Pemkot Semarang Dampingi Siswi SD Korban Pemerkosaan 21 Orang
Selasa, 31 Mei 2016 - 20:24 WIB
Pemkot Semarang Dampingi Siswi SD Korban Pemerkosaan 21 Orang
A
A
A
SEMARANG - Peristiwa pemerkosaan terhadap bocah SD berinisial SR yang dilakukan 21 orang, mendapat perhatian dari Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang.
Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi dan Wakil Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti, mendatangi Markas Polrestabes Semarang, Selasa (31/5/2016) pagi di waktu berlainan.
Hendi, sapaan akrab Hendrar Prihadi, datang sekitar pukul 08.00 WIB. Dia menyebut, insiden ini jadi pukulan berat dan harus dilakukan langkah antisipatif agar kejadian serupa tak terulang. Dia menegaskan, semua pihak harus terlibat dalam pembinaan dan perlindungan anak.
Wakil Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti alias Ita mengatakan, insiden itu mencuat saat korban tidak masuk Ujian Nasional (UN) pada 17 Mei lalu. Korban merupakan siswi kelas VI Madrasah Ibtidaiyah (MI) di Semarang.
Awalnya, korban mengeluh sakit. Dari situ, tetangga berkomunikasi dengan guru kelas korban hingga akhirnya terbongkar bahwa korban mengalami kekerasan seksual.
Ita bercerita sudah bertemu langsung dengan korban. Saat ditemui, kata Ita, korban masih trauma dan sering menangis ketika menceritakan apa yang dialaminya.
"Saat itu sudah terlindungi, belum terekspose. Kami sudah lakukan tahapan-tahapan. Dia sudah ikut UN susulan," kata Ita.
Pihaknya, ungkap Ita, melakukan pendampingan penuh kepada korban. Selain pendampingan psikis dari psikiater untuk menangani trauma, juga pendampingan medis terkait penyakit yang diderita korban pascamengalami kekerasan seksual itu.
"Koordinasi juga dengan disdik (dinas pendidikan) karena dia baru ujian, kita bahas bagaimana sekolahnya, biar dia bisa aman."
Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi dan Wakil Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti, mendatangi Markas Polrestabes Semarang, Selasa (31/5/2016) pagi di waktu berlainan.
Hendi, sapaan akrab Hendrar Prihadi, datang sekitar pukul 08.00 WIB. Dia menyebut, insiden ini jadi pukulan berat dan harus dilakukan langkah antisipatif agar kejadian serupa tak terulang. Dia menegaskan, semua pihak harus terlibat dalam pembinaan dan perlindungan anak.
Wakil Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti alias Ita mengatakan, insiden itu mencuat saat korban tidak masuk Ujian Nasional (UN) pada 17 Mei lalu. Korban merupakan siswi kelas VI Madrasah Ibtidaiyah (MI) di Semarang.
Awalnya, korban mengeluh sakit. Dari situ, tetangga berkomunikasi dengan guru kelas korban hingga akhirnya terbongkar bahwa korban mengalami kekerasan seksual.
Ita bercerita sudah bertemu langsung dengan korban. Saat ditemui, kata Ita, korban masih trauma dan sering menangis ketika menceritakan apa yang dialaminya.
"Saat itu sudah terlindungi, belum terekspose. Kami sudah lakukan tahapan-tahapan. Dia sudah ikut UN susulan," kata Ita.
Pihaknya, ungkap Ita, melakukan pendampingan penuh kepada korban. Selain pendampingan psikis dari psikiater untuk menangani trauma, juga pendampingan medis terkait penyakit yang diderita korban pascamengalami kekerasan seksual itu.
"Koordinasi juga dengan disdik (dinas pendidikan) karena dia baru ujian, kita bahas bagaimana sekolahnya, biar dia bisa aman."
(zik)