Janjikan 40 Warga Jadi Pegawai, Oknum PNS Raup Rp8 Miliar

Rabu, 18 Mei 2016 - 20:01 WIB
Janjikan 40 Warga Jadi...
Janjikan 40 Warga Jadi Pegawai, Oknum PNS Raup Rp8 Miliar
A A A
PALEMBANG - Satreskrim Polresta Palembang membongkar kasus penipuan berkedok lowongan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

Ironisnya, penipuan tersebut dilakukan Oknum PNS di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang bernama Irawan Lemi.

Tak tanggung-tanggung, diketahui sebanyak 40 orang warga menjadi korban penipuan yang dilancarkan tersangka Irawan dengan total kerugian mencapai miliaran rupiah.

Kasat Reskrim Polresta Palembang Kompol Maruly Pardede mengungkapkan, penangkapan terhadap oknum PNS yang berdinas di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Palembang itu berawal, dari adanya laporan warga yang tertipu.

"Dari keterangannya, tersangka mengaku telah melakukan penipuan terhadap 40 orang warga yang menginginkan jadi PNS. Namun, saat ini baru 8 orang yang resmi membuat laporan," ungkap Maruly, saat dgelar perkara, Rabu (18/5/2016).

Modusnya, sambung Kasat, tersangka mengatakan jika dirinya bisa memasukkan seseorang menjadi PNS di lingkungan Pemkot Palembang melalui jalur pusat.

Syaratnya, yakni setiap warga yang menginginkan masuk jadi PNS harus melengkapi berkas yang dibutuhkan. Tidak hanya itu, tersangka juga meminta biaya administrasi yang kisarannya mulai dari Rp 100 juta hingga Rp 200 juta sebagai uang pelicin.

Warga yang merasa mampu dengan syarat tersebut langsung menyepakatinya. Namun hingga batas waktu yang ditentukan, rupanya janji tersangka tak ada realisasinya.

"Kerugian 40 korban itu sekitar Rp 8 miliar. Saat ini, penyidik Unit Pidsus Polresta masih mendalaminya," terangnya.

Menurut Maruly, dari hasil pemeriksaan sementara pihaknya, diketahui tersangka menjalankan aksinya tak seorang diri. Ada seseorang dibelakangnya yang turut terlibat dan saat ini identitasnya sudah diketahui.

"Satu tersangka lain berinisial AR masih kita buru. Menurut tersangka, AR ini juga seorang PNS dan penyidik tengah mengembangkannya," jelas dia.

Dengan tertangkapnya tersangka ini, Maruly pun menghimbau kepada masyarakat lainnya jika masih ada yang merasa tertipu oleh tersangka Irawan diharapkan dapat segera melaporkannya ke Polresta Palembang.

"Tersangka Irawan terancam dijerat Pasal 378 dan 372 KUHP dengan ancaman hukuman selama empat tahun penjara. Dan untuk masyarakat yang merasa tertipu oleh tersangka, agar segera melapor ke Polisi," tukas Maruly.

Sementara itu, tersangka Irawan mengaku, jika dirinya memang seorang PNS di lingkungan Pemkot Palembang. Bahkan, dia tak menampik ada 40 orang warga yang menjadi sasarannya.

"Saya ini hanya salah satu kurir saja yang mencari orang yang ingin diangkat jadi PNS. Sedangkan yang memiliki kenalan untuk menjadikan PNS adalah AR, semua korban itu kenal dengan saya dan AR," singkat dia, saat digiring petugas ke dalam jeruji Polresta Palembang.
(nag)
Berita Terkait
Kasus Penipuan WO Ayu...
Kasus Penipuan WO Ayu Puspita: 207 Korban, Kerugian Capai Rp11,5 Miliar
Waspadalah, Ini Jenis-jenis...
Waspadalah, Ini Jenis-jenis Penipuan di Online Shop yang Sering Terjadi
Kisahnya Dijadikan Film,...
Kisahnya Dijadikan Film, Berikut 10 Tukang Tipu Paling Terkenal
Demi Cuan, Waspadai...
Demi Cuan, Waspadai Modus-modus Pengemis Gadungan Ini
5 Mobil Mewah dan Rp52,5...
5 Mobil Mewah dan Rp52,5 Miliar Disita dalam Kasus Penipuan Robot Trading NET89, Bareskrim Polri Ungkap Aset Terka
Polrestabes Surabaya...
Polrestabes Surabaya Ungkap Penipuan Investasi Smartkost
Berita Terkini
Kapal Basarnas Terbakar...
Kapal Basarnas Terbakar di Muara Baru, 14 Unit dan 70 Personel Damkar Dikerahkan
1 jam yang lalu
Refly Harun Dampingi...
Refly Harun Dampingi Korban Dugaan Pemerasan Bangun Paulus di PN Jakpus
2 jam yang lalu
BNPP Dorong Percepatan...
BNPP Dorong Percepatan PLBN Seimanggaris, Perkuat Gerbang Negara yang Terhubung ke Koridor Ekonomi BIMP-EAGA
3 jam yang lalu
Ruko di Pasar Ciputat...
Ruko di Pasar Ciputat Tangsel Terbakar, Api Masih Berkobar
3 jam yang lalu
Jadi Kawasan Wisata,...
Jadi Kawasan Wisata, Bali Kian Dilirik Perusahaan Asuransi
3 jam yang lalu
Riau Bhayangkara Run...
Riau Bhayangkara Run 2026 Ciptakan Efek Ekonomi Rp58,9 Miliar
3 jam yang lalu
Infografis
Tahapan Penerimaan Sekolah...
Tahapan Penerimaan Sekolah Kedinasan 2026, Lulus Bisa Jadi Calon PNS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved