Kuasa Hukum Jessica: Kami Siap Perang di Pengadilan
Jum'at, 27 Mei 2016 - 09:11 WIB
Kuasa Hukum Jessica: Kami Siap Perang di Pengadilan
A
A
A
JAKARTA - Setelah berkas kematian Wayan Mirna Salihin sudah P21, Kuasa hukum Jessica menegaskan siap perang bukti di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan JPU.
Kuasa hukum Jessica Hidayat Bostam mengatakan, dia sudah bertemu dengan kliennya di tahanan Polda Metro Jaya. Saat itu, Jessica menangis, sedih, dan memeluknya sambil dilihati ibunya. Dia sedih lantaran kebebasan yang sudah di depan mata itu malah batal.
"Jess meminta tolong semua diserahkan kepada kami untuk persidangannya agar bisa dinyatakan bebas," ujarnya pada wartawan, Kamis 26 Mei 2016.
Menurutnya, jika pada Jumat (27/5/52016) ini polisi telah menyerahkan tahap dua ke Kejari Jakpus. Jaksa pun memiliki waktu paling lama 14 hari untuk memjadwalkan sidang kliennya itu di Pengadilan Negeri Jakpus.
"Sidang pastinya memang nanti bulan Juni, saat puasa. Kami siap tempur di persidangan, Jess tidak bersalah dan tak membunuh temannya, kita lihat saja nanti bagaimana serunya," tutupnya.
Bostam menambahkan, pengacara pun sudah siap dan memiliki bukti-bukti kalau kliennya itu tidaklah bersalah sebagaimana yang dituduhkan polisi selama ini. Namun, dia tidak bisa membeberkannya saat ini juga, kecuali saat di persidangan nanti.
Kuasa hukum Jessica Hidayat Bostam mengatakan, dia sudah bertemu dengan kliennya di tahanan Polda Metro Jaya. Saat itu, Jessica menangis, sedih, dan memeluknya sambil dilihati ibunya. Dia sedih lantaran kebebasan yang sudah di depan mata itu malah batal.
"Jess meminta tolong semua diserahkan kepada kami untuk persidangannya agar bisa dinyatakan bebas," ujarnya pada wartawan, Kamis 26 Mei 2016.
Menurutnya, jika pada Jumat (27/5/52016) ini polisi telah menyerahkan tahap dua ke Kejari Jakpus. Jaksa pun memiliki waktu paling lama 14 hari untuk memjadwalkan sidang kliennya itu di Pengadilan Negeri Jakpus.
"Sidang pastinya memang nanti bulan Juni, saat puasa. Kami siap tempur di persidangan, Jess tidak bersalah dan tak membunuh temannya, kita lihat saja nanti bagaimana serunya," tutupnya.
Bostam menambahkan, pengacara pun sudah siap dan memiliki bukti-bukti kalau kliennya itu tidaklah bersalah sebagaimana yang dituduhkan polisi selama ini. Namun, dia tidak bisa membeberkannya saat ini juga, kecuali saat di persidangan nanti.
(ysw)