Santri Pesantren di Blitar Tolak Ikuti Tes Urine BNN
Jum'at, 20 Mei 2016 - 23:57 WIB
Santri Pesantren di Blitar Tolak Ikuti Tes Urine BNN
A
A
A
BLITAR - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Blitar kesulitan mengambil contoh urine warga pondok pesantren.
Sebab, santri maupun pengurus pondok-pesantren menolak memberikannya. "Sampai sekarang kita belum bisa mengambil sampel urine di lingkungan pesantren," ujar Kepala BNN Kabupaten Blitar AKBP Henry Siswanto.
Upaya BNN mengambil sampel masuk ke pondok pesantren menyusul adanya kabar bahwa peredaran narkoba telah menyusup ke pondok pesantren di Jawa Timur.
Ironisnya, beberapa santri dan pengasuh ponpes yang tidak paham narkoba menggunakannya sebagai doping berdzikir. Henry mengakui bahwa peredaran narkoba di Kabupaten Blitar relatif akut.
Menurutnya semua golongan, termasuk kelompok santri sekalipun juga berpotensi menyalahgunakan narkoba. "Ada indikasi narkoba masuk pesantren. Karenanya harus ada langkah antisipasi, "terangnya.
Rencananya BNN akan melakukan pendekatan termasuk membangun MoU dengan organisasi Islam terbesar Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah.
Hal itu sebagai langkah strategis BNN untuk bisa melakukan upaya pencegahan di lingkungan pondok pesantren.
Sebab untuk memastikan ada tidaknya narkoba di dalam ponpes harus ada pengambilan sampel urine. "Dengan sampel urine akan diketahui secara pasti narkoba masuk ke ponpes atau tidak, " pungkasnya.
Menanggapi hal ini Ketua Ansor NU Kota Blitar Hartono mengatakan pembuktian narkoba masuk ponpes harus dilakukan secara hati hati.
Jangan sampai langkah yang kurang tepat memunculkan opini yang justru merugikan warga ponpes. Sebab pada prinsipnya, kata Hartono ponpes sangat mendukung pemberantasan penyalahgunaan narkoba.
"Semua harus dilakukan hati-hati. Jangan sampai warga dan institusi ponpes justru dirugikan. Di sisi lain isu narkoba masuk ponpes memang harus dibuktikan," pungkasnya.
Sebab, santri maupun pengurus pondok-pesantren menolak memberikannya. "Sampai sekarang kita belum bisa mengambil sampel urine di lingkungan pesantren," ujar Kepala BNN Kabupaten Blitar AKBP Henry Siswanto.
Upaya BNN mengambil sampel masuk ke pondok pesantren menyusul adanya kabar bahwa peredaran narkoba telah menyusup ke pondok pesantren di Jawa Timur.
Ironisnya, beberapa santri dan pengasuh ponpes yang tidak paham narkoba menggunakannya sebagai doping berdzikir. Henry mengakui bahwa peredaran narkoba di Kabupaten Blitar relatif akut.
Menurutnya semua golongan, termasuk kelompok santri sekalipun juga berpotensi menyalahgunakan narkoba. "Ada indikasi narkoba masuk pesantren. Karenanya harus ada langkah antisipasi, "terangnya.
Rencananya BNN akan melakukan pendekatan termasuk membangun MoU dengan organisasi Islam terbesar Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah.
Hal itu sebagai langkah strategis BNN untuk bisa melakukan upaya pencegahan di lingkungan pondok pesantren.
Sebab untuk memastikan ada tidaknya narkoba di dalam ponpes harus ada pengambilan sampel urine. "Dengan sampel urine akan diketahui secara pasti narkoba masuk ke ponpes atau tidak, " pungkasnya.
Menanggapi hal ini Ketua Ansor NU Kota Blitar Hartono mengatakan pembuktian narkoba masuk ponpes harus dilakukan secara hati hati.
Jangan sampai langkah yang kurang tepat memunculkan opini yang justru merugikan warga ponpes. Sebab pada prinsipnya, kata Hartono ponpes sangat mendukung pemberantasan penyalahgunaan narkoba.
"Semua harus dilakukan hati-hati. Jangan sampai warga dan institusi ponpes justru dirugikan. Di sisi lain isu narkoba masuk ponpes memang harus dibuktikan," pungkasnya.
(nag)