Waduh, Pensiunan PNS Tertipu Calo CPNS Rp60 Juta

Senin, 30 Mei 2016 - 03:13 WIB
Waduh, Pensiunan PNS...
Waduh, Pensiunan PNS Tertipu Calo CPNS Rp60 Juta
A A A
MAJALENGKA - Polres Majalengka kembali berhasil menangkap pelaku penipuan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Kabupaten Majalengka.

Kali ini korbannya merupakan pensiunan PNS bernama Toha (65) warga Dusun Tengah RT 13 RW 04 Desa Sindanghaji, Kecamatan Palasah, Kabupaten Majalengka.

Sedangkan tersangka Sutardi (47) seorang karyawan swasta warga Dusun Sukamanah RT 04/RW 05 Desa Buniwangi, Kecamatan Palasah, Kabupaten Majalengka.

Kapolres Majalengka AKBP Yudhi Sulistianto Wahid membenarkan adanya tindak pidana penipuan cPNS yang menimpa warga Desa Sindanghaji.

"Betul ada lagi tindak pidana penipuan CPNS di Kecamatan Palasah berdasarkan laporan dari anggota kami," katanya, Minggu (29/5/2016).

Menurut Kapolres, tersangka menjanjikan kepada anak korban dapat memasukan anaknya menjadi PNS dengan salah satu syaratnya harus menyerahkan dana sebesar Rp60 juta.

Namun, hingga sekarang pelaku tidak bisa membuktikan janjinya dan akhirnya orang tua korban melaporkan kejadian tersebut kepada aparat kepolisiaan.

"Kejadiannya pada 15 Maret 2016 lalu. Tersangka sendiri saat ini sudah diamankan di Mapolsek Palasah untuk keperluan penyelidikan. Penangkapan dilakukan setelah menerima laporan dari orang tua korban atas dugaan kasus penipuan," katanya.

Dikatakan, pihaknya mengimbau kepada masyarakat agar jangan tertipu dengan siapa pun yang berjanji bisa meloloskan menjadi PNS tanpa melalui seleksi resmi dari pemerintah.

"Tersangka dijerat Pasal 372 KUHP dan Pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman kurangan penjara empat tahun," ujarnya.

Kapolsek Palasah Ajun Komisaris Polisi Asep Sumardi menambahkan, anggotanya menangkap tersangka tidak lama setelah keluarga korban melaporkan kejadian tersebut.

Tersangka menjanjikan kepada korban bisa meloloskan menjadi PNS dengan cara harus menyerahkan sejumlah uang.

"Modus tersangka dengan cara mengiming-imingi anak korban bisa masuk menjadi PNS dengan sejumlah uang," kata Kapolsek.

Menurut Kapolsek, setelah menerima laporang anggotanya langsung menyergap pelaku di rumahnya di Desa Buniwangi, Kecamatan Palasah, Kabupaten Majalengka tanpa perlawanan apapun.

"Kasus penipuan ini terjadi pada 15 Maret 2016 lalu, sekitar pukul 20.00 WIB. Waktu itu, korban hendak melamar jadi calon PNS di Pemkab Majalengka melalui bantuan tersangka. Korban harus menyediakan uang sebesar Rp60 juta untuk memuluskan pengangkatannya menjadi PNS," pungkasnya.
(nag)
Berita Terkait
Kasus Penipuan WO Ayu...
Kasus Penipuan WO Ayu Puspita: 207 Korban, Kerugian Capai Rp11,5 Miliar
Waspadalah, Ini Jenis-jenis...
Waspadalah, Ini Jenis-jenis Penipuan di Online Shop yang Sering Terjadi
Kisahnya Dijadikan Film,...
Kisahnya Dijadikan Film, Berikut 10 Tukang Tipu Paling Terkenal
Demi Cuan, Waspadai...
Demi Cuan, Waspadai Modus-modus Pengemis Gadungan Ini
5 Mobil Mewah dan Rp52,5...
5 Mobil Mewah dan Rp52,5 Miliar Disita dalam Kasus Penipuan Robot Trading NET89, Bareskrim Polri Ungkap Aset Terka
Polrestabes Surabaya...
Polrestabes Surabaya Ungkap Penipuan Investasi Smartkost
Berita Terkini
Puluhan Siswa SMA Belajar...
Puluhan Siswa SMA Belajar Riset, AI, dan Keberlanjutan secara Langsung
8 jam yang lalu
92 WN China Pelaku Penipuan...
92 WN China Pelaku Penipuan Investasi di Batam Dideportasi, Seumur Hidup Dilarang ke Indonesia
8 jam yang lalu
UP2B Jabar Siaga 24...
UP2B Jabar Siaga 24 Jam Jaga Pasokan Listrik, Libur Sekolah Nyaman Berkat Kinerja PLN
9 jam yang lalu
Bang Jago yang Pukul...
Bang Jago yang Pukul Pengendara Motor di Jagakarsa Positif Sabu
10 jam yang lalu
3 Pelaku Penyerangan...
3 Pelaku Penyerangan yang Tewaskan 3 Polisi di Katingan Dibekuk
10 jam yang lalu
YLC-8 IKA ITS Siapkan...
YLC-8 IKA ITS Siapkan Generasi Pemimpin Adaptif Menuju Indonesia Emas 2045
11 jam yang lalu
Infografis
10 Perguruan Tinggi...
10 Perguruan Tinggi Paling Banyak Sumbang PNS, Kampus Negeri Mendominasi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved