Kita sudah komunikasikan hal ini (jam malam) dengan pihak Polres Cianjur,” katanya.
Sementara itu, Kapolres Cianjur AKBP Asep Guntur Rahayu menyebutkan, rencana pemberlakuan jam malam tersebut sebagai wujud perhatian pemerintah daerah terhadap warganya dalam menciptakan lingkungan yang kondusif. Lagipula kata dia, waktu malam sebaiknya dipakai sesuai peruntukannya, yakni untuk beristirahat.
“Mereka yang bergerombol apalagi mengganggu kenyamanan seperti dengan memakai knalpot bising harus digiring pulang. Kita juga akan tingkatkan patroli malam,” katanya.
(sms)