Waduh, Pensiunan PNS Tertipu Calo CPNS Rp60 Juta

Senin, 30 Mei 2016 - 03:13 WIB
Waduh, Pensiunan PNS...
Waduh, Pensiunan PNS Tertipu Calo CPNS Rp60 Juta
A A A
MAJALENGKA - Polres Majalengka kembali berhasil menangkap pelaku penipuan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Kabupaten Majalengka.

Kali ini korbannya merupakan pensiunan PNS bernama Toha (65) warga Dusun Tengah RT 13 RW 04 Desa Sindanghaji, Kecamatan Palasah, Kabupaten Majalengka.

Sedangkan tersangka Sutardi (47) seorang karyawan swasta warga Dusun Sukamanah RT 04/RW 05 Desa Buniwangi, Kecamatan Palasah, Kabupaten Majalengka.

Kapolres Majalengka AKBP Yudhi Sulistianto Wahid membenarkan adanya tindak pidana penipuan cPNS yang menimpa warga Desa Sindanghaji.

"Betul ada lagi tindak pidana penipuan CPNS di Kecamatan Palasah berdasarkan laporan dari anggota kami," katanya, Minggu (29/5/2016).

Menurut Kapolres, tersangka menjanjikan kepada anak korban dapat memasukan anaknya menjadi PNS dengan salah satu syaratnya harus menyerahkan dana sebesar Rp60 juta.

Namun, hingga sekarang pelaku tidak bisa membuktikan janjinya dan akhirnya orang tua korban melaporkan kejadian tersebut kepada aparat kepolisiaan.

"Kejadiannya pada 15 Maret 2016 lalu. Tersangka sendiri saat ini sudah diamankan di Mapolsek Palasah untuk keperluan penyelidikan. Penangkapan dilakukan setelah menerima laporan dari orang tua korban atas dugaan kasus penipuan," katanya.

Dikatakan, pihaknya mengimbau kepada masyarakat agar jangan tertipu dengan siapa pun yang berjanji bisa meloloskan menjadi PNS tanpa melalui seleksi resmi dari pemerintah.

"Tersangka dijerat Pasal 372 KUHP dan Pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman kurangan penjara empat tahun," ujarnya.

Kapolsek Palasah Ajun Komisaris Polisi Asep Sumardi menambahkan, anggotanya menangkap tersangka tidak lama setelah keluarga korban melaporkan kejadian tersebut.

Tersangka menjanjikan kepada korban bisa meloloskan menjadi PNS dengan cara harus menyerahkan sejumlah uang.

"Modus tersangka dengan cara mengiming-imingi anak korban bisa masuk menjadi PNS dengan sejumlah uang," kata Kapolsek.

Menurut Kapolsek, setelah menerima laporang anggotanya langsung menyergap pelaku di rumahnya di Desa Buniwangi, Kecamatan Palasah, Kabupaten Majalengka tanpa perlawanan apapun.

"Kasus penipuan ini terjadi pada 15 Maret 2016 lalu, sekitar pukul 20.00 WIB. Waktu itu, korban hendak melamar jadi calon PNS di Pemkab Majalengka melalui bantuan tersangka. Korban harus menyediakan uang sebesar Rp60 juta untuk memuluskan pengangkatannya menjadi PNS," pungkasnya.
(nag)
Berita Terkait
Kasus Penipuan WO Ayu...
Kasus Penipuan WO Ayu Puspita: 207 Korban, Kerugian Capai Rp11,5 Miliar
Waspadalah, Ini Jenis-jenis...
Waspadalah, Ini Jenis-jenis Penipuan di Online Shop yang Sering Terjadi
Kisahnya Dijadikan Film,...
Kisahnya Dijadikan Film, Berikut 10 Tukang Tipu Paling Terkenal
Demi Cuan, Waspadai...
Demi Cuan, Waspadai Modus-modus Pengemis Gadungan Ini
5 Mobil Mewah dan Rp52,5...
5 Mobil Mewah dan Rp52,5 Miliar Disita dalam Kasus Penipuan Robot Trading NET89, Bareskrim Polri Ungkap Aset Terka
Polrestabes Surabaya...
Polrestabes Surabaya Ungkap Penipuan Investasi Smartkost
Berita Terkini
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Gubernur DKI Apresiasi Astra Pelopori Naik Transum
4 menit yang lalu
Stafsus Menag Sayangkan...
Stafsus Menag Sayangkan Pembubaran Kemah Pemuda Ahmadiyah di Karanganyar
49 menit yang lalu
Rooting for Future,...
Rooting for Future, PAMA Bersama UGM dan OIKN Penanaman Pohon Bersama
1 jam yang lalu
Kasus Penyelundupan...
Kasus Penyelundupan 796 Kg Sisik Trenggiling, WN Vietnam Diserahkan ke Kejari Cilegon
1 jam yang lalu
Pemprov Jakarta Gelar...
Pemprov Jakarta Gelar Atraksi Budaya Betawi di CFD Rasuna Said
1 jam yang lalu
Puluhan Keluarga di...
Puluhan Keluarga di HSS Miliki Kepastian Hukum atas Tanahnya lewat Reforma Agraria Badan Bank Tanah
2 jam yang lalu
Infografis
Indonesia-AS Teken Perjanjian...
Indonesia-AS Teken Perjanjian Dagang Resiprokal: Kabar Baik buat 4 Juta Buruh Tekstil
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved