Pembunuhan dan Pembuangan Mayat dalam Karung Diduga Dilatari Persoalan Lahan
A
A
A
PANGKALAN BALAI - Polisi masih mengejar dua orang pembantaian terhadap Tasir (65) beserta empat anggota keluarganya yang jasadnya ditemukan di dalam karung di aliran Sungai Desa Muara Sugihan Kabupaten Banyuasin. Berdasarkan keterangan ketiga tersangka A (22), AK (19) dan NM (17) yang kini sudah ditangkap, aksi pembantaian sadis yang mereka lakukan itu atas suruhan AM (DPO).
Dimana sebelum pembantaian itu, AM diketahui mempunyai permasalahan soal lahan dengan korban. Terlebih, saat itu AM juga ingin merampok uang hasil penjualan tanah yang baru saja dilakukan korban.
"Berdasarkan keterangan tiga tersangka, mereka dijanjikan oleh AM akan dibayar dengan nominal yang menggiurkan jika berhasil menghabisi nyawa korban," ungkap Kapolres Banyuasin, AKBP Prasetya, Minggu (22/5/2016).
Dia mengatakan, dalam aksinya, ketiga tersangka ini menghabisi nyawa korban Tasir dan empat anggota keluarganya dengan menggunakan benda tumpul dan senjata tajam.
Setelah korbannya tidak bernyawa lagi, jasad korban dimasukan kedalam karung disertai pemberat dan selanjutnya dibuang ke sungai," timpalnya
Untuk barang bukti sementara yang diamankan enam unit sepeda motor dan satu bilah parang serta tali yang digunakan untuk menghabisi nyawa korban," jelasnya.
Lebih jauh dikatakannya, hingga saat ini penyidik masih terus mengembangkan kasus ini. Termasuk masih mendatangi TKP serta melakukan pemeriksaan ketiga tersangka.
"Penyidik juga masih memeriksa saksi-saksi yang mengetahui permasalah lahan antara korban dan pelaku AM. Kita juga mengejar U yang turut terlibat juga dalam aksi ini," pungkasnya.
Dimana sebelum pembantaian itu, AM diketahui mempunyai permasalahan soal lahan dengan korban. Terlebih, saat itu AM juga ingin merampok uang hasil penjualan tanah yang baru saja dilakukan korban.
"Berdasarkan keterangan tiga tersangka, mereka dijanjikan oleh AM akan dibayar dengan nominal yang menggiurkan jika berhasil menghabisi nyawa korban," ungkap Kapolres Banyuasin, AKBP Prasetya, Minggu (22/5/2016).
Dia mengatakan, dalam aksinya, ketiga tersangka ini menghabisi nyawa korban Tasir dan empat anggota keluarganya dengan menggunakan benda tumpul dan senjata tajam.
Setelah korbannya tidak bernyawa lagi, jasad korban dimasukan kedalam karung disertai pemberat dan selanjutnya dibuang ke sungai," timpalnya
Untuk barang bukti sementara yang diamankan enam unit sepeda motor dan satu bilah parang serta tali yang digunakan untuk menghabisi nyawa korban," jelasnya.
Lebih jauh dikatakannya, hingga saat ini penyidik masih terus mengembangkan kasus ini. Termasuk masih mendatangi TKP serta melakukan pemeriksaan ketiga tersangka.
"Penyidik juga masih memeriksa saksi-saksi yang mengetahui permasalah lahan antara korban dan pelaku AM. Kita juga mengejar U yang turut terlibat juga dalam aksi ini," pungkasnya.
(sms)